Advertisement
RIFKA ANNISA: Fenomena Dukun Cabul

Advertisement
Halo Rifka Annisa, di daerah saya sedang ada kasus dukun cabul. Ada ibu-ibu di lingkungan saya yang sakit keras. Karena takut untuk periksa di rumah sakit, kemudian ia memutuskan untuk periksa di orang pintar. Di pertemuan pertama, kedua dan ketiga, ia datang bersama suami ke dukun tersebut.
Awalnya diminta memenuhi syarat, seperti memberi uang, ayam, dan lain-lain. Kemudian setelah itu, ia datang sendiri ke rumah dukun tersebut dan terjadilah perkosaan. Si Ibu diancam akan dibuat jadi gila ketika tidak menuruti permintaan dukun tersebut. Saat ini, pelaku sudah dilaporkan ke polisi.
Advertisement
Pertanyaan saya, bagaimana cara agar masyarakat teredukasi agar waspada terhadap modus seperti itu? Terima kasih.
Y
di Jogja
================================================
Halo Y di Jogja,
Kami ikut sedih dengan musibah yang dialami oleh korban. Yang perlu kita perhatikan dalam kasus ini adalah adanya hubungan timpang antara korban yang saat itu sebagai pasien, dengan pelaku sebagai penyembuh.
Pelaku seolah memiliki kuasa penuh atas kehidupan korban. Pola hubungan seperti ini bisa juga terjadi di dunia medis modern, misalnya antara dokter dengan pasien. Bisa dipahami karena ketika sakit, kita seperti menyerahkan hidup kita pada orang yang dipercaya bisa menyembuhkan. Namun, ini perlu disadari, karena dengan pola hubungan seperti ini sangat mudah untuk melakukan kejahatan apapun pada korban.
Masyarakat perlu dibangun pemahaman peristiwa ini bukanlah kesalahan korban. Kebetulan korban ditakut-takuti, dibuat tidak berdaya, dengan modus pelaku sebagai dukun. Di kesempatan lain bisa saja pelaku memakai modus yang berbeda, dengan pola yang sama yaitu korban ditakut-takuti dan dibuat merasa tidak berdaya. Dengan pemahaman ini, harapannya masyarakat lebih waspada dengan berbagai potensi kejahatan yanga ada, serta dapat mendukung upaya pemulihan korban. Menerima, dan tidak memberi stigma negatif pada korban.
Untuk mencegah peristiwa serupa terjadi, masyarakat dapat diedukasi perlunya hubungan setara dengan siapapun, dan melatih sikap serta perilaku asertif saat menghadapi masalah atau situasi darurat. Berani menolak atau berkata tidak ketika ada orang mengajak untuk melakukan sesuatu yang tidak disetujui. Apabila berada dalam situasi yang asing dan perlu kontak intensif, misalnya seperti periksa ke dokter, sebaiknya tidak dilakukan sendiri dan ada yang menemani sehingga jika terjadi sesuatu dapat menjadi saksi.
Apabila terjadi kembali seperti kasus di atas, tindakan darurat yang dapat segera dilakukan adalah minta agar korban jangan langsung mandi. Simpan semua baju dan barang yang dikenakan saat peristiwa, dan segera ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan mendapatkan alat kontrasepsi darurat. Setelah itu kemudian melapor ke kepolisian.
Polisi akan meminta keterangan dari korban serta meminta laporan visum et repertum rumah sakit untuk melakukan visum. Prosesnya juga bisa dibalik, langsung ke kantor polisi baru kemudian ke rumah sakit, tergantung kesiapan korban.
Jika membutuhkan pendampingan lebih lanjut, dapat menghubungi lembaga layanan untuk perempuan dan anak korban kekerasan seperti Rifka Annisa atau Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) di setiap kabupaten, kota, atau provinsi terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Polisi Belum Terima Aduan Terkait Pembatalan Gebyar UMKM 2023 di Alut Solo
- Belajar sampai ke Negeri Tiongkok, 2 UMKM Ini Ikuti Event Bisnis di Hangzhou
- UMK 2024 Karanganyar Tertinggi di Soloraya tapi Masih Jauh dari Harapan Buruh
- Baru Bebas dari Penjara, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Ditahan Lagi
Berita Pilihan
Advertisement

Cegah & Turunkan Stunting, DP3AP2 DIY Gelar Ekspo Keluarga Istimewa & Berdayakan Ekonomi Keluarga
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement