Advertisement

OPINI: Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025

Y. Sri Susilo
Kamis, 06 Februari 2020 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Pada Januari 2020, penulis menerima buku (e-book) dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI). Buku tersebut berjudul Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, Bank Indonesia: Menavigasi Sistem Pembayaran Nasional di Era Digital (terbit November 2019).

Judul yang panjang tersebut namun isinya ringkas dan padat, hanya terdiri 53 halaman ditambah 19 halaman untuk daftar isi, pengantar, lampiran dan sebagainya. Dalam blueprint tersebut terdapat 5 Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang kondusif.

Advertisement

Visi tersebut merupakan respons atas perkembangan digitalisasi yang merubah lanskap risiko secara signifikan. Risiko termaksud adalah meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.

Untuk mewujudkan kemajuan arus ekonomi digital yang kondusif, BI menetapkan lima visi SPI 2025. Pertama, mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan serta mendukung inklusi keuangan.

Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital melalui open banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan. Ketiga, menjamin interlink antara fintek dan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital seperti application programming interface, kerja sama bisnis maupun kepemilikan perusahaan.

Persaingan Usaha
Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT), kewajiban keterbukaan untuk data/informasi/bisnis publik, dan penerapan reg-tech dan sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan.

Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antarnegara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerja sama penyelenggara asing dengan domestik dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.

Kelima Visi SPI 2025 tersebut akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh BI sesuai tugas dan kewenangan BI. Di samping itu juga diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga serta industri yang terkait.

Inisiatif pertama harus dilakukan pengembangan open banking bertujuan untuk mendorong transformasi digital di perbankan untuk menjamin bank sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital. Inisiatif yang kedua adalah melalui penguatan konfigurasi sistem pembayaran ritel diarahkan pada modernisasi infrastruktur yang lebih efisien dan aman dengan memanfaatkan teknologi terkini.

Era Digital
Inisiatif ketiga, BI akan terus melakukan penguatan infrastruktur pasar keuangan seperti penguatan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI- RTGS). RTGS dimodernisasi untuk meningkatkan keandalan layanan dan pemenuhan standard internasional. Selanjutnya inisiatif keempat ialah melalui pengembangan infrastruktur publik untuk menjamin keterbukaan terhadap akses data dan informasi dengan tetap memperhatikan proteksi data pribadi konsumen dan prinsip persaingan usaha yang sehat. Inisiatif kelima atau terakhir ialah melalui penguatan konfigurasi pengaturan, perizinan, pengawasan dan pelaporan untuk percepatan ekonomi dan keuangan digital.

BI menyatakan salah satu alasan mengapa perlu di susun Blueprint SPI 2025 adalah perkembangan digitilisasi, termasuk ekonomi dan keuangan digital, yang sangat cepat. Kondisi tersebut menjadikan BI harus menyiapkan ekosistem dan lingkungan ekonomi yang menjamin ekonomi dan keuangan digital dapat berkembang secara sehat dan kondusif.

Bagaimana perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia? Saat ini teknologi digital telah hadir di setiap sisi kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut tercermin dari kegiatan transaksi di sektor ritel (Blibli, Lazada, JD.Id dan sebagainya), pariwisata (Booking, Traveloka, Agoda dan sebagainya), transportasi (Gojek, Grab dan sebagainya), keuangan dan perbankan (Mandiri, Jenius dan sebagainya), dan sektor yang lain (Sri Susilo, 2019).

Dengan kata lain saat ini merupakan kebangkitan era sharing & platform based economics. Kebangkitan era tersebut ditandai dengan (Hendarta, 2019): (1) data merupakan pelumas baru dalam kegiatan ekonomi (internet of things, big data, cloud, DLT/blockchain, artificial intelligence dan robotics) dan, (2) model bisnis berbasis platform. Model bisnis platform based misalnya; (1) Perusahaan transportasi tanpa kendaraan. (2) Penyedia breaking news tanpa menyusun berita. (3) Penyedia photosharing tanpa membuat foto. (4) Jasa komunikasi tanpa infrastruktur telekomunikasi. (5) Peritel bervaluasi tinggi tanpa memiliki inventory. (6) Penyedia akomodasi tanpa memiliki kamar. (7) Media popular tanpa membuat content.

Bagaimanakah potensi digitalisasi di Indonesia? Indonesia mempunyai potensi pasar yang besar dan potensial untuk menyerap arus digitalisasi. Negara dengan populasi sebesar besar 265 juta dengan jumlah generasi milenial yang cukup dominan. Lebarnya digital gap Indonesia dibanding negara mitra menunjukkan peluang pasar yang besar.

Kontribusi Nyata
Perkembangan fintech dan e-commerce di Indonesia sangat pesat dan beberapa di antaranya telah berkategori unicorn. Sampai dengan Oktober 2019, terdapat 272 fintech yang terdaftar dan mempunyai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampai dengan akhir 2019, terdapat 200 lebih e-commerce yang hadir di Indonesia, empat di antaranya berkategori Unicorn. Menurut BI (2019), pada 2019 jumlah transaksi e-commerce per bulannya mencapai Rp11 triliun hingga Rp13 triliun. Mckinsey (2019) memperkirakan total transaksi e-commerce pada 2020 mencapai US$65 miliar. Di samping itu, keberadaan e-commerce juga membantu kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa berdaya saing dan go digital.

Berikut beberapa catatan untuk melengkapi tulisan ini. Pertama, Blueprint SPI 2025 akan menavigasi proses tranformasi ekonomi Indonesia masa depan ke arah digital. Blueprint SPI 2025 mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.

Kedua, Blueprint SPI 2025 akan menjadi wujud kontribusi nyata BI dalam membentuk ekosistem digital yang sehat sekaligus mampu menjamin pelaksanaan tugas dan kewenangan BI sebagai lembaga bank sentral.

Ketiga, Indonesia menjadi perekonomian yang berpotensi besar untuk menyerap arus digitalisasi. Jumlah populasi yang besar, berstruktur demografis muda, dan masih didominasi populasi unbanked merupakan sumber besarnya potensi tersebut. Keempat, implementasi BSPI 2025 memerlukan dukungan dan kolaborasi intensif pemangku kepentingan (stakeholder) terkait yaitu pemerintah, OJK, Perbankan, Fintech, dan e-commerce.

*Penulis merupakan Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Queen of Tears Jadi Drama Korea yang Paling Banyak Dibicarakan Pekan Ini

Hiburan
| Senin, 22 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement