Advertisement
OPINI: Tembus 1 Juta Kasus, Bagaimana Selanjutnya?

Advertisement
Saat ini, pemerintah masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di Jakarta, upaya pembatasan ini disebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat.
Melihat sikap inkonsistensi kita semua, serta berubah-ubahnya istilah dan peraturan, membuat masyarakat makin sulit memahami bagaimana sebenarnya arah pengendalian penanganan Covid-19 di negeri tercinta. Melihat status PSBB ketat, saya sendiri merasakan bahwa tidak ada perbedaan dalam kehidupan masyarakat.
Advertisement
Saya sedikit punya harapan ketika di malam tahun baru beberapa kota melakukan penjagaan yang ketat, polisi dan tentara turun ke jalan menjaga masyarakat agar tidak berkumpul dan hal itu cukup efektif. Kenapa kondisi penjagaan yang ketat ini tidak terus dipertahankan terutama pada malam hari, agar kita bisa mengurangi kasus dulu.
Mengenai istilah PSBB atau PPKM saat ini, saya tidak mau berandai-andai, tetapi memang dari awal istilah locked down atau karantina wilayah seperti tabu untuk digunakan atau dijalankan. Saya juga tidak ingin membandingkan dengan negara lain, tetapi kita bisa melihat beberapa negara, seperti Australia atau China sudah berhasil mengendalikan pandemi ini. Secara umum peningkatan jumlah kasus harian juga makin turun di belahan negara lain.
Berbeda dengan negara lain, saya melihat law enforcement atau penegakan hukum di negara kita masih lemah. Memang beberapa media kadang kala meliput penegakan hukum yang dilakukan untuk para pelanggar protokol kesehatan. Namun, tampaknya penegakan hukum tidak dilakukan secara masif dan konsisten.
Bencana Alam
Pada saat kita sedang berjuang menekan angka Covid-19, pada awal tahun 2021, Indonesia mengalami berbagai musibah besar, antara lain banjir besar di 11 kabupaten di Kalimantan Selatan dan gempa bumi Mamuju. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan dalam akun Twitter-nya, pada Januari 2021 telah terjadi 201 bencana dan sebagian besar adalah banjir, yaitu 136 kasus.
Musibah ini menyisakan tempat-tempat pengungsian. Berdasarkan data dari BNPB, ada 1.677.133 penduduk terpaksa mengungsi. Terus terang, kita bisa melihat sendiri bahwa agak sulit menerapkan protokol kesehatan kepada para korban bencana di pengungsian. Namun kita berharap tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 di antara para pengungsi.
Kita boleh sedikit bernapas lega karena saat ini proses vaksinasi Covid-19 sudah berjalan, walaupun pencapaian jumlahnya masih rendah dan ada masalah pada proses registrasi para calon penerima vaksin sehingga vaksin yang sudah ada tangan terpaksa belum bisa disuntikkan.
Hal ini tampaknya sudah disadari oleh Kemenkes dan terlihat upaya yang dilakukan untuk memperpendek proses ini agar pemberian vaksin dapat dilaksanakan dengan cepat. Walaupun begitu, masyarakat harus tetap konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan khususnya 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Melihat kondisi Indonesia yang tembus 1 juta kasus Covid-19, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap upaya pembatasan sosial saat ini karena tampaknya masih belum efektif untuk mengendalikan jumlah kasus. Jumlah kasus aktif juga masih tinggi yakni di atas 150.000 kasus.
Kondisi ini membuat ketersediaan berbagai fasilitas kesehatan, seperti ruang isolasi dan ICU menjadi sangat terbatas, sebagian bahkan menyampaikan kapasitas ruangan sudah digunakan lebih dari 90%.
Sebagian besar RS sudah meningkatkan tenaga dokter dan perawatnya untuk mengatasi jumlah kasus yang membludak ini. Kapasitas ruang isolasi RS rujukan juga diminta untuk ditingkatkan. Bahkan pada satu kesempatan, Menkes meminta kapasitas RS rujukan ditingkatkan sampai 40%.
RS Darurat Wisma Atlet yang awalnya untuk pasien isolasi mandiri, kini mengubah kebijakannya menjadi hanya menerima kasus dengan gejala. Beberapa tempat yang biasa digunakan untuk isolasi mandiri, kapasitasnya juga sudah penuh.
Tembusnya kasus di atas 1 juta membuat kita harus melihat lagi apakah arah kebijakan saat ini sudah tepat. Selain itu, konsistensi dan sinergi dalam penerapan kebijakan merupakan hal penting yang harus dilakukan. Kita tentu berharap kondisi ini tidak terus memburuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kumpulkan Media, Bawaslu Jogja Minta Konten yang Edukatif dan Menjaga Kekondusifan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement