Advertisement

OPINI: Perkembangan Ekonomi Digital, QRIS dan UMKM

Y Sri Susilo, Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Bisnis dan Ekonomika , Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kamis, 04 Maret 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Perkembangan Ekonomi Digital, QRIS dan UMKM Y Sri Susilo, Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Bisnis dan Ekonomika , Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Advertisement

Perkembangan ekonomi dan keuangan digital telah mendorong transformasi sistem pembayaran dari uang kartal (kertas dan logam) dan paper based (cek, bilyet giro, dan nota kredit atau nota debit) menuju card based dan server based (Gouw, 2019). Card atau chip based meliputi kartu ATM, kartu kredit/debit, dan uang elektronik (UE) yang berbasis chip (kartu) yang dapat diisi saldo, misalnya kartu UE di SPBU dan jalan tol. Selanjutnya, server based menggunakan platform aplikasi yang penggunaannya meningkat seiring perkembangan ekonomi digital, misalnya mobile payment dengan pemindaian kode Quick Response (QR).

Bank Indonesia (BI) mewajibkan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan standar Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) mulai 1 Januari 2020 (Sri Susilo, 2020). Ketentuan BI tersebut diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. Kode QR ini digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi UE server based, dompet elektronik dan mobile banking (www.bi.go.id). Setiap PJSP berbasis QR (termasuk PJSP asing) wajib menggunakan QRIS.

Advertisement

QRIS

QRIS adalah singkatan dari Quick Response Indonesia Standard dan  merupakan QR Code yang sudah dirancang mengikuti standar nasional Indonesia. QRIS ini hadir sebagai jawaban atas transaksi pembayaran online yang semakin berkembang dengan cepat. Saat ini banyak penyedia layanan pembayaran digital yang bisa digunakan untuk transaksi. Jika pembeli mebayar maka cukup scan QR Code yang tersedia dan transaksi bisa diproses dengan cepat.

Sebelum adanya QRIS tiap-tiap aplikasi pembayaran digital di Indonesia memiliki QR Code-nya sendiri. Contohnya, jika ada 10 aplikasi pembayaran digital yang ingin Anda gunakan, maka Anda perlu memiliki 10 jenis QR Code. QRIS dihadirkan dengan tujuan yang baik, yaitu mempermudah transaksi dengan aplikasi pembayaran digital. Untuk itu, QRIS juga menawarkan manfaat untuk pihak-pihak yang menggunakannya, yaitu pembeli dan penjual.

Untuk pedagang, QRIS setidaknya memiliki memiliki 3 manfaat  manfaat, yaitu (Andi, 2020): (1) proses tarnsaksi lebih mudah. (2) Mencegah beredarnya uang palsu. (3) Pendaftaran merchan atau toko lebih mudah.

Harus diakui, kehadiran QRIS otomatis membuat proses transaksi menjadi lebih mudah dan praktis. Masyarakat atau pembeli  hanya perlu memiliki satu QR Code saja untuk melayani berbagai aplikasi pembayaran digital yang sudah mendapatkan izin di Indonesia. Kondisi ini menjadikan tampilan meja kasir menjadi lebih modern dan lebih rapi karena tidak perlu memasang QR Code berjejer-jejer. Setiap satu merchant hanya perlu menempelkan QR Code yang didapat dari QRIS.

Manfaat yang kedua adalah mengurangi risiko mendapatkan uang palsu. QRIS merupakan kode pembayaran digital. Dengan demikian, tidak ada lagi pertukaran uang tunai yang terjadi. Hal ini juga berarti kemungkinan mendapatkan uang palsu semakin kecil, termasuk juga mencegah penyakit yang bisa ditularkan lewat bersentuhan langsung di saat pandemi Covid-19.

Keuntungan yang ketiga ada pada pendaftaran merchant atau toko yang lebih mudah. Tanpa QRIS. Dengan QRIS, penjual atau pedagang hanya perlu mendaftar sekali untuk menerima pembayaran digital melalui aplikasi apapun.

Konsumen atau pembeli juga memperoleh manfaat dengan tersedianya QRIS. Pembeli semakin diuntungkan karena alternatif pembayarannya semakin beragam. Masyarakat menggunakan aplikasi pembayaran apapun yang sudah mendapat izin di Indonesia dalam melakukan transaksi. Di samping itu, transaksinya mudah karena tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah banyak. Pembayran dapat dilakulkan dalam jumlah nominal dengan  pas sehingga tidak perlu menunggu uang kembalian.

UMKM

Gubernur BI menargetkan sebanyak 12 juta Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) pada 2021 akan terhubung dengan alat pembayaran digital QRIS. Tahun lalu 2020 sebanyak 5,8 juta merchant telah terhubung secara nasional hampir semuanya adalah UMKM. Dengan terhubungnya UMKM terhadap QRIS maka akan tercipta UMKM yang melek terhadap digitalisasi. Penggunaan QRIS juga akan memudahkan produsen dan pembeli dalam melakukan transaksi jual beli tanpa harus tatap muka.

Beberapa manfaat yang bisa dirasakan pelaku UMKM ketika melakukan metode pembayaran melalui QRIS (Hendarta, 2020). Pertama, dengan adanya QRIS, bisa membangun kredit profil dari pelaku UMKM dan pada saat melakukan transaksi akan ter-capture transaksinya.

Kedua adalah bisa menerima pembayaran secara higenis karena tidak perlu lagi melakukan sentuhan langsung dengan uang-uang tunai. Ketiga, pihak merchant yang menyediakan QRIS bisa mengetahui berbagai transaksi serta waktunya. Keempat, dengan adanya QRIS penjual tidak perlu memberikan dan menyiapkan uang kembalian.

Penelitian Setiawan dan Mahyuni (2020), mengindikasikan bahwa UMKM memiliki persepsi positif terhadap QRIS, sebagai alternatif cara pembayaran yang mudah dan dapat mengurangi kontak fisik. Penelitian ini juga menemukan bahwa intensi UMKM menggunakan QRIS dipengaruhi oleh: (1) Persepsi positif terhadap QRIS. (2) Pengaruh pihak luar, antara lain pembeli, teman dekat, dan para influencer. (3) Persepsi hambatan menggunakan QRIS, antara lain kualitas koneksi internet, biaya penggunaan, dan batas transaksi.

Catatan Penutup

Penggunaan QRIS oleh UMKM juga bisa mengikuti trend dan mendorong penjualan. Trend pembayaran menggunakan non-tunai sedang tinggi dilakukan generasi milenial. Kaum milenial saat ini sudah jarang yang membawa uang cash, jadi ketika ada merchant yang tidak menyediakan pembayaran non-tunai mereka bisa tidak jadi untuk berbelanja.

Diharapkan dengan adanya QRIS, transaksi pembayaran bisa lebih efisien dan murah, inklusi keuangan di Indonesia lebih cepat, UMKM bisa tumbuh berkembang lebih maju, dan pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.  Jadi, tujuan adanya QRIS ini tak lain agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu yaitu BI. Implementasi QRIS ini sebagai salah satu wujud pelaksanaan Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement