Advertisement

OPINI: Potensi Disorientasi Pemindahan Ibukota

Enny Sri Hartarti
Senin, 02 September 2019 - 07:17 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Potensi Disorientasi Pemindahan Ibukota Gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota negara. - Antara

Advertisement

Polemik paling krusial terkait dengan pemindahan ibukota sebenarnya bukan terletak pada setuju atau tidak setuju terhadap rencana tersebut. Wacana kebutuhan pemindahan ibukota memang memiliki rasionalitas yang memadai. Selain menjadi ibukota, Jakarta memang telah menjadi sentral seluruh kegiatan, mulai politik, pemerintahan, budaya, apalagi ekonomi.

Kesempurnaan fasilitas yang dimiliki Jakarta, menjadi daya tarik luar biasa. Dampaknya adalah kompleksitas beban, mulai dari persoalan kemacetan, banjir dan persoalan sosial akibat derasnya urbanisasi. Berbagai persoalan ini harus segera dicarikan solusinya.

Advertisement

Rencana pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur, bisa jadi dapat mengurangi salah satu beban Jakarta. Namun, urgensi pemindahan ibukota tentu tidak hanya menyelesaikan persoalan Jakarta. Pasalnya, jika yang harus diselesaikan hanya persoalan Jakarta, tentu solusi yang lebih efisien tidak mesti pindah di luar Pulau Jawa. Mungkin cukup hanya bergeser ke wilayah sekitar Jakarta, seperti era Presiden Soeharto menyiapkan Jonggol sebagai alternatif ibukota baru.

Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, tujuan pemindahan ibukota tidak hanya menyelesaikan persoalan Jakarta atau beban Pulau Jawa tetapi untuk mewujudkan visi pembangunan Indonesia sentris. Artinya, pemerataan pembangunan tanpa kesenjangan yang kian melebar antarpulau dalam bingkai NKRI dan menggeser dominasi kue pembangunan di Pulau Jawa yang mencapai 58%, sementara Sumatra 22%, Sulawesi-Papua 9%, Kalimantan 8% serta Bali dan Nusa Tenggara 3%.

Perpindahan ibukota mungkin mendorong pergeseran pergerakan kegiatan ekonomi ke Kalimantan Timur. Pada prinsipnya terdapat adagium ilmu ekonomi di mana supply create demand. Ketika terdapat daya tarik ekonomi, hal itu akan mendorong berbagai permintaan (kegiatan) ekonomi untuk tumbuh. Status sebagai ibukota baru memang lebih dari cukup sebagai instrumen daya tarik ekonomi (growth pool).

Namun, hal itu harus dicukupi dengan daya dukung wilayah Kalimantan Timur agar mampu menampung dan merealisasikan minat dan potensi investasi. Utamanya daya dukung terhadap investasi sehingga mampu melakukan hilirisasi industri. Hanya melalui pengolahan berbagai potensi sumber daya alam dan komoditas unggulan, nilai tambah dan peningkatan produktivitas dinikmati masyarakat Kalimantan Timur, serta meluas ke provinsi sekitarnya, bahkan seluruh wilayah Indonesia bagian timur.

Artinya, hal paling awal dan mendasar yang harus disiapkan justru memoles berbagai ketertinggalan infrastruktur dasar Kalimantan Timur. Ketersediaan infrastruktur energi, sistem logistik, dan kawasan industri yang efisien menjadi syarat mutlak. Termasuk juga kesiapan peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) setempat. Pasalnya, kesenjangan hanya bisa terkikis jika terjadi peningkatan produktivitas dan nilai tambah.

Masalahnya, tanpa dukungan energi yang efisien, hilirisasi berbagai potensi komoditas tambang dan berbagai hasil hutan, hal itu hanya ilusi. Infrastruktur logistik diperlukan sebagai mediasi konektivitas kegiatan ekonomi (kawasan industri) agar terintegrasi dengan jalur rantai pasok. Efisiensi konektivitas dan rantai pasok inilah yang dengan sendirinya akan memancing dan menjadi daya tarik investasi.

Tanpa kesiapan daya dukung dan daya tampung investasi, niscaya pemindahan ibukota justru berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi dan sosial. Pasalnya, berbagai perbaikan infrastruktur jalan, pelabuhan, dan bandara hanya akan memfasilitasi percepatan eksploitasi sumber daya. Investasi besar masuk tetapi hanya di sektor ekstraktif, dan memanfaatkan peningkatan kapasitas pelabuhan. Ditambah lagi dengan kemudahan proses perizinan, karena lokasi investasi semakin dekat dengan ibukota.

Tanpa peningkatan kualitas SDM di sekitar ibukota baru, manfaat aktivitas ekonomi di Kalimantan Timur justru lebih banyak dinikmati pendatang dan investor dari luar. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan komprehensif utamanya justru fokus pada kesiapan daya dukung dan daya tampung investasi. Tak hanya penataan tata ruang tetapi juga mesti merencanakan dengan matang pusat-pusat pertumbuhan yang berpotensi dikembangkan. Untuk itu, tidak mungkin dilakukan dengan simsalabim. Pemerintah harus mampu merekayasa terbentuknya ekosistem ekonomi baru guna memenuhi arah, target, dan tujuan pembangunan pemerintah.

Namun, nyatanya pemerintah telah menargetkan perpindahan ibukota sudah terealisasi pada 2024. Bappenas menaksir pembiayaan pemindahan ibu kota hanya mencapai Rp485 triliun. Dari kalkulasi waktu dan kebutuhan dana tersebut, artinya Bappenas hanya menerjemahkan bahwa perpindahan ibukota adalah sekadar memindahkan kantor-kantor pemerintahan.

Pembiayaan itu hanya untuk memenuhi kebutuhannya pemerintah sendiri, mulai kebutuhan ketersediaan lahan untuk lokasi perkantoran dan proses pembangunan perkantoran baru. Tiak ada perencanaan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang komprehensif untuk mendukung kesiapan Kalimantan Timur dalam menggeser kegiatan ekonomi.

Jika salah prioritas dalam perencanaan pembangunan, hal ini justru akan berpotensi menyebabkan disorientasi. Seperti halnya pembangunan Bandara Kertajati yang masih sepi penumpang. Mestinya sebagai tahap awal, hal paling utama adalah justru membangun konektivitas daerah sekitar agar terhubung dengan Kertajati. Ketika dibalik, di mana pemerintah memancing pembangunan bandara dengan harapan pemerintah daerah melengkapinya dengan pembangunan jalur konektivitasnya, yang terjadi justru mangkrak.

Mestinya, ada komitmen atau dorongan terhadap pemerintah daerah terlebih dahulu. Setelah terjalin konektivitas dengan Kertajati, barulah pemerintah pusat mengeksekusi pembangunan bandara. Tanpa konektivitas, Bandara Kertajati tidak akan diminati oleh penumpang. Jika tingkat keterisian tidak ekonomis, maskapai plat merah pun akan berat mendapatkan penugasan melayani rute Kertajati.

Ilustrasi yang sama akan terjadi pada pembangunan ibukota baru. Bahkan, risiko negatifnya justru lebih besar. Pertama, penerima manfaat dari pembangunan (multiplier effect) tak optimal memberikan nilai tambah perekonomian daerah. Kedua, memicu terjadinya ekonomi biaya tinggi. Pasalnya, konsentrasi kegiatan ekonomi tetap di jawa, sementara berbagai proses perizinan berpindah ke Kalimantan. Ketiga, berpotensi memperlebar defisit neraca perdagangan. Percepatan kebutuhan pembangunan infrastruktur tentu akan memicu kebutuhan impor sebagaimana terjadi pada 2017-2019.

*Penulis merupakan Direktur Eksekutif Indef

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement