Advertisement

OPINI: Gentrifikasi di DIY Bikin Investor Senang tetapi Warga Kelimpungan

Tegar Satya Putra
Kamis, 20 Desember 2018 - 17:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Gentrifikasi di DIY Bikin Investor Senang tetapi Warga Kelimpungan Kemacetan di ruas jalan pusat perbelanjaan Malioboro, Senin (18/6/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Bagi yang pernah tinggal maupun yang menetap di DIY, pasti merasakan pesatnya perubahan yang terjadi di DIY beberapa tahun terakhir ini. Gedung- gedung tinggi apartemen, hotel dan pusat perbelanjaan terpampang di berbagai sudut. Jika Anies Baswedan berkata bahwa tiap sudut Jogja itu romantis, berarti kesan romantis itu sudah digantikan dengan hotel, apartemen dan pusat perbelanjaan yang berada di setiap sudut DIY. Menurut data dari survei yang dilakukan tirto.id, jumlah hotel berbintang meningkat sebanyak 24 hotel dalam kurun waktu 2013-2015, ini baru pertumbuhan jumlah hotel, belum termasuk jumlah pusat perbelanjaan dan apartemen. Belum lagi, jika suatu daerah dibangun hotel, apartemen atau pusat perbelanjaan, daerah sekitarnya akan berangsur-angsur berubah menjadi sebuah kawasan elit yang dipenuhi dengan kafe, restoran dan wahana lain yang memuaskan keinginan orang untuk melakukan aktivitas-aktivitas jaman now. Perubahan ini dinamakan gentrifikasi, fenomena yang telah menjadi perhatian baik dari kaum akademisi maupun dari pemerintah.

Gentrifikasi

Advertisement

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, gentrifikasi adalah perpindahan penduduk kelas ekonomi menengah ke wilayah kota yang buruk keadaannya atau yang baru saja diperbaharui dan dipermodern. Berdasarkan definisi tersebut, dapat dikatakan juga bahwa penduduk asli daerah tersebut (yang biasanya penduduk kelas menengah ke bawah) akan tergeser oleh penduduk-penduduk kelas menengah ke atas. Gentrifikasi merupakan fenomena yang terjadi karena berkembangnya suatu daerah dari aspek ekonomi. Fenomena ini merupakan hal yang terjadi di berbagai negara dan sampai sekarang masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi maupun pemerintah.

Gentrifikasi menimbulkan perdebatan karena secara tidak langsung hal ini menyebabkan meningkatnya ketimpangan di daerah tersebut. Selain memperbesar ketimpangan dalam aspek ekonomi, gentrifikasi juga sering menimbulkan segregasi antara penduduk asli dan penduduk pendatang. Efek negatif lain dari gentrifikasi adalah hilangnya budaya di tempat tersebut, karena sebagian penduduk asli meninggalkan tempat tersebut.

Meski demikian, gentrifikasi juga mempunyai dampak positif. Salah satu dampak positif dari gentrifikasi adalah peningkatan kesempatan bekerja karena munculnya aktivitas ekonomi baru di tempat tersebut. Selain itu terjadinya gentrifikasi juga meningkatkan kualitas ekonomi wilayah tersebut.

Jogja dan Gentrifikasi

Jadi apakah gentrifikasi adalah sesuatu yang harus didukung atau dibatasi? Belum ada suatu konsensus mengenai hal ini. Namun, pemerintah tidak bias tinggal diam saja dengan amraknya fenomena ini. Hal pertama perlu disoroti dari dampak gentrifikasi adalah hilangnya budaya di daerah yang terkena gentrifikasi. Perlu digaris-bawahi bahwa Jogja dikenal dengan kentalnya nuansa budaya lokal di mata wisatawan. Jika budaya lokal di Jogja satu per satu hilang karena dampak gentrifikasi, maka tidak butuh waktu lama sampai Jogja kehilangan identitas dirinya sendiri dan berakhir menjadi kota metropolitan pada umumnya.

Selain terancamnya kearifan lokal Jogja, gentrifikasi juga bukanlah suatu fenomena yang menguntungkan bagi penduduk DIY sendiri. Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY hanya berkisar antara Rp1,5 juta dan Rp1,7 juta. UMP ini merupakan UMP terendah dibandingkan dengan UMP provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Bagaimana mungkin penduduk DIY dapat membeli apartemen ataupun tanah yang semakin hari harganya semakin mahal? Pada akhirnya apartemen di Jogja adalah ajang investasi menguntungkan untuk investor kelas atas. Hal ini menyebabkan warga Jogja yang benar-benar membutuhkan rumah justru tidak dapat membeli rumah. Hal ini diperparah pula dengan mulai menjamurnya bisnis pondokan (rumah indekos) eksklusif yang menawarkan fasilitas bak hotel bintang lima yang telah menggeser bisnis pondokan- pondokan yang dikelola oleh warga DIY.  

Dua hal ini perlu diperhatikan oleh pembuat kebijakan sebelum DIY menjadi nyaman hanya bagi kalangan investor, tetapi menjadi tidak nyaman bagi warganya sendiri. Pemerintah perlu ingat bahwa investasi memang bagian penting dari perekonomian, tetapi investasi yang baik adalah investasi yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia seperti tertulis dalam sila kelima Pancasila. Regulasi dan langkah strategis harus segera diambil pemerintah sebelum fenomena gentrifikasi ini semakin menghilangkan Keistimewaan DIY.

*Penulis adalah Dosen Program Studi Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement