Advertisement

Promo November

OPINI: Kelistrikan Indonesia & Peran ET

Surya Darma
Rabu, 30 Oktober 2019 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Kelistrikan Indonesia & Peran ET Ilustrasi listrik. - Antara

Advertisement

Kapasitas listrik terpasang di Indonesia pada 2017 adalah sebesar 52.231 MW. Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masih mendominasi bauran energi Indonesia yaitu 24.883 MW (48%) dari total kapasitas pembangkit di dalam negeri. Urutan berikutnya adalah pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) yang berbahan bakar gas 11.262 MW (22%), pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang berbahan bakar solar 5.771 MW (11%), dan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) dan pembangkit listrik tenaga mesin dan gas (PLTMG) 3.944 MW (8%).

Selanjutnya, PLTD (Diesel) 5.771 MW (11%), PLTGU 11.262 MW (22%), dan PLTG/PLTMG 3.994 (8%).

Advertisement

Di satu sisi, kapasitas PLTG/MG/GU menurun karena sebagian telah beroperasi pada 2018, serta beberapa PLTMG/PLTGU diganti menjadi PLTU/PLTBm. Di sisi lain, kapasitas PLTU meningkat karena tambahan beberapa PLTU di Indonesia Timur menggantikan PLTMG untuk menurunkan BPP. Penambahan kapasitas PLTA, PLTP, dan EBT Lain yang cukup besar untuk mendukung pencapaian target EBT 23% pada 2025.

Sementara itu, porsi energi terbarukan (ET) baru mencapai 6.370 MW (12%) yang terdiri atas PLTS, PLTA, PLTMH, PLTBio, dan PLTP. Pada akhir 2019, ternyata dari sekitar 62 Gigawatt (GW) total listrik yang terpasang, pembangkit listrik dari batu bara masih mendominasi bahkan naik menjadi 62,7%, gas 21,2%, minyak bumi 4%, sedangkan ET malah turun menjadi 11,4%. Ini baru sektor kelistrikan, belum termasuk bahan bakar, bahan baku dan lain-lain yang porsi bauran energi terbarukannya masih sekitar 7%.

Kondisi bauran energi untuk Energi Baru dan Terbarukan (EBT) pada 2019 kembali turun menjadi hanya 11,4% dengan komposisi energi panas bumi 5%, energi air 6,3%, dan gabungan energi lainnya yaitu matahari, sampah, biomasa, CPO, angin, dan lain-lain hanya 0,3%.

Dalam RUPTL 2019—2028 yang ditetapkan PLN bersama pemerintah, beberapa target terlihat tidak sesuai dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Sebut saja, target EBT yanga hanya 16 GW sampai 2028, sedangkan dalam KEN target EBT adalah 45 GW sebagai bagian dari 23% target dalam bauran energi nasional pada 2025. Target penggunaan batu bara adalah 30%, gas 22%, dan minyak bumi terutama untuk BBM dan kebutuhan industri adalah sebesar 30%. Bahkan untuk menjaga bauran EBT 23,2% pada 2026—2028, menurut PLN, diperlukan penambahan PLTS atap (PV rooftop) sekitar 3.200 MW (setara 1,6 juta pelanggan PLTS atap @ 2 kW). Target tersebut dapat tercapai dengan partisipasi masyarakat dan dukungan pemerintah dalam pengembangan EBT, terutama PV rooftop yang harganya diperkirakan akan semakin menurun di masa depan. Ini tentu saja belum cukup untuk memenuhi target EBT dalam KEN.

Dari sisi keandalan, sebetulnya sistem kelistrikan di Indonesia mengalami peningkatan keandalan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Saat ini, Indonesia terdiri dari 38 sistem besar dan sistem-sistem kecil yang mengelilinginya, di mana untuk Jawa dan Bali sudah menjadi satu kesatuan sistem atau biasa disebut sistem interkoneksi. Dari sumber PLN diketahui bahwa pada 2015 terdapat 11 sistem di Indonesia yang mengalami defisit (kekurangan pasokan listrik).

“Namun sejak 2018 kondisi tersebut berubah. Dan seluruh sistem sudah tidak ada lagi yang mengalami defisit. Bahkan, di sejumlah sistem besar, mempunyai cadangan daya hingga 30 yang sangat cukup untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional. Namun, black out yang terjadi pada 4 Agustus 2019 telah memberikan sinyal baru, bahwa kehandalan pasokan listrik dari PLN masih perlu dipertanyakan. Bahkan, menimbulkan diskusi yang sangat beragam mengusulkan agar keandalan sistem dan pasokan listrik PLN juga harus ditopang oleh EBT. Hanya saja kelihatannya kita masih belum terlalu rela untuk mengembangkan ET yang potensinya mencapai 441 GW, jauh melebihi kapasitas terpasang listrik di seluruh Indonesiayang hanya 62 GW. Apabila dilihat potensi solar cell (energi matahari) seharusnya dapat memanfaatkan lebih basar dan bahkan bisa dimanfaatkan lebih dari 3%. Potensi panas bumi bahkan lebih fantastis, sebagai negara pemilik potensi 29 GW dan potensi panasbumi terbesar didunia.

Kondisi inilah yang kemungkinan besar menyebabkan kenapa saat penunjukan Menteri ESDM Arifin Tasrif oleh Presiden Jokowi di Istana Negara paa 23 Oktober yang lalu, ada pesan konkret, yaitu menurunkan impor minyak dan meningkatkan EBT.

Memang ada dilema yang dihadapi oleh pemerintah bagi Indonesia dalam melistriki seluruh penduduk melalui peningkatan rasio elektrifikasi, yakni perbandingan antara rumah tangga yang telah terlistriki dan rumah tangga yang belum tersambung listrik.

Kondisi elektrifikasi Indonesia sudah mencapai 98,3% pada 2018 (data Kementerian ESDM), yang meningkat signifikan dibandingkan dengan 2017 yang masih 94,83%. Ini berarti masih ada sekitar 5 juta penduduk yang belum memiliki listrik apabila dilihat dari penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 260 juta jiwa. Target rasio elektrifikasi pada 2020 adalah 100%. Dengan demikian, seharusnya peningkatan elektrifikasi Indonesia dapat dimanfaatkan pemerintah dengan pemanfaatan ET.

Namun, kenyataannya penggunaan EBT masih sangat rendah. Beberapa keluhan dari para investor dalam beberapa tahun terakhir adalah regulasi di Indonesia yang tidak menarik investasi bagi ET selain sering berubah-ubah yang menyebabkan tidak adanya kepastian hukum dalam berinvestasi. Banyak investor yang mengeluh, sudah diundang oleh pemerintah, tetapi ketika sudah datang ke Indonesia seperti dibiarkan begitu saja.

Berbeda dengan ucapan Presiden yang selalu mendengungkan, Indonesia akan menggelar karpet merah bagi para investor. Sebut saja beberapa regulasi untuk ET seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh konsumen PLN, Permen ESDM 10/2017, Permen ESDM 11/2017, Permen ESDM 12/2017, Permen ESDM 50/2017.

Rendahnya investasi bagi sektor EBT harus dievaluasi kembali oleh pemerintah. Bahkan jika perlu, pemerintah segera merampungkan UU tentang ET yang sudah diinisasi oleh DPD-RI dan DPR-RI untuk segera dibahas dan disahkan oleh pemerintah.

Pemerintah melalui Kabinet Indonesia Maju harus berani menyiapkah dan menjadikan ET sebagai salah satu sumber energi utamanya dalam penyediaan energi, khususnya listrik untuk keperluan rumah tangga, transportasi, dan industri. Era elektrik vehicle akan merubah pola hidup masyarakat dan harus menyiapkan diri dalam penggunaan EBT.

Sebuah tantangan sekaligus motivasi dalam memperbaiki bauran energi penyediaan listrik di Tanah Air. Untuk itu, diperlukan usaha yang kuat agar dalam mewujudkan EBT sebagai energi yang digunakan untuk membangkitkan energi listrik yang digunakan untuk melistriki kebutuhan listrik baik industri, bisnis dan sosial dalam kapasitas besar dan andal bisa terwujud.

Upaya untuk memanfaatkan EBT perlu mendapatkan dukungan yang kuat tidak hanya pemerintah tetapi juga masyarakat dan pelaku dunia usaha. Meski banyak keterbatasan dalam mewujudkannya, tetapi rasa optimistis perlu ditanamkan kepada pemangku kepentingan.

Beberapa pertanyaan kunci yang perlu dijawab oleh pemerintah melalui Kabinet Indonesia Maju, khususnya Menteri ESDM yang baru, antara lain apakah kita ada keinginan untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan pengaruh emisi gas rumah kaca? Bagaimana kita memenuhi target ET atau rasio elektrifikasi? Bagaimana kita menjaga ketahanan energi atau kita hanya berupaya memenuhi ketersediaan energi? Apakah kita mengutamakan kemandirian energi atau ketersediaan energi at any cost? Apakah Pemerintah memiliki kemampuan dana yang cukup? Apakah kita membeli atau menyiapkan teknologi? Bagaimana kebijakan harga energi? Bagaimana kesiapan SDM energi?

*Penulis merupakan Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

FUI Desak Pemerintah Tegas Terapkan Ingub untuk Atasi Peredaran Miras di Jogja

Jogja
| Rabu, 06 November 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Gobeklitepe, Pameran Teka-Teki Tempat Suci Dibuka di Taman Arkeologi Colosseum Turki

Hiburan
| Rabu, 06 November 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement