Advertisement

OPINI: Meniadakan Angkutan Mudik Lebaran 2020

Ki Darmaningtyas, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran)
Senin, 06 April 2020 - 05:27 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Meniadakan Angkutan Mudik Lebaran 2020 Foto aerial Terminal Pulo Gebang, Jakarta yang sepi, Kamis (2/4/2020). Bisnis - Himawan L Nugraha

Advertisement

Perayaan Idulfitri memang baru akan terjadi pada 24-25 Mei mendatang. Namun masalah penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran sudah harus diputuskan sekarang karena terkait dengan penyiapan armada dan infrastruktur agar mudik dapat berlangsung secara selamat dan aman.

Secara resmi belum ada keputusan dari Presiden, apakah pada Idulfitri nanti boleh mudik atau tidak. Keputusan Presiden tersebut mendesak ditunggu oleh para operator angkutan umum agar mereka dapat berancang-ancang sejak sekarang. Bila memang tak boleh, mereka tidak perlu siap-siap dari sekarang. Yang repot adalah kalau sekarang diputuskan boleh mudik tapi pada hari H kondisinya lebih buruk, tiba-tiba dibatalkan maka seluruh investasi mereka hilang sia-sia.

Advertisement

Meskipun belum ada putusan Presiden tetapi Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi pada 23 Maret lalu telah mengumumkan kepada publik bahwa Program Mudik Gratis Lebaran 2020, baik yang diselenggarakan oleh Kemenhub, BUMN maupun swasta dibatalkan. Pembatalan ini untuk mengantisipasi merebaknya penyebaran virus corona ke daerah-daerah.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat telah merencanakan persiapan 1.317 unit bus untuk pelaksanaan Program Mudik Gratis Lebaran 2020, berupa 200 unit bus AKAP berkapasitas 9.000 orang dan 1.117 bus pariwisata berkapasitas angkut 50.625 penumpang. Adapun truk yang disiapkan mencapai 111 unit dan diperkirakan dapat mengangkut 4.000 sepeda motor. Namun karena Program Mudik Gratis tersebut dibatalkan maka proses tendernya otomatis juga batal. Pembatalan itu, sekali lagi, untuk mencegah penyebaran COVID-19 karena akan terjadi kerumunan massa dalam jumlah banyak di titik pemberangkatan yang tidak terawasi mana penumpang yang sehat dan terinfeksi.

Keputusan Dirjen Perhubungan Darat adalah langkah tepat bila langsung diikuti dengan keputusan Presiden mengenai larangan mudik Lebaran 2020. Sebaliknya, bila Presiden tidak mengeluarkan larangan mudik maka pembatalan program mudik gratis dapat menjadi problema, karena masyarakat akan tetap mudik dan mencari sarana transportasinya sendiri-sendiri. Pada Program Mudik Gratis Lebaran, pemerintah dapat melakukan intervensi untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 dalam dua hal.

Pertama, memecah titik pemberangkatan agar tidak hanya dari satu titik. Kedua, membatasi jumlah penumpang yang diangkut sehingga tempat duduk antar penumpang, terutama yang tidak sekeluarga dipisahkan atau diberi jarak. Konsekuensinya, tingkat keterisian bus menjadi sedikit. Namun bila masyarakat naik bus AKAP reguler, dapat dipastikan bahwa mereka akan duduk berdempetan, sehingga potensi penularan akan lebih tinggi dan cepat.

Dengan kata lain, tepat tidaknya keputusan Dirjen Perhubungan Darat membatalkan Program Mudik Gratis Lebaran 2020 justru akan dapat menjadi bumerang bagi penyebaran virus corona yang lebih massif bila tidak diikuti larangan untuk mudik Idulfitri. Larangan mudik itu diperlukan agar kebijakan berjalan secara konsisten. Bila tidak ada program mudik Lebaran, berarti musim panen operator bus terlewatkan dan menjadi paceklik.

Realitas sosial yang terjadi di masyarakat adalah arus mudik ke kampung halaman sudah berlangsung sejak minggu keempat Maret dan akan berlangsung hingga akhir April nanti usai pemerintah mengeluarkan aturan agar masyarakat lebih banyak tinggal di rumah untuk mencegah penyeberan virus corona. Masa tanggap darurat yang diputuskan hingga 29 Mei itu jelas membuat kaum urban yang bekerja di sektor informal menjadi paceklik.

Seminggu awal masa isolasi saja, suasana Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia sudah sepi. Banyak pekerjaan konstruksi terhenti, warung makan dan makanan tutup, toko-toko banyak yang tutup, tempat hiburan tutup, hotel minim pengunjung, tempat wisata mati suri, dan tidak ada pekerjaan baru yang dapat menjadi sandaran hidup mereka.

Menghadapi kondisi buruk itu, para pekerja sektor informal memilih cepat mudik ke kampung halaman karena mustahil mereka mampu bertahan hidup dua bulan di ibu kota tanpa penghasilan yang jelas. Arus mudik ini telah menimbulkan persoalan sosial baru berupa resistensi dari warga yang menetap di kampung, karena dikhawatirkan menyebarkan virus. Padahal itu kampung halaman mereka sendiri.

Jadi mudik akan terus terjadi bila di ibu kota mereka tidak mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah maupun Pemprov DKI Jakarta untuk menyambung hidup. Meskipun ada anjuran dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Gandjar Pranowo agar mereka tidak mudik ke kampung halaman tetapi himbauan tersebut tidak akan bertuah selama mereka tidak memperoleh bantuan untuk bertahan hidup di ibu kota.

Mudik mereka saat ini tidak terkait lagi dengan tradisi Idulfitri tapi lebih kepada daya survival mereka di ibu kota. Kebutuhan angkutan mudik gratis itu justru saat ini ketika kaum urban mengalami pemutusan hubungan kerja atau kelesuhan usaha, dan ingin mudik ke kampung halaman.

Agar mudik mereka tidak menjadi media baru penyebaran virus maka ada baiknya bila difasilitasi dengan layanan mudik gratis yang memungkinkan pemerintah melakukan intervensi dan pengaturan.

Kita paham bahwa penggunaan dana APBN, termasuk untuk penyelenggaraan Program Mudik Gratis Lebaran, harus melalui sistem tender. Namun Presiden telah menginstruksikan bahwa perlu ada realokasi anggaran untuk menangani virus dan dampak COVID-19. Artinya, bila dana yang semula dialokasikan untuk Program Mudik Gratis Lebaran 2020 itu kemudian direalokasikan untuk memfasilitasi warga ibu kota yang akan mudik medio April, semestinya tidak masalah dan tidak menjadi temuan BPK.

Ini kondisinya darurat sehingga tidak dapat diterapkan kebijakan business as usual. Perlu ada terobosan kebijakan yang berkeselamatan.

*Penulis merupakan Ketua Institut Studi Transportasi (Instran)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement