Advertisement

OPINI: Menuju Sistem Pembayaran Digital

Suparmono
Rabu, 19 Februari 2020 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Menuju Sistem Pembayaran Digital Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone

Advertisement

Teknologi terus berkembang, kompleksitas kegiatan ekonomi semakin meningkat, pun sistem pembayaran juga mengalami evolusi. Evolusi sistem pembayaran dari tunai menjadi non tunai, termasuk penggunaan kode QR. Sistem pembayaran ini menuntut sistem yang mudah, sederhana, dan tentunya aman bagi pihak yang terkait dalam transaksi keuangan.

Itulah yang saat ini banyak dikenal dengan sistem pembayaran digital dan kadang dikatakan financial technology. Hampir di seluruh sendi aktivitas semuanya sudah dimodernisasi dengan teknologi pembayaran daring. Di Swedia bahkan diperkirakan uang tunai sudah hampir seluruhnya akan tergantikan pada 2024 mendatang.

Advertisement

Di Indonesia masih ada 91,3 juta jiwa menggunakan sistem pembayaran yang belum berbasis teknologi finansial dan unbanked. Terlebih sebagian besar usaha mikro, kecil, dan menengah yang belum banyak tersentuh sistem digitalisasi. Di sisi lain, alat pembayaran nontunai juga mulai digunakan secara luas karena meningkatnya generasi milenial atau Gen Y. Penggunaan teknologi sistem pembayaran di era digital ini tentunya didominasi oleh generasi Y yang lebih melek teknologi dan tingkat variabilitasnya yang tinggi. Pertanda lain yang jelas terlihat adalah penggunaan telepon seluler (ponsel) pintar yang mendominasi semua kalangan demografi, baik generasi X, maupun generasi Baby Boomers.

Perkembangan pengguna ponsel pintar ini menjadi jalan tol bagi perkembangan penggunaan sistem pembayaran di era digital. Ini ditandai dengan semakin meningkatnya pengguna aktif big tech sejak 2014 sampai dengan saat ini berkembang menjadi sebanyak 0,06 miliar pengguna.
Pengguna merasa senang karena dengan metode pembayaran tersebut, banyak sekali potongan harga dan berbagai tawaran kemudahan yang sangat membantu. Bagi pelaku usaha, kehadiran teknologi sistem pembayaran digital membuat mereka semakin mudah bertransaksi dengan pelanggan yang memungkinkan peningkatan omzet.

Dibalik itu semua, benarkah alat pembayaran nontunai sudah waktunya dan sudah seharusnya ‘menguasai’ semua transaksi keuangan. Apakah ini hanya merupakan euforia global atau memang inilah arus perkembangan yang tak terhindari. Apapun itu, tetaplah dibutuhkan kehati-hatian dalam bertransaksi dan dibutuhkan regulator yang dapat menaungi berbagai kepentingan. Ini merupakan gelombang masif yang tidak akan terbendung dengan aturan dan permasalahan.

Terlepas dari masifnya perkembangan, penggunaan, dan manfaat dibalik sistem pembayaran ini, tentunya kita harus berfikir pada aspek lain yang perlu dipertimbangkan. Aspek tersebut adalah dari sisi lain, yaitu adakah kelemahan yang tersembunyi dari sistem tersebut. Ada kelemahan sistem pembayaran digital sehingga belum bisa sepenuhnya menggantikan uang kartal, meskipun kode QR keamanannya dapat disetarakan dengan transaksi yang menggunakan ATM dan EDC.

Dengan menggunakan alat pembayaran digital, berarti memungkinkan pengguna yang terlibat dalam sistem tersebut, terutama konsumen untuk membuka privasi terhadap penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). Akankah pengguna memastikan jika data pribadi tidak akan bocor kepada publik, apalagi data pribadi tersebut terbuka kemungkinan untuk disalahgunakan untuk berbagai kepentingan. Kelemahan ini masih minim apabila transaksi dilakukan dengan uang tunai. Selain itu dalam alat pembayaran digital, memungkinkan terjadinya hacking. Pengambilalihan uang dapat dengan cepat dan masif dilakukan apabila keamanannya tidak terjamin.

Belum lagi kelemahan psikologis penggunaan sistem pembayaran digital. Banyak yang beranggapan bahwa uang digital akan lebih hemat karena non tunai dan rendah likuiditasnya. Tapi hal ini bisa saja sebaliknya terjadi, yaitu justru orang akan berperilaku lebih boros. Setiap vendor pemilik dompet online memberikan diskon besar-besaran terhadap merchant yang mereka ajak kerja sama. Diskon yang diberikan juga bahkan ada yang di luar nalar.

Namun tanpa sadar, kamu harus mengeluarkan uang lebih dari biasanya. Hal itu terjadi karena kamu tidak memegang uang secara riil. Singkatnya, emosi seseorang dalam mengeluarkan uang dalam bentuk tunai akan lebih besar dibandingkan dengan dalam bentuk digital. Kenapa? Karena ketika pembayaran dilakukan secara daring pengguna tak memegang uang tersebut sehingga merasa tidak mengeluarkan sepeserpun. Padahal, kenyataannya pengguna terdorong untuk menggunakan tanpa tekanan.

Lalu sebagai otoritas moneter, bagaimana peran strategis Bank Indonesia dalam mengawal perkembangan sistem pembayaran di era digital ini. Mengawal disini dapat diartikan dalam bentuk mendorong integrasi ekonomi-keuangan digital nasional, yang meliputi proses pengedaran uang, kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, dan mendorong inkusi keuangan. Digitalisasi dalam sistem perbankan yang mau tidak mau akan terlibat langsung juga perlu dilakukan pengaturan, dimana pengaturan tersebut tentunya akan mendorong penggunaan uang digital maupun keamanan dalam melakukan transaksi.

Singkatnya adalah bagaimana Bank Indonesia mampu menerjemahkan perkembangan tersebut menjadi sebuah sistem yang terkawal dengan baik yang mampu melindungi keamanan (consumer protection), menjaga persaingan yang sehat antarpelaku dan penyedia sistem keuangan digital, pengawalan dalam menjaga keamanan data dan privasi data pengguna, serta tentunya melakukan pengawasan dalam hal regulasi dan pelaporan untuk menjaga sistem ini berjalan dengan baik.

Dengan kata lain, perkembangan sistem pembayaran dalam era digital ini tidak perlu dikhawatirkan berlebihan, karena memang mengandung manfaat yang besar bagi pelaku dan perputaran kegiatan ekonomi. Perlindungan konsumen diperlukan mulai dari keamanan transaksi dari serangan siber, kerahasiaan data, sampai dengan mitigasi resiko lainnya.

Tidak kalah pentingnya adalah kepentingan negara dari aspek penerimaan negara yang potensial akan bisa dikaburkan dari transaksi digital ini. Belum lagi bila terjadi create new money atau penciptaan dan penggandaan uang akibat uang uang digital ini. Hal ini tentunya akan mengacaukan kebijakan moneter yang merupakan ranah ketugasan Bank Indonesia. Perlu dilakukan pengaturan, pengawasan, serta pengembangan piranti dan instrumen yang tepat untuk mengawal perkembangan tersebut. Ekonomi tebruka telah membawa konsekuensi dan manfaat yang harus disikapi dengan bijak.

*Penulis merupakan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN Jogja/Pengurus ISEI Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Siap Wujudkan Satu Kampung Satu Perawat

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Pihak Ryu Joon Yeol dan Han So Hee Akhirnya Mengakui Adanya Hubungan Kasih

Hiburan
| Sabtu, 16 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement