Advertisement

OPINI: QRIS 'Evolusi Less-Cash Society di Indonesia'

Sang Ayu Putu Piastini Gunaasih
Kamis, 19 September 2019 - 12:17 WIB
Sunartono
OPINI: QRIS 'Evolusi Less-Cash Society di Indonesia' Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Menuju era Revolusi Industri 4.0, banyak sekali pola kehidupan masyarakat dunia khususnya masyarakat di negara maju yang mengalami evolusi secara signifikan. Di negara berkembang seperti Indonesia, gema Revolusi Industri 4.0 tampaknya belum terlalu signifikan berdampak namun bisa sedikit terlihat dari salah satu indikasi berubahnya pola transaksi keuangan yang terjadi.

Less-cash society atau transaksi non-tunai menjadi salah satu indikator perubahan yang terjadi. Saat ini masyarakat cenderung lebih senang untuk berbelanja tanpa menggunakan uang tunai. Salah satu contoh less-cash society adalah semakin maraknya transaksi jual beli melalui toko online dengan pembayaran menggunakan kartu dalam bentuk debit ataupun kredit.

Advertisement

Menurut Bank Indonesia, istilah less-cash society secara harafiah didefinisikan sebagai kelompok masyarakat yang semakin sedikit memanfaatkan uang tunai dalam melakukan transaksi sehari-hari. Untuk mengantisipasi pergeseran pola transaksi tersebut pemerintah Indonesia sebelumnya telah meluncurkan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional), yang mana dengan program tersebut less-cash society dapat lebih ditingkatkan karena proses transaksi lebih mudah, bebas biaya, dan tersebar di seluruh Indonesia.

Untuk meningkatkan program less-cash society, pemerintah beberapa waktu lalu melalui Bank Indonesia telah meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). Melalui QRIS proses transaksi secara non-tunai tidak lagi mengharuskan pembeli mengunjungi pusat-pusat belanja secara online melainkan bisa secara offline melalui penggunaan QR Code.

Metode QRIS

Bank Indonesia bersama ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) telah mengembangkan standar QR Code pembayaran digital untuk menunjang program QRIS. QRIS diluncurkan beberapa hari yang lalu bertepatan dengan HUT RI ke-74. Melalui QRIS transaksi pembayaran dari konsumen ke merchant (toko) dapat dilakukan melalui ponsel. QRIS merupakan QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektonik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking. Penerapan QRIS ditunjang dengan adanya GPN menjadikan transaksi jual-beli dapat lebih mudah dan aman untuk dilakukan.

Mengadaptasi metode MPM (Merchant Presented Mode), merchant akan menampilkan QR Code yang nantinya dipindai (scan/tapping) melalui ponsel konsumen. Di negara-negara tetangga seperti India, Thailand, Singapore, Malaysia, dan Korea Selatan sudah terlebih dahulu menerapkan format EMV (European Master Visa) yaitu ketika kertas bergambar barcode dipindai, maka pembeli dapat langsung mentransfer sejumlah dana ke merchant tersebut. Proses transaksinya tentu akan lebih murah dan tanpa memerlukan alat khusus. Program QRIS yang telah diluncurkan pemerintah juga sudah mampu untuk membedakan transaksi yang dilakukan secara domestik ataupun internasional. Untuk kedepannya, jika QRIS sudah tersosialisai dan terlaksana sepenuhnya di Indonesia, maka QRIS dapat diintegrasikan dengan negara-negara lain yang menggunakan format EMV.

Manfaat QRIS

QRIS dapat sangat menunjang geliat pergerakan perekonomian di Indonesia secara menyeluruh dari mulai merchant kecil hingga besar. Bagi merchant kecil khususnya pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan pedagang di pasar yang bergerak disektor retail, akan sangat dimudahkan dalam bertransaksi dengan penggunaan QR Code. Salah satu kemudahan yang dapat diperoleh adalah pencatatan keuangan yang terpusat yaitu uang dari konsumen langsung masuk dan terkumpul di rekening merchant.

Bagi pedagang/penjual tentunya pencatatan yang terpusat akan memudahkan dalam penghitungan laba/rugi hasil penjualannya. Dalam skala perekonomian nasional, pencatatan keuangan yang rapi dan terpusat akan memudahkan dalam mendata transaksi jual beli yang terjadi dan dapat dijadikan sebagai acuan sebagai penentuan PDB negara. Aktifitas transaksi jual beli yang tidak tercatat (underground economy) selama ini dengan penggunaan uang tunai dapat diminimalisir.

Selain itu, negara juga dapat menekan waktu dan biaya pengelolaan uang tunai yang beredar di masyarakat. Melalui pengelolaan yang terpusat, proses pemeriksaan (audit) tentunya akan lebih mudah dilakukan. Auditor akan mudah menelusuri dan memeriksa apabila terjadi transakti yang mencurigakan. Dalam keseharian, masyarakat akan dimudahkan saat berbelanja di manapun karena tidak perlu kawatir lagi memikirkan tentang uang kembalian.

Tidak ada lagi skenario tidak ada uang kembalian dan digantikan dengan iming-iming “donasi” atau dalam bentuk lain berupa permen. Lebih jauh, masyarakat tidak perlu lagi mendaftar ke banyak penerbit sistem pembayaran digital seperti  e-wallet: gopay, ovo, dll. QRIS juga diklaim mampu mempermudah dalam bertransaksi dengan sumber dana beragam seperti kartu debit, e-money hingga e-wallet sehingga tidak perlu top up dan transfer dana.

Program QRIS yang telah diinisiasi oleh pemerintah sejalan dengan Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yaitu memastikan arus perkembangan digitalisasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif. Pemerintah telah mensosialisasikan bahwa seluruh merchant harus tunduk pada QRIS dan tidak perlu memakai banyak QR Code dari berbagai penerbit mengingat sudah ada 16 lembaga perbankan dan fintech (financial technology) yang sudah terintegrasi dengan QRIS dan jumlahnya akan terus bertambah. Untuk memastikan QRIS dapat berjalan secara optimal, pemerintah tentunya harus memastikan bahwa satu-satunya QR Code yang berlaku di Indonesia adalah QRIS dan yang lain dilarang beroperasi.

Tantangan QRIS

Seberapa siap Indonesia menerapkan QRIS? Selain masalah sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, kendala terbesar di daerah adalah belum tersedianya sarana infrastruktur yang memadai, seperti jaringan pemancar sinyal yang belum secara merata dibangun. Salah satu syarat QRIS dapat digunakan adalah tersedianya sinyal internet yang baik sebagai sarana pembayaran. QRIS akan menjadi sistem yang menguntungkan dengan persiapan yang matang. Infrastruktur teknologi hingga pengetahuan masyarakat menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Jika masalah ini terselesaikan Indonesia bisa menjadi negara modern dalam konteks keuangan digital.

Majunya sebuah negara sedikit banyak bersumber dari optimisme rakyatnya. Mari kita dukung kebijakan yang berpotensi memajukan negara. Jadi, apakah sudah mengganti ATM anda dengan logo GPN? Jika sudah, bersiaplah paling lambat 1 Januari 2020 pemerintah merencanakan pemberlakuan QRIS serentak di seluruh Indonesia.

Penulis adalah Dosen Program Studi Akuntansi, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Siap-Siap! Ini Jadwal dan Cara Ikut War Tiket Konser Sheila on 7

Hiburan
| Kamis, 18 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement