OPINI: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020
Advertisement
Beberapa lembaga domestik dan internasional telah membuat proyeksi terhadap perekonomian Indonesia tahun 2020. Bank Indonesia (BI) telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 mencapai 5,1-5,5%, dengan titik tengah 5,3% sebagaimana tertuang dalam asumsi makro Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Center of Reform on Economics (CORE) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 4,9-5,1%. Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 pada angka 5%. Selanjutnya J.P. Morgan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 dan 2021 di angka 4,9%.
Advertisement
Selama beberapa kurun waktu terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertahan pada angka sekitar 5%. Hal tersebut tidak terlepas dari kondisi perekonomian dunia yang sedang mengalami penurunan (slow down) dan dampak dari perang dagang antara AS dengan China. Pertumbuhan ekonomi 2020 sedikit lebih optimis lantaran proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2020 sebesar 3,1% atau lebih tinggi dibanding tahun 2019 yang hanya%.
Menurut Bappenas (2018), penyebab lain tertahannya pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah faktor domestik yaitu (Sri Susilo, 2019). Pertama, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), elastisitasnya rendah relatif sebesar 0,27%. Angka elastisitas menunjukkan 1% peningkatan rasio akan meningkatkan output potensial (PDB) sebesar 0,05%, ceteris paribus.
Kedua, transformasi struktural yaitu kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Elastistas menunjukkan jika terjadi penurunan kontribusi 1% akan meningkatkan output potensial (PDB) sebesar 0,2-0,6%, ceteris paribus. Ketiga, pendalaman pasar keuangan khususnya rasio kredit perbankan terhadap PDB. Angka elastisitas menunjukkan 1% peningkatan rasio akan meningkatkan output potensial (PDB) sebesar 0,05%, ceteris paribus.
Output Potensial
Keempat, iklim investasi khususnya rasio investasi dalam negeri terhadap PDB. Angka elastisitas menunjukkan 1% peningkatan rasio akan meningkatkan output potensial (PDB) sebesar 0,28%, ceteris paribus. Kelima, reformasi perdagangan khususnya rasio perdagangan terhadap PDB. Angka elastisitas menunjukkan 1% peningkatan rasio akan meningkatkan output potensial (PDB) sebesar 0,08% ceteris paribus.
Keenam, reformasi sistem pendidikan khususnya Gross Enrolment Ratio (GER) pendidikan primer, sekunder, dan tersier. Dilakukan dengan peningkatan kualitas pendidikan primer dan sekunder, yaitu sekolah dasar dan sekolah menengah. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 dipengaruhi setidaknya oleh keenam faktor tersebut. Jika tidak terjadi peningkatan yang signifikan terhadap angka elastisitas dari keenam faktor tersebut maka dapat diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 masih berada di sekitar angka 5% atau dapat dikatakan mengalami stagnasi.
Agar pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 tidak tertahan atau mengalami stagnasi maka diperlukan upaya ekstra untuk mendorong kegiatan sektor-sektor ekonomi yang merupakan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Sektor-sektor manakah yang merupakan sumber pertumbuhan ekonomi baru? Menurut BI (2019), setidaknya terdapat lima sumber pertumbuhan ekonomi termaksud.
Pertama, sektor infrastruktur (primer, sekunder dan tersier) dapat mendorong kawasan industri dan kawasan pariwisata. Pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta mempunyai efek pengganda yang signifikan terhadap perekonomian, khususnya dalam keterkaitan dengan sektor ekonomi lain (backward and foreward liankage) dan penyerapan tenaga kerja.
Lima Faktor
Kedua, sektor industri manufaktur. Diperlukan peningkatan investasi di sektor ini, khususnya bidang otomotif, garmen, makanan dan minuman serta elektronik. Selain poeningkatan investasi, juga dilakukan hilirisasi sektor manufaktur di berbagai daerah. Peningkatan investasi dan hilirisasi tersebut dapat mempercepat peningkatan nilai tambah dan penyerapan tenaga tenaga kerja.
Ketiga, sumber pertumbuhan lainnya adalah sektor pariwisata. Pemerintah telah menetapkan daerah tujuan wisata (DTW) utama dan kawasan ekonomi khusus (KEK). Penetapan tersebut harus segera diikuti dengan upaya untuk meningkatkan kedatangan wisatawan mancanegara dan lama tinggal wisatawan di Indonesia. Seperti diketahui, kegiatan sektor pariwisata mencakup kegiatan sektor transportasi, komunikasi, akomodasi, restoran, dan sektor yang lainnya.
Keempat, potensi ekonomi digital dapat didorong lebih meningkat. Hal tersebut didasarkan pada Pengguna telepon seluler di Tanah Air pada 2018 mencapai 371,4 juta pengguna atau 142% dari total populasi sebanyak 262 juta jiwa. Di samping itu, penetrasi Internet di Indonesia mencapai 143,26 juta jiwa atau sekitar 53% dari total populasi yang diperkirakan mencapai 269,54 juta jiwa.
Kelima, Potensi perikanan Indonesia cukup besar mencapai 65 juta ton per tahun. Sementara produksi perikanan yang dihasilkan baru sebesar 33,4 juta ton yang terdiri dari 24 juta ton hasil budi daya dan 9,4 juta ton hasil tangkapan. Berdasarkan data tersebut menunjukkan harus ada kebijakan dan upaya yang maksimal untuk agar pemanfaatan potensi perikanan dapat lebih optimal.
Jika kelima sektor tersebut dapat digerakkan dengan optimal maka diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 dapat tumbuh lebih tinggi dari proyeksi. Upaya tersebut tentu tidak hanya menjadi tugas pemerintah namun harus didukung oleh BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan pihak swasta baik skala usaha besar, menengah, kecil serta mikro.
*Penulis merupakan Dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Spanduk Tolak Politik Uang Ramai di Sleman Jelang Pilkada 2024
Advertisement
Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement