Advertisement

OPINI: Catatan Menyambut 2021

Totok Budisantoso, Dosen Program Studi Akuntansi, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kamis, 31 Desember 2020 - 04:47 WIB
Maya Herawati
OPINI: Catatan Menyambut 2021 Totok Budisantoso, Dosen Program Studi Akuntansi, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Advertisement

Hampir setahun kita bergelut dengan pandemi Covid-19. Muncul harapan besar ketika kloter pertama vaksin sinovac mendarat di Indonesia meskipun jumlahnya masih sangat jauh dari cukup dan belum dapat ditentukan kapan dapat segera diinjeksikan ke masyarakat. Optimisme muncul dan seakan memunculkan eforia bahwa pandemi akan segera berlalu.

Respons pasar sangat positif dilihat dari berbagai indikator ekonomi. IHSG melesat. Kurs rupiah cukup perkasa didukung dengan cadangan devisa yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang bergulir meningkat meskipun diprediksi masih akan tetap negatif hingga akhir 2020 yang tinggal menghitung jam.

Advertisement

Di saat rasanya ujung pandemi sudah akan dijelang, tanda tanya besar justru muncul dengan kehebohan isolasi ketat diberlakukan untuk mobilitas dari dan ke Inggris yang diindikasi adanya varian super ganas Covid-19. Bahkan beberapa negara juga sudah mengkonfirmasi kehadirannya. Pertanyaan besar muncul, kapan pandemi akan berakhir?

Keyakinan akan kebangkitan yang sudah mulai dirasakan rasanya kembali melayang. Situasi ini membuat kita harus melakukan rekalkulasi untuk menyambut 2021 dengan belajar dari pengalaman tahun ini yang sangat brutal dari kacamata ekonomi.

Pengalaman hampir setahun menunjukkan bahwa penopang perekonomian adalah usaha kecil menengah (UKM). Ketika banyak raksasa bisnis kelimpungan didera Covid-19, UKM masih menunjukkah kekukuhannya di tengah terjangan fluktuasi tajam perekonomian. Harus diakui memang, para pelaku UKM juga merasakan dampak yang sangat besar dan akhirnya berujung pada penutupan usaha karena lesunya tarikan pembelian.

Bagaimana penjelasan bahwa pelaku usaha kecil menengah yang mengalami dampak signifikan dari pandemic justru memberikan sumbangsih positif bagi bangkitnya perekonomian? Bahkan dalam berbagai krisis sebelumnya UKM mampu menjadi penyelamat perekonomian nasional.

UKM berkonotasi dengan aktivitas perekonomian rakyat kebanyakan. Aktivitas yang dijalankan berkaitan dengan upaya memenuhi kebutuhan pokoknya. Ketika dihadapkan pada pemenuhan kebutuhan pokok, segala daya upaya dilakukan untuk dapat mewujudkannya. Kembali pada hukum alam bahwa energi luar biasa akan terkumpul ketika posisi terpojok. Rupanya benar adanya dalam hal para pelaku ekonomi kecil menengah ini.

Ketika krisis menggulung yang juga berujung pada gulung tikar usaha, energi untuk bertahan muncul. Munculnya energi tersebut berupa kelincahan untuk memanfaatkan apapun peluang yang ada meskipun sangat kecil sekalipun. Itulah energi agility. Kelincahan yang belum tentu dimiliki oleh para pelaku ekonomi di skala raksasa. Inilah energi kebangkitan. Energi itu terbukti dari data Kementerian Koperasi dan UKM yang menunjukkan bahwa 50% - 70% para pelaku UKM yang usahanya terganggu Covid-19 melakukan inovasi-inovasi kreatif untuk bertahan.

Pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional melihat potensi besar ini sehingga mengalokasikan dana untuk memberikan insentif bagi para pelaku UKM. Insentif diberikan dalam berbagai wujud mulai dari restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga hingga bantuan tunai serta dibarengi dengan bantuan langsung tunai yang diberikan kepada sebagian masyarakat. Harapannya jelas bahwa insentif tunai tersebut dibelanjakan ke unit-unit UKM yang mendorong perekonomian bergulir.

Tentu saja, konsekuensi dari kebijakan pemerintah ini adalah bengkaknya pinjaman pemerintah. Hal ini berarti bahwa kebijakan untuk menebar insentif tunai ini tidak dapat terus-menerus digenjot karena sumber dana yang dimiliki pemerintah juga terbatas. Kebijakan ini diiringi dengan harapan bahwa insentif ini akan mendorong perekonomian bergulir dan mampu bertahan dengan intensitas insentif yang secara gradual berkurang.

 

Upaya Bertahan dan Berkembang

Mengulik data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta. Bila disandingkan dengan keseluruhan unit usaha, angkanya akan mencengangkan. Jumlah itu merepresentasikan 99,9% dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Kebijakan pemerintah untuk memberikan perhatian khusus pada sektor ini jelas dapat dijustifikasi.

Tidak diragukan lagi bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh dan menyediakan berbagai fasilitas pada pilar perekonomian yang terbukti ampuh untuk menjadi kendaraan keluar dari krisis.

Selain program PEN, prakondisi untuk memungkinan perekonomian menggeliat adalah keseriusan pemerintah dalam menggolkan Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang yang menyulut gelombang demo beberapa saat yang lalu mengatur berbagai terobosan dalam mendorong suasana yang kondusif embrio-embrio perekenomian.

Dalam konteks mendorong usaha kecil menengah, UU Cipta Kerja memberikan berbagai kemudahan. Kemudahan yang didapat UKM meliputi kemudahan memulai usaha, kemudahan mengelola, dan kemudahan mengembangkan UMKM. Misalkan dalam pasal 12 ayat 1 (b), kemudahan itu berupa: membebaskan biaya perizinan berusaha bagi usaha mikro dan memberikan keringanan biaya perizinan berusaha bagi usaha kecil.

Dari sisi dukungan pendanaan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, usaha besar nasional dan asing menyediakan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil. Kerangka aturan perpajakan juga sejalan dengan kebijakan tersebut. Administrasi perpajakan dipermudah dan disederhanakan serta tetap menydiakan insentif pajak. Infrastruktur bagi UKM telah siap.

Rilis dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa sejak pandemi terjadi peningkatan penjualan di e-commerce hingga 26%.

Pola transaksi online ini menjadi wujud inovasi untuk bertahan dan berkembang. Meskipun demikian, ternyata porsi pelaku UMK yang sudah memanfaatkan fasilitas ini masih sangat kecil. Menjadi jelas bahwa strategi ke depan adalah menggenjot UKM untuk go digital. Data menunjukkan bahwa fasilitas digital ini baru digunakan oleh 13% pelaku UKM.

Pelaku bisnis UKM dituntut untuk lebih handal dalam menghadapi krisis di masa mendatang. Pandemi Covid-19 telah memaksa para pelaku bisnis untuk terus berfikir kreatif melalui efisiensi operasional dan bantuan teknologi digital.

Dengan adanya distorsi logistik karena berbagai pembatasan yang diterapkan, preferensi produk yang akan dibeli mengalami perubahan. Perubahan inilah yang harus direspon dengan mengisi kekosongan. Pandemi mendorong mereka menjadi light dan agile agar mampu bertahan di masa krisis. Bayangan ancaman Covid-19 belum akan hilang namun dengan insentif yang terus diberikan, infrastruktur berusaha yang sudah diketok serta teknologi digital yang tersedia, UKM akan bertahan. Mampu bertahan ketika terus memeras keringat dan ngulir pikir. Mari berjuang bersama menghadapi 2021 yang menantang. (ADV)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement