Advertisement

OPINI: Gotong Royong Selamatkan Perbankan

Abdul Mongid
Senin, 04 Mei 2020 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Gotong Royong Selamatkan Perbankan  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan keterangan pers sesuai bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait penanganan dampak virus corona terhadap sektor ekonomi Indonesia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan

Advertisement

Pandemi Covid-19 telah memunculkan perkiraan terhadap penurunan ekonomi global di kisaran 3%--5% tahun ini saja. Ini semua imbas dari banyak negara yang melakukan social distancing hingga lockdown. Bahkan International Monetary Fund (MF) menggambarkan keadaan krisis ekonomi saat ini sebagai krisis paling buruk setelah depresi besar pada 1920-an.

Akibat pembatasan kegiatan yang terjadi di China, negara-negara Asia, Eropa dan Amerika sebagai pusat perkembangan ekonomi dunia tentu bisa menghadapi masalah yang lebih besar, terutama terkait dengan logistik. Bahkan perekonomian Amerika, yang dikenal paling swasembada di dunia, tahun ini juga akan mengalami penurunan sampai 6%.

Advertisement

Pelajaran menarik dari kasus ini adalah kedepan setiap negara perlu mulai mencari keseimbangan antara globalisasi dan berdikari alias swasembada dalam negeri. Pandemi ini membuktikan bahwa globalisasi ekonomi, global supply-chain, international cooperation dan sebagainya ternyata mengandung risiko yang sangat besar, yaitu ketergantungan pada negara lain bisa menyebabkan kondisi ekonomi suatu negara menjadi buruk juga.

Keluhan pengusaha nasional karena kekurangan bahan baku impor dari China menjadi contoh buruk akibat ketergantungan. Bahkan beberapa perusahaan mobil di Eropa dan Amerika terpaksa meliburkan karyawan, karena pasokan komponen dari China berhenti. Kedepan, perencanaan nasional untuk swasembada barang vital harus menjadi bagian dari proses pembangunan nasional. Selama ini global supply-chain diyakini begitu kuat, sehingga pemikiran tentang swasembada sering dianggap sebagai sesuatu yang tidak modern dan tidak sejalan dengan globalisasi.

Pandemik Covid-19 bukan lagi menyebabkan resesi tetapi sudah krisis atau malaise. Indonesia tidak lepas dari itu. Di tengah kelemahan struktural ekonomi nasional seperti defisit APBN dan defisit neraca perdagangan serta tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran, akibat dari krisis ini akan sangat berat. Hanya komponen bangsa sendiri yang bisa menyelesaikan krisis ini. Sulit berharap ke negara lain, karena semuanya menghadapi masalah serupa.

Salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian untuk dijaga adalah perbankan dan industri keuangan pada umumnya. Perbankan merupakan urat nadi ekonomi modern. Industri ini adalah cermin kondisi ekonomi suatu negara. Kalau kegiatan ekonomi, terutama sektor riil terganggu, perbankan juga terganggu. Kita tidak boleh membiarkan perbankan menjadi korban pertama dari krisis ekonomi, sehingga semua pihak harus bergotong royong agar mereka tetap berfungsi di tengah krisis.

Untuk itu, seluruh komponen bangsa perlu berperilaku ekonomi yang Indonesia sentris. Keadaan ekonomi saat ini akan menjadi lebih ringan ketika pemerintah, rakyat, dunia usaha, LSM, politisi dan komponen lainnya bekerja bersama untuk menyelamatkan ‘perahu Indonesia’. Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta bank melakukan keberpihakan kepada konsumen dengan melakukan restrukturisasi kredit harus dilakukan secara berhati-hati serta dengan kriteria yang jelas. Kita tidak boleh menyelamatkan ekonomi dengan mengorbankan perbankan. Artinya semua pihak (debitur, deposan, OJK, bankir, dan lainnya) bersatu padu demi menyelamatkan industri ini.

Maksud POJK No.11/POJK.03/2020 yang membolehkan kredit sampai sebesar Rp10 miliar dianggap lancar jika debitur masih membayar bunga atau pokok saja memberi ruang kepada bank untuk terbebas dari penyediaan pencadangan kerugian kredit. Pun ketika kredit yang direstrukturisasi masuk kategori lancar. Ingat, aturan ini bukan untuk memberi legitimasi nunggak berombongan.

Artinya para debitur bank yang memiliki cukup kemampuan membayar secara normal maka tetap harus membayar secara normal. Bila tidak mampu maka dapat membayar pokoknya. Bila tidak mampu lagi, membayar bunganya. Bila benar-benar tidak mampu, dilakukan restrukturisasi.

Debitur harus sadar ketika krisis terjadi maka akan memicu kebangkrutan bank. Ketika bank mengalami kesulitan, fasilitas perbankan tidak bisa dinikmati lagi. Oleh karena itu, saatnya semua bergotong royong membantu agar jangan sampai perbankan hancur, karena egoisme dan moral hazard. Deposan juga perlu terus diyakinkan bahwa keadaan saat ini harus disikapi dengan bijaksana dan meyakini bahwa perbankan kita masih mampu menghadapi situasi krisis ini. Dalam kondisi ini hadir Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan dana siap pakai Rp123 triliun untuk berjaga jaga.

Di sisi lain, para bankir juga harus menyadari bahwa situasi ini sangat berbeda dengan normal. Artinya kehidupan extravaganza dalam bentuk gaji, bonus, dan lain-lain harus dikurangi. Ini situasi survival sehingga perlu penyesuaian drastis. Kebijakan OJK memotong gaji dan tunjangan perlu ditiru oleh industri. Langkah LPS yang akan mengurangi atau menghapus iuran penjaminan sementara adalah upaya untuk mendukung keberlanjutan industri perbankan di masa pandemi ini.

Bentuk gotong royong yang cukup monumental adalah rencana merger antara Bank Banten dan Bank Jabar Banten (BJB) sebagaimana disampaikan OJK. Meski murni aksi korporasi biasa tetapi langkah ini dapat dipandang sebagai wujud gotong royong dalam rangka penyehatan perbankan. Sikap proaktif OJK atas aksi korporasi ini patut digarisbawahi sebagai upaya penguatan sistem perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah pandemi. Tentu saja Bank BJB tetap harus melakukan due diligence sebagaimana wajarnya proses merger.

Langkah pemerintah membantu ekonomi pihak terdampak seperti golongan miskin dan pengangguran dalam bentuk penyediaan kebutuhan pokok sudah benar. Namun pemerintah jangan mendorong dari sisi demand saja tapi sisi supply juga perlu dibantu. Artinya industri-industri esensial yang menentukan survival dan daya tahan bangsa ini perlu didukung juga.

*Penulis merupakan Dosen STIE Perbanas Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Film Dua Hati Biru Ajarkan Para Aktor Belajar Mengelola Rumah Tangga

Hiburan
| Sabtu, 20 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement