Advertisement

RIFKA ANNISA: Pertanyaan, Dibayang-bayangi Pengalaman Traumatis

Rifka Annisa, LSM
Sabtu, 16 November 2019 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
RIFKA ANNISA: Pertanyaan, Dibayang-bayangi Pengalaman Traumatis Ilustrasi kekerasan seksual. - Harian Jogja

Advertisement

Saya T, ingin mengonsultasikan permasalahan yang saya alami satu tahun lalu tetapi rasanya masih terus menghantui. Saya mengalami kekerasan seksual dari orang asing ketika berkemah di bumi perkemahan. Saya sangat membenci kejadian tersebut. Saya tidak pernah menceritakannya pada siapapun.

Hanya ada satu teman saya yang tahu karena dia adalah saksi dari peristiwa itu. Saya benar-benar tidak ingin mengingatnya sama sekali tetapi ingatan tentang peristiwa tersebut tetap sering muncul kapanpun dimanapun. Saya jadi sulit konsentrasi meski saya berusaha untuk terus menyibukkan diri agar peristiwa itu terlupakan dengan sendirinya.

Advertisement

Namun, memang ingatan tersebut sering muncul hanya karena hal-hal kecil. Misal, ketika tidak sengaja bertemu dengan laki-laki berkumis, ingatan itu langsung muncul lagi. Meski laki-laki berkumis yang saya temui itu tukang parkir di toko yang saya datangi dan dia tidak ada hubungannya apa-apa tetapi langsung mengingatkan saya pada orang asing yang melakukan pelecehan pada saya.
Saya jadi membatu dan tidak bisa berbuat apa-apa seperti orang bodoh.

Saya sangat malu dan khawatir kalau teman-teman punya firasat saya adalah korban dan tidak mau lagi berteman dengan saya. Saya bingung sebetulnya apa yang terjadi pada diri saya. Saya sangat tidak nyaman dengan kondisi saya satu tahun terakhir.

Jawaban
Terima kasih T untuk keterbukaannya dan kepercayaannya. Kami memahami bahwa keputusan T untuk bercerita pada kami dan meminta bantuan merupakan suatu bentuk keberanian yang besar. Kami juga menghargai betapa sulit bagi T untuk memberikan gambaran lebih mendetail kepada kami tentang kekerasan seksual sepeti apa yang T alami.

Sebab, kekerasan seksual merupakan salah satu peristiwa yang berpotensi traumatis karena melanggar integritas tubuh korbannya dan membahayakan jiwa. Tidaklah mengherankan bahwa berdasarkan pengalaman pendampingan kami, korban-korban kekerasan seksual pada umumnya memang memilih untuk mencoba melupakan peristiwa tersebut. Korban seringkali berharap bahwa dengan melupakan maka akan mengembalikan kedamaian jiwa.

Sayangnya, melupakan bukanlah suatu proses psikologis yang bisa dilakukan secara sengaja. Semakin kita berupaya untuk melupakan, justru kita akan semakin mengingat. Untuk memudahkan penjelasan, saya akan menganalogikannya dengan bagaimana kita kadang kala lupa membawa dompet ketika bepergian. Ketika kita lupa membawa dompet, apakah kita merencanakan untuk meninggalkan dompet di rumah sejak sehari sebelumnya?

Atau justru kita baru menyadari bahwa dompet kita tertinggal justru ketika kita sedang membutuhkannya karena akan membayar sesuatu di kasir? Kami kira, kita tidak akan berencana meninggalkan dompet karena justru akan membuat kita terus teringat tentang dompet tersebut sehingga tidak akan terjadi suatu peristiwa melupakan. Begitu pula dengan keinginan kita untuk melupakan suatu peristiwa traumatis, justru membuat kita semakin mengingat peristiwa tersebut. Oleh sebab itu, ingatan yang terus-menerus berulang yang T alami merupakan salah satu dampak yang juga sering kami temui pada korban kekerasan seksual. Ingatan tersebut kadang kala juga termanifestasikan dalam bentuk mimpi buruk.

Apabila ingatan peristiwa traumatis (flashback) yang terus berulang tersebut terjadi dalam kurun waktu enam bulan, disertai dengan adanya gangguan otonomik, afeksi, dan/atau tingkah laku yang tidak khas, maka bisa jadi kondisi psikologis tersebut mengarah pada kecenderungan gejala gangguan stress pasca-trauma (PTSD).

Gangguan otonomik adalah adanya reaksi fisik yang meningkat seperti jantung berdebar-debar, keringat dingin, pusing, dan sebagainya. Gangguan afeksi adalah adanya perubahan suasana hati/mood yang mengganggu seperti sering merasa cemas, malu, hampa, putus asa, sedih berkepanjangan, dan sebagainya. Gangguan perilaku adalah adanya perubahan dalam aktivitas sehari-hari yang mengganggu seperti sulit tidur, menghindari orang tertentu yang berpotensi mengingatkan pada pelaku, menurunnya aktivitas, dan sebagainya. Selain ada tidaknya gejala tersebut, juga perlu dilihat seberapa sering (frekuensi), seberapa kuat (intensitas), dan seberapa lama (durasi) kemunculan gejala.

Meskipun demikian, diagnosis klinis ini hanya bisa ditegakkan oleh professional seperti psikolog dan psikiater. Diagnosis yang dilakukan sendiri akan berbahaya karena tidak didasari oleh pengetahuan yang cukup dan tidak diiringi dengan rencana penanganan yang tepat. Oleh sebab itu, apabila T mengamati adanya dampak yang dirasakan setelah kekerasan seksual mengarah pada kecenderungan gejala tersebut, kami sangat merekomendasikan T untuk mengakses layanan professional secara langsung agar lebih banyak informasi yang bisa T sampaikan untuk membantu professional memetakan permasalahan dan merancang penanganan yang sesuai dengan tingkat berat-ringannya dampak tersebut.

Adapun dampak lain yang umum kami jumpai pada korban adalah perubahan cara pandang setelah kekerasan seksual terjadi, seperti menganggap semua laki-laki berbahaya, merasa menyalahkan diri, menilai diri tidak berharga, dan lain sebagainya. Perubahan cara pandang inilah yang perlu T kenali sehingga dapat dilakukan upaya meninjau kembali ketepatan cara pandang tersebut sehingga T dapat menemukan cara pandang baru yang akan lebih membantu T untuk menjalani kehidupan di masa ini dan selanjutnya. Hal ini bisa T temukan sendiri dengan dibantu oleh dukungan dari orang terdekat yang dipercaya. Namun, apabila T merasa kesulitan maka bantuan profesional juga bisa memberikan pertolongan lanjutan.T bisa mengakses layangan psikolog di puskesmas, rumah sakit, biro psikologi, atau P2TP2A terdekat.

Sementara itu, perubahan pola pandang ini juga akan memicu terjadinya perubahan emosi. Oleh sebab itu, perubahan emosi tersebut juga perlu dikenali sehingga T dapat melakukan upaya untuk menyalurkan emosi yang tidak nyaman secara aman. Prinsipnya adalah release emosi ini diperlukan dengan cara-cara yang tidak menyakiti diri sendiri dan orang lain. Misal, beberapa klien kami memilih untuk menulis, menangis, menggambar, bercerita pada orang lain yang dipercaya, dan lain sebagainya sebagai cara untuk mengeluarkan emosi. Kehadiran emosi negative tidak perlu dihindari, tapi justru sangat penting untuk dikenali dan disalurkan energinya agar merasa lebih lega dan tidak terjadi timbunan emosi. Semakin besar timbunan emosi, maka akan semakin membutuhkan banyak upaya untuk mengelolanya.

Pengalaman traumatis memang rasanya lebih mudah untuk kita hindari, tapi hal ini justru menghambat pemulihan diri pada korban. Oleh sebab itu, kami sangat mendorong korban untuk mengumpulkan keberanian menghadapi pengalaman traumatis tersebut sehingga dapat melakukan upaya pemulihan diri yang tepat ataupun mengakses layanan untuk penanganan profesional. Dan, langkah T untuk mulai membuka diri dengan bercerita melalui media ini merupakan sebuah keberanian besar yang semoga membukakan jalan pada langkah-langkah pemulihan selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Lirik Lagu Kristen Tak Terbatas, Tuhan Akan Angkat Kamu From Mess to Masterpiece!

Hiburan
| Jum'at, 19 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement