Advertisement
OPINI: Peluang Perbankan di 2020
Advertisement
Tahun ini, setidaknya hingga September2019, kinerja sektor keuangan (termasuk perbankan) kurang menggembirakan. Dana pihak ketiga (DPK) dan kredit perbankan misalnya, masih tumbuh di bawah 10%. Per September 2019, DPK baru tumbuh 7,47% dan kredit tumbuh 7,89%. Sebagai perbandingan, selama 2018, kredit tumbuh 11,75% dan DPK tumbuh 6,45%.
Kinerja pasar modal juga kurang menggembirakan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2019, emisi efek di pasar modal (saham dan obligasi) masih tumbuh negatif, -11,49% (year on year, yoy). Pertumbuhan negatif ini terutama disebabkan oleh penerbitan surat utang (obligasi) yang tumbuh negatif -19,09% (yoy). Adapun penerbitan saham baru (IPO dan right issue) tumbuh positif 6,57% (yoy).
Advertisement
Kinerja perbankan dan pasar modal yang melemah ini memperlihatkan bahwa kegiatan fund raising korporasi untuk membiayai investasinya juga menurun. Berbagai data ini sekaligus mengkonfirmasi data kinerja investasi dalam produk domestik bruto (PDB) yang sampai dengan kuartal III/2019 tumbuh melemah. Berdasarkan data BPS, sampai dengan kuartal III/2019 investasi tumbuh 4,74%, lebih rendah daripada selama 2018 (6,67%).
Peran perbankan sebagai motor pertumbuhan ekonomi dari sisi keuangan masih dominan. Karenanya, perlu ditemukan strategi untuk meningkatkan kinerjanya saat ini. Memang kinerja perekonomian melemah tetapi saya juga melihat faktor lain yang menjadi penyebab perlambatan pertumbuhan kredit.
Bank-bank kita sebenarnya memiliki ruang untuk ekspansi kredit. Rasio kecukupan modalnya (capital adequacy ratio/CAR), masih tinggi. Per September 2019, CAR mencapai 23,28%, jauh di atas batas minimal CAR 12%. Artinya, perbankan memiliki modal kuat untuk meng-cover potensi risiko kredit. Perbankan kita juga berkemampuan menurunkan biaya operasionalnya yang relatif baik. Terlihat dari rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang turun. Per September 2019, rasio BOPO berada di level 85,14%, turun dibandingkan dengan 2018 (89,18%).
Berbagai indikator di atas memperlihatkan bahwa perbankan kita memiliki kekuatan yang baik untuk melakukan ekspansi kredit. Sayangnya, ruang ekspansi kurang dimanfaatkan. Saya mengidentifikasi, setidaknya terdapat empat faktor penyebabnya. Pertama, kondisi sektoral masih cukup berat, sehingga perbankan menjadi lebih selektif menyalurkan kredit.
Faktanya, sektor-sektor ekonomi yang memiliki pangsa kredit besar seperti industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi memiliki kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang relatif tinggi dan meningkat. Per September 2019, NPL industri pengolahan, perdagangan, dan konstruksi masing-masing 3,65%, 3,86% dan 3,55%.
Kedua, korporasi menahan diri dari kegiatan fund raising yang berasal dari sumber eksternal, baik dari pinjaman bank maupun penerbitan obligasi. Hal ini terlihat dari indikator rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio/DER) yang rendah dan cenderung stabil. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), per September 2019, DER korporasi nonkeuangan yang listed di bursa efek masih di bawah 200% (2 kali) dengan pergerakan stabil.
Tampaknya korporasi nonkeuangan sedang berusaha menurunkan DER-nya guna menurunkan beban bunga pinjaman. Kalaupun pinjaman baru dilakukan, sepertinya digunakan untuk refinancing, mengganti pinjaman lama yang berbunga tinggi.
Ketiga, akibat tekanan likuiditas yang ketat. Pertumbuhan DPK yang rendah menyebabkan bank-bank tidak memiliki likuiditas yang cukup untuk mendorong kreditnya. Untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya, bank berburu dana wholesale. Sayangnya, tidak semua bank memiliki kemampuan berburu wholesale funding (WF). Hanya bank-bank besar, bank BUKU 3 dan BUKU 4, yang memiliki ‘kemewahan’ berburu WF maupun dana-dana jangka pendek (deposito tidak lebih dari 6 bulan).
Selain itu terdapat faktor teknis diluar kondisi ekonomi, yaitu kurang sinkronnya antara kebijakan moneter makroprudensial dan kebijakan sektoralnya. BI, misalnya, telah mengeluarkan kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Salah satunya menurunkan uang muka (down payment) atau penurunan loan to value (LTV), baik untuk kredit pemilikan rumah (KPR) maupun kendaraan bermotor (KKB). Sayangnya penurunan LTV terlihat kurang efektif.
Per September 2019, KPR baru tumbuh 10,34%, lebih rendah daripada Desember 2018 sebesar 13,31%. KKB bahkan baru tumbuh 0,89% per September 2019. Terlihat, hasil dari kebijakan penurunan LTV kurang efektif mendorong pertumbuhan kredit konsumsi. Saya memperkirakan situasi ini juga disebabkan oleh regulasi di industrinya yang kurang sinkron dengan kebijakan makroprudensial.
Berdasarkan analisis tersebut, jelas terlihat kinerja perbankan saat ini cukup berat. Di 2020 diperkirakan tantangannya relatif sama. Sesuai outlook IMF, ekonomi global diperkirakan masih lemah. Perang dagang AS-China telah secara nyata berdampak negatif bagi ekonomi dunia. Kinerja perdagangan internasional melemah dan menurunnya kinerja sektor industri.
Alhasil, bank-bank sentral di berbagai negara kini mulai melonggarkan kebijakan moneternya melalui penurunan suku bunga kebijakan (policy interest rate). Selama 2019, BI melakukan hal serupa. BI telah menurunkan suku bunga acuannya (BI-7 Days repo) 100 bps sekarang tinggal 5%. Langkah ini telah diikuti dengan penurunan suku bunga dana (deposito) maupun kredit. Sayangnya, penurunan suku bunga kurang efektif dalam mendorong pertumbuhan kredit.
Meski berat, perbankan berpotensi tumbuh lebih baik di 2020, terutama dari sisi perkreditan. Pasalnya, perbankan akan mengoptimalkan posisi CAR yang tinggi di 2019 untuk mendorong pertumbuhan kreditnya tahun depan. Tentu dengan catatan, perbankan mampu memperbaiki kinerja pertumbuhan DPK-nya, terutama DPK murah. Pertumbuhan DPK terkait dengan suku bunga. Oleh karenanya, suku bunga DPK harus dibuat menarik.
Strateginya adalah dengan tidak menciptakan ‘predator’ bagi DPK. Pertama, BI tidak terlalu agresif menurunkan suku bunga acuannya, karena dapat berdampak pada penurunan suku bunga DPK. Kedua, fiskal harus menahan laju pertumbuhan pembiayaan defisit APBN. Bila pertumbuhan pembiayaan defisit fiskal dapat ditahan, penerbitan surat utang negara (SUN) pun dapat ditahan.
Pasalnya, kebutuhan penerbitan SUN yang tinggi akan diikuti dengan suku bunga SUN yang tinggi pula. Inilah ‘predator’ bagi DPK.
*Penulis merupakan Ekonom Senior di The Indonesia Economic Intelligence
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Raisa Rencanakan ke Candi Prambanan di Libur Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement