Advertisement

OPINI: Menuju Kulonprogo Bebas Leptospirosis

Lidia Ester Cahyani
Sabtu, 27 April 2019 - 08:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Menuju Kulonprogo Bebas Leptospirosis Ilustrasi leptospirosis, - JIBI

Advertisement

Kulonprogo merupakan kabupaten paling barat di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang beribukota di Wates. Kabupaten Kulonprogo memiliki luas sebesar 586,28 km2. Secara administratif terbagi menjadi 12 kecamatan, yaitu kecamatan Girimulyo, Kokap, Kalibawang, Samigaluh, Nanggulan, Sentolo, Pengasih, Lendah, Temon, Wates, Panjatan, dan Galur. Berdasarkan Statistik Penduduk DI Yogyakarta, pada 2018 penduduk Kabupaten Kulonprogo sebanyak 448.114 jiwa. Menurut data Badan Pusat Statistik Kabupaten Kulonprogo, tahun 2017 kepadatan penduduk mencapau 719 jiwa/km2.

Data yang terdapat dalam Indikator Kesejahteraan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta 2017-2018 menunjukkan bahwa pada kondisi Maret 2017, Kabupaten Kulonprogo tercatat pada level kemiskinan tertinggi di DIY yaitu sebesar 20,03% dengan populasi penduduk miskin sebanyak 34,17 ribu jiwa. Bersumber dari data Profil Kesehatan Kabupaten Kulonprogo bahwa pada tahun 2017 Angka Harapan Hidup penduduk Kulonprogo adalah 75,07 tahun.

Advertisement

Topografi Kabupaten Kulonprogo bervariasi dari 0-1.000 meter di atas permukaan air laut. Oleh karena itu, setiap wilayah di Kulonprogo memiliki kondisi lingkungan yang berbeda-beda. Hal ini berpengaruh terhadap kejadian kasus penyakit berbasis lingkungan, seperti Demam Berdarah Dangue (DBD), malaria, dan leptospirosis. Salah satu penyakit yang mendapatkan penanganan serius dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo adalah leptospirosis.

Leptospirosis merupakan penyakit infeksi akut yang dapat menyerang hewan maupun manusia dan dapat mengakibatkan kematian. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Leptospira sp, yang berbentuk spiral dan memiliki sifat patogen. Sebagai penyakit tular vektor, leptospirosis pada manusia terjadi karena adanya kontak dengan air atau tanah yang terkontaminasi urin atau cairan tubuh hewan (misal : anjing, sapi, babi, kerbau, tikus, musang, dan tupai) yang terinfeksi bakteri Leptospirosis sp. dan masuk ke tubuh melalui selaput lendir (mukosa) mata, hidung, dan kulit yang luka. Penyakit leptospirosis dikategorikan sebagai penyakit terkait air (water-related disease) serta tergolong dalam penyakit zoonis yang paling tersebar luas di dunia, terutama di negara-negara beriklim tropis dan subtropis dengan curah hujan tinggi.

Sosialisasi Penyakit
Bencana banjir berkaitan erat dengan penyakit leptospirosis. Kawasan rawan bencana banjir di Kabupaten Kulonprogo terletak di bagian selatan. Wilayah tersebut berupa dataran rendah dengan ketinggian 0-1000 meter di bawah permukaan air laut, meliputi kecamatan Temon, Wates, Panjatan, Galur, dan sebagain Lendah. Meskipun demikian, kasus leptospirosis di Kulonprogo tidak hanya terjadi di kawasan rawan banjir, melainkan juga tersebar merata di seluruh kecamatan, terutama di lingkungan persawahan, pegunungan, dan hutan. Kasus penyakit Leptospirosis berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo selalu melakukan pendataan secara berkala setiap minggu agar dapat memantau dan mengantisipasi dampak buruk dari leptospirosis.

Kasus leptospirosis di Kulonprogo berfluktuaktif dengan tingkat fatalitas tinggi. Data dalam Profil Kesehatan Kabupaten Kulonprogo tahun 2018 menyebutkan bahwa pada tahun 2017 terjadi 71 kasus dengan angka kematian 12,7%, yakni 9 penderita. Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo mencatat pada tahun 2018, jumlah kasus leptospirosis menurun drastis, akan tetapi angka kematian masih cukup tinggi. Terdapat 26 kasus pada warga berusia 15 tahun ke atas, 5 penderita diantara meninggal dunia. Sedangkan sepanjang tahun 2019 sampai pertengan tahun, telah terjadi 11 kasus. Penderita yang meninggal ada 2 orang.

Kurangnya kesadaran masyarakat dalam merespon gejala awal merupakan faktor penyebab tingginya angka kematian kasus leptospirosis di Kulonprogo. Demam dan nyeri betis dianggap hal biasa, sehingga pasien terlambat dilayani karena tidak melakukan pemeriksaan lebih lanut. Bakteri Leptospira sp yang masuk dalam tubuh manusia akan menyerang sistem air kencing. Dalam kurun waktu 3-5 hari setelah demam dan nyeri betis, bakteri mulai menyerang ginjal. Sebagian besar kasus kematian terjadi pada hari kelima akibat dari kegagalan fungsi organ ginjal. Sesungguhnya penderita bisa sembuh apabila mendapat penanganan yang tepat oleh pihak medis dengan sutikan antibiotik atau cuci darah.

Selain pendataan berkala, berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo untuk mengendalikan penyakit leptospirosis. Pertama, mendorong sosialisasi penyakit tular vektor, khususnya penyakit leptospirosis agar masyarakat memahami gejala-gejala awal yang terjadi, sehingga tidak terlambat dalam mengakses sarana pelayanan kesehatan. Kedua, peningkatan penyuluhan kesehatan mengenai perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Masyarakat dihimbau untuk menghindari kontak langsung dengan hewan-hewan penular, dan barang-barang yang terpapar air kencing/urin hewan penular, terutama tikus serta tidak malas mencuci tangan dengan sabun.

Masyarakat dianjurkan untuk menjaga kondisi badan tetap fit serta sadar kebersihan diri dan lingkungan. Melalui penerapan PHBS, masyarakat Kulonprogo diajak berpatisipasi memerangi leptospirosis. Memang tidak mudah, tetapi dengan kerjasama dari berbagai pihak, bukan tidak mungkin mewujudkan Kulonprogo bebas leptospirosis.


*Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Bioteknologi Universitas Kristen Duta Wacana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Di Jogja Macet Maksimal Hanya 10 Menit Selama Libur Lebaran

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Agensi Ungkap Hasil Autopsi Kematian Park Bo Ram

Hiburan
| Senin, 15 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement