Advertisement

OPINI: Turonggo

Th. Agung M. Harsiwi
Kamis, 29 November 2018 - 06:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Turonggo Macet di Malioboro. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Tidak dapat disangkal lagi, setiap pagi hari dan sore hari jalan-jalan utama DIY pasti dilanda kemacetan parah. Sebutlah Jalan Kaliurang, Jalan Gejayan, Jalan Jenderal Sudirman, apalagi Jalan Malioboro. Minimal dua kali sehari kita melihat kemacetan seperti itu. Apakah penyebab kemacetan tersebut? Bukankah jalan-jalan sudah diperlebar? Bukankah sudah dilakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan suatu jalan? Bahkan konon beberapa jalan layang akan dibangun di Jogja. Bisakah itu mengurangi kemacetan jalan?

Kredit Kendaraan

Advertisement

Adalah jamak kita melihat banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang masih menggunakan pelat putih, pertanda kendaraan tersebut kendaraan yang baru keluar dari dealer. Jika dihitung dalam sehari pastilah lebih dari 50 kendaraan pelat putih yang yang melewati jalan utama. Menarik mengamati banyaknya kendaraan pelat putih tersebut, berarti penjualan kendaraan bermotor dari hari ke hari semakin meningkat. Sementara, kemampuan jalan dalam menampung kendaraan yang lewat semakin tidak memadai.

Pertanyaannya, apakah memang pemilik kendaraan itu membeli kendaraan secara tunai atau secara kredit? Studi yang dilakukan oleh MARS (salah satu perusahaan riset) pada 2014 menunjukkan 81,2% pembeli mobil dan 95,7% pembeli motor membeli kendaraan melalui kredit dan sisanya membeli dengan tunai.

Temuan ini tentu tidak mengagetkan dan tidak banyak berubah sampai saat ini. Terbukti banyak konsumen saat melihat kendaraan bermotor di dealer didorong untuk membeli secara kredit, bahkan konsumen yang ingin membeli secara tunai cenderung dipersulit atau tidak dilayani dengan baik.

Tentunya temuan-temuan ini menjadi menarik. Meskipun membeli kendaraan bermotor secara kredit cenderung menjadi lebih mahal daripada secara tunai, nyatanya orang Indonesia lebih senang membeli kendaraan secara kredit. Apapun alasan yang melatarbelakangi keputusan pembelian secara kredit tersebut. Apabila dicermati lebih mendalam, di jalan-jalan kita akan temukan pelat putih yang dari dua digit huruf terakhirnya dapat terdeteksi apakah kendaraan itu dibeli secara kredit atau secara tunai.  

Menambah jalan tidak akan menjadi solusi, semakin banyak jalan dibangun tetap saja jumlah kendaraan bermotor meningkat. Melakukan rekayasa lalu lintas hanya akan memindahkan titik-titik kemacetan dari satu daerah ke daerah lain. Meningkatkan fasilitas transportasi umum tidak juga menjadi solusi karena tidak semua titik tujuan masyarakat terfasilitasi dengan baik, apalagi jika masyarakat butuh bepergian lebih dari satu tempat dalam sehari.

Mengendalikan jumlah moda transportasi online juga tidak akan menjawab persoalan. Bahkan mencontoh Jakarta sekali pun dengan metode ganjil dan genap tidak akan menjadi solusi jika penambahan jumlah kendaraan bermotor tetap tidak dikendalikan.

Mengapa keinginan masyarakat memiliki kendaraan bermotor sangat tinggi? Terlebih-lebih kendaraan roda empat yang sudah lazim menjadi ajang persaingan antar pabrikan otomotif. Harus dipahami, dalam kultur Jawa, kepemilikan kendaraan bermotor, apalagi roda empat merupakan suatu kebanggaan dan pernyataan status sosial ekonomi.

Di zaman dulu, seorang pria Jawa sejati salah satunya ditandai dengan kepemilikan turonggo alias kuda sebagai kendaraan tunggangannya. Seiring dengan perkembangan zaman turonggo dimaknai lebih luas sebagai kendaraan bermotor, terutama roda empat. Oleh karena itu dapat dipahami jika jumlah kendaraan roda empat akan selalu bertambah dan pasti jalan-jalan yang tersedia tidak akan sanggup menampung keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut.

Lalu bagaimana cara mengendalikan jumlah kendaraan bermotor di jalan? Sudah saatnya pemerintah melakukan pengendalian kredit kendaraan bermotor, bahkan jika mungkin menghentikannya. Pemerintah dapat mengawalinya dengan menetapkan uang muka minimal yang tinggi pada kredit kendaraan bermotor agar jika masyarakat tidak mempunyai dana memadai, tidak melakukan pembelian kendaraan. Jika batas uang muka tidak dikontrol dengan baik maka dalam tiga hingga lima tahun ke depan kemacetan di Kota Jogja dapat menjadi semakin parah, bahkan menyamai Ibu Kot Jakarta.

Pengendalian

Pengendalian jumlah kendaraan bermotor di jalan membutuhkan penanganan secara komprehensif dan lintas sektoral. Pemerintah perlu mengelola kebijakan kredit kepemilikan kendaraan bagi masyarakat. Di sisi lain, perlu juga edukasi bagi masyarakat sebagai konsumen agar lebih melek finansial dalam menyikapi fenomena kredit kendaraan bermotor dengan tingkat bunga yang tidak kecil.

*Penulis adalah dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi  Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Berkah Lewat Gelaran Bedah Buku

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Semakin Ambyar, Masdddho dan 12 Kontestan Siap Panaskan Kontes Ambyar Indonesia 2024

Hiburan
| Rabu, 08 Mei 2024, 11:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement