Advertisement

OPINI: Benahi Segera Program Kartu Prakerja

M. Fadhil Hasan
Jum'at, 29 Mei 2020 - 07:07 WIB
Arief Junianto
OPINI: Benahi Segera Program Kartu Prakerja Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Implementasi program Kartu Prakerja banyak menimbulkan kontroversi, sementara dampak Covid-19 terhadap perekonomian, terutama peningkatan pengangguran kian mengkhawatirkan.

Berdasarkan informasi Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin), setidaknya jumlah tenaga kerja yang dirumahkan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kini berjumlah 6 juta orang. Angka itu menambah jumlah pengangguran menjadi hampir 13 juta orang, belum memperhitungkan tingkat pengangguran setengah terbuka dan tersembunyi. Persoalan bertambah ketika TKI dari luar negeri terpaksa kembali ke Indonesia.

Advertisement

Itulah sebabnya, usulan menghentikan program Kartu Prakerja yang bertujuan untuk membantu mereka yang menganggur dan/atau dirumahkan akibat Covid-19 tidak terlalu beralasan.  Bagaimanapun banyaknya kelemahan dan kekurangan dalam program ini. Hal yang seharusnya dilakukan adalah melanjutkan program tersebut sambil sekaligus memperbaiki kekurangannya.

Dampak negatif dan risiko sosial ekonomi penghentian program tersebut akan jauh lebih besar dari manfaatnya. Semula Kartu Prakerja didesain untuk memberikan pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Disesuaikan dengan era digitalisasi, program ini dirancang secara daring dan luring serta melibatkan berbagai lembaga pelatihan dan industri terkait. Namun dalam perjalanannya, akibat Covid-19 pemerintah harus menyesuaikan implementasinya menjadi hanya online untuk  sementara waktu.

Kini Kartu Prakerja merupakan salah satu program stimulus ekonomi dan menjadi semibantuan sosial. Anggarannya pun meningkat menjadi Rp20 trilun dari yang semula Rp10 triliun. Salah satu kritik substantif terhadap program ini adalah tidak terlalu relevan dengan kebutuhan peserta karena yang dibutuhkan adalah bantuan uang tunai yang dapat dibelanjakan memenuhi kebutuhan hidup.

Terkait dengan hal ini kita teringat kepada program New Deal di era Presiden Roosevelt yang  membangun berbagai infrastruktur di berbagai penjuru negeri. Namun, banyak pula infrastruktur yang dibangun tidak begitu diperlukan.

Ini dilakukan hanya untuk membuat masyarakat tidak hanya sebagai penerima bantuan tunai tanpa melakukan pekerjaan. Akan tetapi harus diakui bahwa program pelatihan yang disediakan secara online banyak yang tidak terlalu relevan, mengada-ada, serta tidak berkualitas, sehingga secara berkesinambungan harus terus diperbaiki.

Survei kepada para konsumen dan masyarakat tentang program pelatihan yang dibutuhkan harus dilakukan sejalan dengan monitoring dan evaluasi.

 Konflik Kepentingan

Kritik lainnya adalah kemungkinan adanya conflict of interest dari mantan staf khusus Presiden dalam program ini. Walau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai staf khusus Presiden, tak disangkal lagi hal ini memunculkan persepsi negatif dari publik, menimbulkan dugaan adanya kongkalikong dari para pengelola program. Untuk menghindari berlanjutnya

persepsi yang tidak bermanfaat ini, sudah saatnya pengelola program bersikap lebih transparan dan akuntabel, jika perlu menjelaskan secara terbuka mengenai hubungan kerja sama para pihak yang terlibat.

Pengelola bisa melibatkan aparat penegak hukum dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk mengevaluasi guna memastikan tata kelola berjalan dengan baik.

Kritik juga tertuju pada dominannya salah satu platform digital karena menguasai sekitar 60% dari transaksi pada batch pertama program. Bila berkelanjutan, dikhawatirkan ini melanggar aturan persaingan usaha. Untuk itu, dua hal perlu dilakukan. Pertama, pengelola membuat sistem yang menjamin adanya pemerataan bagi platform digital yang dilibatkan.

Kedua, memperbanyak platform digital lain untuk ikut dalam program, termasuk yang kini diinisiasi oleh publik yang menawarkan berbagai program pelatihan gratis dengan platform digital bersifat publik. Artinya, para peserta bisa mencairkan dananya setelah mengikuti pelatihan gratis.

Sebenarnya program ini serupa dengan Bantuan Pangan Nontunai yang melibatkan banyak produsen bahan baku pangan, warung, dan supermarket. Program ini sudah berjalan sekian lama tanpa menimbulkan kehebohan di masyarakat.

Persoalan lain adalah tidak adanya standardisasi dalam materi pelatihan dan belum terbangunnya sistem untuk verifikasi semua jenis pelatihan yang berjumlah lebih dari 2.000 jenis. Lalu, apakah sertifikasi yang dikeluarkan diakui oleh pasar yang nantinya memanfaatkan?

Terakhir, terkait dengan kelembagaan dalam program Kartu Prakerja. Sejak awal, program ini dilaksanakan oleh Project Management Unit di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian.

Banyak pihak berpendapat seharusnya unit ini berada di Kementerian Tenaga Kerja yang memang menjadi tugas pokok dan fungsinya. Kemungkinan besar Presiden memiliki pertimbangan lain. Tetapi yang jelas transformasi program ini ke Kementerian Tenaga Kerja dalam jangka waktu tertentu perlu dipertimbangkan.

*Penulis adalah ekonom senior Indef

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pendaftaran Ditutup, Ini 8 Nama yang Mendaftar Lewat Golkar di Pilkada Bantul 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

The Tortured Poets Departement, Album Baru Taylor Swift Melampaui 1 Miliar Streaming di Spotify

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement