Advertisement
OPINI: Koalisi Penyelamatan Anak di Era Digital
Advertisement
Baru-baru ini terdapat kabar yang viral di berbagai media daring maupun cetak tentang KPAI yang memanggil pemilik akun berinisial DS karena konten videonya dinilai vulgar. Bahkan beberapa waktu lalu ada video dari salah satu youtuber Indonesia berinisial KH juga mendapat peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Memang pada saat ini perkembangan dunia digital tidak bisa dielakkan lagi. Semua kalangan masyarakat dari berbagai usia dapat dengan mudah mengenal sosial media hanya dalam satu genggaman smartphone. Dahulu orang yang memiliki gadget atau gawai berasal dari kalangan ekonomi atas saja. Tetapi saat ini berbagai produsen gawai menawarkan dengan harga yang murah sehingga kalangan menengah ke bawah pun dapat membelinya.
Advertisement
Kemajuan teknologi pada gadget atau gawai seperti mata pisau. Pada satu sisi kemajuan teknologi menguntungkan tetapi pada sisi yang lain merugikan. Dampak kemajuan teknologi yang membuat kerugian adalah adanya pornografi yang sangat rentan bagi anak-anak sedangkan pada kenyataannya anak-anak pun tak ketinggalan turut andil menjadi konsumen gawai di era ini.
Permainan, musik, video semua sudah tersaji melalui gawai dengan rapi dan menarik bagi anak-anak. Namun terkadang pada saat anak menggunakan gawai, yang pada awalnya hanya sekadar untuk hiburan, justru bisa menjadi candu bagi mereka. Poin penting yang menjadi kekhawatiran adalah ketimpangan usia anak-anak dengan kenyataan media yang disajikan saat ini, terkadang terdapat konten di media sosial yang belum memperhatikan perkembangan usia anak. Misalnya saja, berbagai video berseliweran ada di sekitar mereka dengan sajian yang tidak patut untuk ditonton oleh anak-anak.
Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah di situs berita nasional pada Juli 2019 menyatakan jika pada 2011 sampai tahun 2018 ada kenaikan aduan, berupa anak korban kejahatan seksual daring, anak pelaku kejahatan daring, anak korban pornografi di medsos, anak pelaku kepemilikan media pornografi, dan anak pelaku perundungan di medsos. Beliau juga menyebutkan jumlah total pengaduan kasus pornografi dan cybercrime pada 2014 sebanyak 322 kasus, 2015 ada 463 kasus, 2016 meningkat 587 kasus, 2017 menjadi 608 kasus, dan 2018 naik menjadi 679 kasus.
Menurut Mark B, pornografi merupakan narkoba di era milenium baru yang membuat dunia berada di tengah-tengah bencana yang mengerikan. Pornografi juga bisa menyebabkan kerusakan otak terutama bagian Pre Frontal Cortex/PFC. Akibat kerusakan PFC maka anak-anak akan mengalami penurunan konsentrasi, sulit menunda kepuasan, sulit berpikir kritis, sulit mengendalikan diri, dan sulit merencanakan masa depan.
Selain itu ahli bedah dari University of Texas, Donald Hilton Junior, mengatakan jika otak yang terpapar pornografi difoto menggunakan alat magnetik resonansi imagine, maka hasil foto tersebut memperlihatkan kesamaan dengan hasil foto kerusakan otak yang mengalami kecelakaan. Bahkan, kerusakan otak yang terpapar pornografi lebih besar dibandingkan pemakai narkoba. Pada pornografi ada lima bagian yang mengalami kerusakan sedangkan pemakai narkoba ada tiga bagian otak yang mengalami kerusakan.
Pernyataan dari Mark B dan Donald Hilton Junior tersebut tidak bisa kita anggap ringan atau angin lalu saja, tetapi perlu ada upaya mencegah maraknya pornografi dan penyadaran pada anak agar bisa memanfaatkan gawai dengan baik. Oleh karena itu perlu koalisi yang terdiri dari unsur pemerintah, lembaga independen dan keluarga. Koalisi tersebut perlu duduk bersama dan menyadari akibat yang ditimbulkan oleh pornografi demi terciptanya masa depan anak-anak bangsa yang gemilang dan berkarakter.
Pemerintah dalam hal ini diwakili Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Kemkominfo edangkan lembaga independen seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemerintah dalam menyikapi hal ini dapat memberikan aturan tegas terhadap isi dari video yang tersebar di dunia maya, sehingga anak-anak bisa terselamatkan dari dampak pornografi. Sikap Kemkominfo yang tegas memberikan peringatan kepada salah satu youtuber Indonesia KH merupakan wujud nyata pemerintah untuk melindungi anak-anak bangsa, semoga sikap tersebut terus berlanjut dan masif dalam memfilter isi dari para pembuat video di dunia maya.
Lembaga independen juga turut serta memberikan perhatian khusus kepada semua aduan masyarakat dan memiliki kepekaan dalam menyikapi berbagai video yang mengganggu perkembangan anak-anak. Acungan jempol perlu kita apresiasi kepada KPAI yang telah peka memberikan surat panggilan kepada pemilik akun DS baru-baru ini. Semoga tetap berlanjut dan ketegasannya memberikan angin segar untuk menyelamatkan anak-anak negeri ini.
Selain unsur pemerintah dan lembaga independen, keluarga juga sangat penting dalam menentukan iklim positif agar anak-anak bijak dalam menggunakan gawai dan terhindar dari pengaruh pornografi. Pada umumnya waktu kebersamaan anak dengan orang tua lebih lama dibandingkan anak-anak di sekolah, sehingga orang tua perlu memberikan pendekatan secara individu dan pengawasan terhadap anak-anak dalam pemakaian gawai.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan memberikan contoh penggunaan gawai untuk kegiatan positif, membahas nama tokoh yang sukses di dunia maya, memberikan batasan waktu penggunaan gawai, dan memberikan penjelasan secara persuasif penggunaan gawai yang baik. Jika hal tersebut dilakukan dengan penuh keihlasan dan keyakinan maka secara otomatis anak-anak sudah memiliki benteng kokoh dari unsur keluarga.
Koalisi penyelamatan anak di era digital dapat menjadi solusi nyata agar anak-anak terhindar dari pengaruh pornografi. Bijak dalam berselancar di dunia maya dan mempunyai kemandirian dalam menyaring informasi sehingga hadirnya teknologi saat ini betul-betul memberikan manfaat bagi perkembangan mental dan moral anak-anak.
*Penulis merupakan guru SDN Gentan, Ngaglik, Sleman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Raisa Rencanakan ke Candi Prambanan di Libur Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement