Advertisement

OPINI: Mengawal Kebijakan Energi Nasional di Periode Baru

Huud Alam
Jum'at, 17 Mei 2019 - 08:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Mengawal Kebijakan Energi Nasional di Periode Baru Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana memberikan penjelasan pada jumpa pers Indonesia EBTKE Connex 2018 di Jakarta, Rabu (25/4/2018). - JIBI/Nurul Hidayat

Advertisement

Tak terasa pemilu sudah cukup lama berlalu dan data masuk di situs real count KPU terus mendekati angka 100%. Pemilihan presiden dengan berbagai polemiknya membawa rakyat dalam pusaran masalah yang tidak seharusnya dimasuki seperti isu perpecahan, intoleransi, kabar hoaks, dan lainnya. Sudah saatnya masyarakat lebih fokus ke dalam aspek yang jauh lebih krusial, layaknya mengawal keberjalanan kebijakan-kebijakan yang ada.

Pada 2014, pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) telah membuat Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagai panduan kebijakan pengelolaan energi hingga tahun 2050 dengan tujuan terwujudnya kemandirian dan ketahanan energi guna mendukung pembangunan nasional.

Advertisement

Dengan menyentuh aspek-aspek krusial layaknya pengurangan energi fosil, rasio elektrifikasi, dan transisi energi terbarukan, KEN dapat menjadi pedoman yang dapat dimanifestasikan oleh pemerintahan mendatang sebagai landasan utama dalam mengambil keputusan yang terkait dengan bidang energi. Sejalan dengan itu, Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) pun hadir pada 2017 sebagai rujukan implementasi komprehensif pemerintah untuk mencapai apa yang dituliskan di dalam KEN.

Idealnya, KEN dan RUEN dapat menjadi ruh pergerakan energi nasional untuk bergerak ke arah yang sesuai. Namun, rencana dan skenario yang dituliskan ternyata masih jauh dari apa yang terjadi di lapangan.

Ambil contoh sektor energi terbarukan, menurut laporan Institute of Essential Services Reform, pada 2015 hingga 2018 tercatat bahwa kapasitas pembangkit energi terbarukan hanya bertambah sekitar 0,24 GigaWatt (GW) per tahun. Apabila dibandingkan dengan yang tercatat di RUEN dimana rata-rata pertumbuhan 4,5 GW-5 GW dibutuhkan untuk mencapai target KEN, pemerintah dalam hal ini hanya memenuhi sekitar 5% dari target yang seharusnya.

Adapun untuk sektor migas, kegiatan eksplorasi dalam upaya menemukan sumber minyak dan gas baru cenderung terus menurun. Kondisi ini tentu saja tidak sesuai dengan tujuan awal KEN untuk mengurangi ketergantungan impor dengan menambah jumlah sumber energy dari dalam negeri.

Tidak hanya dari sisi eksplorasi, jumlah kilang yang harus ditingkatkan, kegiatan penelitian dan pengembangan (Research and Development) yang masih jauh dibandingkan dengan negara lain, regulasi tingkat komponen dalam negeri yang cukup kompleks menjadikan sektor migas harus berbenah total untuk mencapai target yang ditentukan.

Namun tidak elok juga apabila hanya sekadar membuat KEN dan RUEN menjadi tanggung jawab sebagian pihak saja. Semangat landasan yang sudah dirancang sangat baik tersebut harus dapat menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat di negara ini. Dalam KEN sendiri terdapat beberapa aspek yang dapat dilakukan sampai di tingkat individu, khususnya penghematan penggunaan energi melalui konservasi dan efisiensi energi.

Menurut Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penghematan listrik 10% saja di sektor rumah tangga setara nilainya dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebesar 900 MegaWatt (MW). Kapasitas yang sama sekali jauh dari kata kecil untuk diabaikan.

Sesederhana mengganti lampu pijar dengan lampu jenis light emitting diode (LED) maupun mematikan peralatan listrik saat tidak digunakan sebagai bagian dari penghematan konsumsi energi, niscaya dapat memudahkan langkah pemerintah untuk lebih dekat dengan apa yang dicita-citakan KEN.

Dengan edukasi yang massif dan pemberian insentif yang sesuai serta regulasi yang mendukung membuat konservasi dan efisiensi energi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat seperti di negara-negara maju, adalah mimpi yang dapat diwujudkan di Indonesia.

Terlepas dari semua permasalahan dan keterlambatan progres yang disebutkan sebelumnya, bukan berarti pemerintah gagal total dalam mencapai sasaran-sasaran KEN dan RUEN yang ada.

Rasio elektrifikasi yang meningkat tajam, kebijakan energi berkeadilan, dan infrastruktur energi yang terus bertambah adalah pencapaian positif pemerintah yang tidak bisa diabaikan. Namun agar terus melaju sesuai kecepatan yang diperlukan, KEN dan RUEN yang dirancang sedemikian rupa untuk menciptakan ketahanan dan kemandirian energi nasional harus didukung oleh semua pihak terkait dengan visi yang sejalan dengan landasan utama.

Adapun mengenai komitmen pemerintah untuk mencapai target 23% bauran energi terbarukan saat COP21 Paris beberapa tahun lalu di hadapan dunia internasional, tekad untuk mewujudkan cita-cita KEN dan RUEN sudah menjadi hal yang tidak bisa dianggap remeh. Terlepas siapapun pemimpin negara yang akan dilantik nanti, KEN dan RUEN harus diimplementasikan secara lebih serius. Bukan hanya untuk lima tahun ke depan tetapi memenuhi tujuan akhir di tahun 2050 mendatang.

Isi dari dua landasan ini sudah cukup komprehensif dalam memberikan solusi untuk permasalahan energi di Indonesia. Namun yang sekarang dibutuhkan adalah konsistensi komitmen dari seluruh pihak terkait. RUEN sudah memberikan arahan yang harus dilakukan kepada kelembagaan terkait seperti berbagai kementrian dan pemerintah daerah guna mewujudkan cita-cita dan tujuan KEN.

Dalam kaitan itu masing-masing kelembagaan sudah seharusnya menjalankan amanah tersebut dengan semaksimal mungkin. Konflik kepentingan, redundansi regulasi, buruknya iklim investasi, dan berbagai macam persoalan yang hadir di waktu sebelumnya harus dapat diperbaiki di masa mendatang. Sebagai individu dengan berbagai peran di negara ini, masyarakat pun harus bisa berkontribusi dengan melakukan penghematan energi, edukasi dan mengawal pemerintahan sekarang dan mendatang agar tetap di jalur yang sesuai.

Apabila hasil akhir pesta politik nasional memutuskan petahana akan melanjutkan kepemimpinannya, pertahankan prestasi-prestasi baik hasil manifestasi KEN seperti energi berkeadilan dan peningkatan rasio elektrifikasi yang berhasil dijalankan sembari kita terus mengawal target-target yang tertinggal seperti sektor energi terbarukan dan eksplorasi migas.

Namun bila yang terpilih adalah pemimpin yang baru, pastikan kita sebagai masyarakat aktif juga memonitor keberjalanan pemerintahan agar sesuai dengan arah kebijakan yang sudah dibuat untuk kemaslahatan negeri ini di masa sekarang dan mendatang.

*Penulis merupakan analis Energi PetroRaya Resources

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi dan Harga Tiket Museum Dirgantara Jogja, Cek di Sini

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement