Advertisement

OPINI: Menguatkan Posisi Tawar Petani

Agus Dwi Nugroho
Senin, 07 Oktober 2019 - 05:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Menguatkan Posisi Tawar Petani Ilustrasi petani di desa - JIBI

Advertisement

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada 2018 sebesar 103.16 atau dapat diintrepetasikan petani Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Bahkan, NTP subsektor perkebunan rakyat bernilai 94,48 sehingga penerimaan usahatani perkebunan sebenarnya lebih rendah daripada pengeluaran petani.

Rendahnya NTP sebenarnya disebabkan banyak faktor, namun yang paling dominan adalah harga produk pertanian yang tidak layak. Fluktuasi harga merupakan masalah klasik yang sampai saat ini belum terselesaikan. Harga produk pertanian akan turun pada saat panen raya sehingga membuat petani rugi. Pada musim paceklik, harga akan naik namun petani tidak dapat menikmati keuntungan karena tidak memiliki stok produk. Apabila dilihat dari sisi ekonomi, maka keadaan ini menjadi lumrah karena permintaan dan penawaran produk yang tidak seimbang akan menciptakan perubahan harga. Namun, kondisi ini membuat petani tidak rasional dengan membagikan hasil panennya secara cuma-cuma kepada pihak lain.

Advertisement

Sebenarnya sudah banyak solusi yang diusulkan untuk mengatasi hal ini. Salah satuntya adalah kebijakan penetapan harga minimum produk seperti penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) pada gabah milik petani. Namun kebijakan ini juga banyak mengalami hambatan karena Bulog sebagai pelaksana kebijakan memiliki keterbatasan dana. Bulog tidak mungkin membeli semua produk petani karena harus memperhatikan keseimbangan keuangan perusahaan. Bahkan, apabila dilihat lebih jauh, kebijakan HPP sebenarnya tidak sepenuhnya berhasil yang dibuktikan dengan temuan kasus dimana petani harus menjual gabah di bawah HPP.

Untuk meningkatkan kesejahteraan petani, pemerintah sebenarnya dapat mendesain program yang berorientasi kemandirian kelembagaan pertanian, terutama pada bidang pemasaran. Selama ini, desain kegiatan penyuluhan pertanian lebih banyak terfokus pada subsistem budidaya. Padahal petani Indonesia selama ini telah memiliki keterampilan budidaya yang mumpuni. Hal ini terlihat dari produktivitas pertanian di Indonesia sudah sangat tinggi. Kendala terbesar yang dihadapi petani adalah ketidakmampuan membangun posisi tawar di pasar. Akibatnya, petani hanya sebagai penerima harga di pasaran serta menerima bagian hasil terkecil dari aktivitas pemasaran.

Kolektif dan Kemitraan
Kelembagaan pertanian yang unggul dalam pemasaran telah banyak berkembang saat ini. Namun, desain pengembangan kelembagaan pertanian ideal adalah yang memasarkan produk secara kolektif. Pasar lelang cabai di Kulonprogo dapat menjadi contoh keberhasilan kelembagaan pemasaran kolektif yang mampu memperkuat posisi tawar petani.

Bahkan, pasar lelang mampu mengubah struktur pasar pertanian yang awalnya oligopoli karena dikuasai oleh beberapa pedagang besar menjadi pasar persaingan sempurna yang menciptakan harga adil bagi petani. Contoh lain adalah keberhasilan Japan Agricultural (JA) Cooperative yang berhasil membangun posisi tawar petani di pasar melalui sistem pemasaran kolektif. Bahkan, JA memiliki pengaruh besar terhadap politik di Jepang, terutama mengarahkan kebijakan pemerintah agar mampu menyejahterakan petani.

Untuk menciptakan pemasaran kolektif, maka perlu dilakukan pendampingan secara kontinu karena langkah ini membutuhkan rekayasa sosial dalam jangka panjang. Keberhasilan kegiatan ini juga harus didukung konsep kemitraan antara kelompok tani dengan pihak lain. Keberhasilan Pemkab Kulonprogo dengan kebijakan Belabeli dan Tomira dapat direplikasi wilayah lain. Kebijakan ini terbukti mampu menguatkan pola pemasaran kolektif serta memberikan kepastian harga bagi petani.

Teknologi Informasi
Petani saat ini juga seharusnya mampu mengakses sistem informasi pemasaran pertanian yang handal. Kenyataannya, sebagian besar petani di Indonesia saat ini masih menggunakan sistem informasi pasar yang bersifat tradisional, baik dengan mendengar keterangan dari petani sekitar maupun berdasarkan pengalaman musim sebelumnya. Sistem informasi tersebut sudah tidak lagi dapat diandalkan karena tingkat keakuratannya rendah maupun keterlambatan informasi tersebut. Padahal keadaan di pasar cepat sekali berubah sehingga respon petani tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang diharapkan.

Petani perlu didorong untuk melek teknologi sehingga mampu memanfatkannya untuk mengakses informasi pasar, terutama terkait kebutuhan konsumen dan harga jual produk. Namun, konsep ini juga harus diikuti dengan peningkatan keterampilan petani dalam menggunakan alat dan media informasi.

Kendala utama dalam menerapkan konsep ini adalah usia sebagian besar petani yang sudah lanjut dan tingkat pendidikan yang rendah. Stakeholders dapat menyusun berbagai program pengenalan teknologi informasi dan komunikasi utamanya kepada pemuda tani di pedesaan. Nantinya, para pemuda tani tersebut diwajibkan untuk mensosialisasikan pengetahuan tersebut kepada petani lain sehingga proses alih teknologi berlangsung secara cepat dan tepat.

*Penulis merupakan dosen Fakultas Pertanian UGM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Pangan di Bantul Pekan Ini: Beras Turun, Bawang Merah Melonjak

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement