Advertisement

OPINI: Salah Kaprah Pengelolaan Sampah

Mirza Roland, Dewan akar Ikatan Alumni Program Habibie & Praktisi Migas dan Energi Terbarukan
Selasa, 15 Desember 2020 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Salah Kaprah Pengelolaan Sampah Ilustrasi sampah - JIBI/Bisnis Indonesia - Antara

Advertisement

Ada dua isu yang menarik untuk dikupas. Isu pertama adalah gaya hidup masyarakat. Di negara barat, pola 3R (reduce, reuse, recycle) sudah lama diterapkan dalam setiap sendi kehidupan masyarakat.

Isu kedua adalah mengenai kondisi pengelolaan sampah di Indonesia yang salah kaprah dan tidak berkesinambungan. Mari kita lihat alur sampah dari hulu ke hilir dalam tiga segmen sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU No. 18/2008.

Advertisement

Segmen pertama adalah pemilahan sampah yang di dalamnya termasuk kegiatan collecting dan transporting. Segmen inilah yang selama ini dilakukan baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah. Bahkan kegiatan pemilahan dilakukan secara sporadis oleh elemen masyarakat tingkat bawah yang kita kenal sebagai pemulung untuk sampah-sampah yang masih ada nilai ekonomisnya.

Segmen kedua adalah pengolahan sampah. Segmen inilah yang dalam kondisi aktual hampir tidak tersentuh. Dan segmen ketiga adalah pemusnahan sampah. Saat ini yang terlihat hanyalah penimbunan sampah di TPA yang seharusnya sudah ditutup sesuai dengan amanat UU.

Kenyataannya sampah terus saja mengalir. Dari sekitar 200.000 ton sampah nasional per hari, perkiraan jumlah timbunan sampah di perkotaan mencapai 38,5 juta ton per tahun dengan laju peningkatan 2%—4% per tahun.

Dari sini kita bisa melihat tidak adanya kesinambungan dalam pengelolaan sampah yang meliputi ketiga segmen tersebut.

Kebanyakan pemerintah daerah hanya fokus pada kegiatan di segmen pertama dan langsung ke tempat penimbunan akhir. Jadi segmen kedua dan ketiga belum dilaksanakan secara optimal bahkan terkadang diabaikan.

Lalu, bagaimana mengubah paradigma dalam pengelolaan sampah ini? Kodrat manusia itu baru akan melakukan perubahan tingkah laku apabila dihadapi pada dua keadaan. Pertama, apabila menghadapi ancaman. Kedua, apabila menghadapi kondisi yang menguntungkan dirinya.

Untuk yang pertama, tidak kurang produk hukum yang ada di negeri ini, akan tetapi tanpa fungsi pengawasan yang tegas secara konsisten, kesadaran untuk mengelola sampah itu tidak akan terjadi. Sifat ego yang tinggi terlihat nyata. Asal lingkungannya bersih dari sampah, mereka tidak peduli nantinya sampah itu akan berujung kemana.

Untuk itu kita gunakan pendekatan kedua. Yaitu bagaimana mengubah sampah dari beban menjadi suatu aset yang bisa dikelola menghasilkan suatu manfaat bagi komunitas. Di sinilah peran teknologi memiliki andil besar.

PENERAPAN TEKNOLOGI

Sebuah sistem yang berkelanjutan dari hulu ke hilir dapat diciptakan dengan menerapkan teknologi sehingga terjadi keseimbangan antara biaya yang dikeluarkan dan manfaat yang didapat sebagai bagian dari ekosistem yang selanjutnya kita namakan industri pengolahan sampah di mana stakeholder yang terlibat lebih luas dari yang selama ini dijalankan.

Segmen pertama, pemilah­an sampah, sudah dapat dilakukan sejak awal baik secara individu maupun melalui bank sampah yang saat ini sudah mulai banyak berdiri. Dari sini lebih dari 50% sampah sudah dapat dimanfaatkan nilai ekonomisnya untuk mengompensasi biaya collecting yang timbul.

Kalau selama ini bank sampah yang ada hanya fokus pada pemilahan sampah untuk barang recycle yang bersifat sampah nonorganik, maka dengan teknologi, pemilahan sampah organik pun dapat memiliki nilai ekonomi.

Bagaimana dengan sisa sampah yang lain? Sisa sampah yang lain akan masuk ke segmen kedua dan ketiga, yaitu pengolahan dan pemusnahan.

Kombinasi sistem pemusnah sampah dengan mengintegra­sikan gasification furnace, py­roly­sis unit dan air pollution con­trol, akan tercipta sebuah sis­tem pengolah sampah zero waste. Manfaat dari sistem seperti ini adalah minimnya asap buangan, hilangnya racun dioxin dan furan dari emisi gas buang, tidak berbau, dan menghasilkan produk sampingan yang memiliki nilai ekonomi.

Karena pengolah sampah ini dapat dibangun dalam skala kecil, unit ini dapat dipasang di komunitas kecil seperti kelurahan sehingga dapat mengurangi biaya transportasi dan risiko penumpukan sampah massal. Dengan sistem waste to energy, maka unit ini dapat memusnahkan sampah dengan biaya yang lebih murah.

Dan yang paling penting, pada akhirnya dengan sendirinya menimbulkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah karena mereka merasakan secara langsung manfaat­nya. Mereka tergerak untuk mengelola sampah bukan lagi karena merasa terbebani sebagai suatu kewajiban, akan tetapi karena merasakannya sebagai suatu kebutuhan yang menghasilkan manfaat nyata bagi kehidupan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo

Kulonprogo
| Rabu, 01 Mei 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Aghniny Haque Tertantang Perankan Dua Karakter di Film Barunya Tuhan, Izinkan Aku Berdosa

Hiburan
| Rabu, 01 Mei 2024, 16:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement