Advertisement

OPINI: Pandemi dan Pertaruhan Masa Depan Anak

Titik Munawaroh, Statistisi Muda BPS Kota Jogja
Selasa, 09 Maret 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Pandemi dan Pertaruhan Masa Depan Anak Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 sudah meluluhlantakkan hampir semua sendi kehidupan di hampir semua negara, tidak terkecuali Indonesia. Masyarakat yang terbiasa dengan mobilitas tinggi dibatasi pergerakannya dan dianjurkan untuk di rumah saja. Bahkan diawal masa pandemi, Presiden mengimbau untuk bekerja dari rumah, sekolah dari rumah dan beribadah di rumah saja hingga muncul gerakan #dirumahsaja demi menekan persebaran Covid-19.

Pandemi dan dunia pendidikan

Advertisement

Pandemi menyebabkan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hampir semua wilayah Indonesia membuat pembatasan pula pada sektor pendidikan. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) No.4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus dilakukan secara daring/jarak jauh.

Pembelajaran secara daring adalah hal baru bagi siswa maupun guru. Pembelajaran daring memaksa murid untuk lebih bisa mandiri dalam proses belajar. Pembelajaran daring juga menuntut peran serta aktif orang tua murid. Banyak cerita bagaimana anak merasa stres karena diajar oleh orang tuanya sendiri yang dianggap lebih galak daripada guru dan tidak sedikit pula orang tua yang mengeluh dan stres karena harus menjadi guru buat sang anak.

Pembelajaran daring juga banyak mengalami kendala, mulai dari kepemilikan (gadget), sinyal Internet, kesiapan materi, waktu dan fokus belajar saat di rumah tanpa ada pengawasan langsung dari guru. Kepemilikan telepon seluler (gadget) menjadi masalah karena akses terhadap telepon seluler digunakan untuk mengakses Internet saat pembelajaran daring. Berdasarkan data Susenas 2020, penduduk lima tahun keatas yang memiliki telepon seluler sekitar 62,84% artinya masih terdapat 37,16% yang tidak memiliki telepon seluler. Mayoritas penduduk lima tahun keatas mengakses Internet menggunakan telepon seluler (98,31%), sehingga siswa yang tidak memiliki telepon seluler akan mengalami kesulitan melaksanakan pembelajaran daring.

Sinyal Internet sangat mempengaruhi kelancaran proses pembelajaran daring. Berdasarkan data Potensi Desa (PODES) 2018 tentang keberadaan sinyal telepon seluler, masih terdapat 9,53% (6961 desa) yang tidak terdapat sinyal, 13,29 persen (9711 desa) dengan sinyal 2G, 46,26 persen (33800 desa) dengan sinyal 3G, dan baru sekitar 30,93 persen (22600 desa) dengan sinyal 4G. Perlu diketahui bahwa sinyal telepon seluler generasi ketiga (3G) keatas yang bisa digunakan untuk mengakses Internet, sehingga baru sekitar 77% desa yang mempunyai kemampuan mengakses Internet.

Hal ini sangat memengaruhi kecepatan Internet dan pada akhirnya mempengaruhi kelancaran pembelajaran daring.

Kemampuan untuk mengakses Internet yang diwujudkan dengan kemampuan finansial untuk membeli pulsa juga mempengaruhi kelancaran pembelajaran daring. Pada awal pembelajaran daring, banyak keluhan tentang bertambahnya pengeluaran rumah tangga untuk membeli pulsa/kuota Internet. Namun hal ini ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan disalurkannya bantuan kuota belajar untuk peserta didik maupun pendidik melalui Peraturan Sekjen Kemendikbud No.14/2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. Hal ini perlu diapresiasi karena membantu kelancaran pembelajaran daring.

Selain ketiga hal tersebut, guru merupakan kunci utama proses belajar mengajar. Dengan pembelajaran daring, setiap guru seolah-olah memberikan pengajaran secara privat kepada murid karena penggunaan Zoom, Google Meeting dan aplikasi lainnya. Dengan pembelajaran daring, pelajaran yang terkenal sulit seperti matematika, fisika, kimia, mungkin akan terasa menjadi lebih sulit dipahami.

Permasalahan ibu

Ibu adalah sosok sentral dalam sebuah keluarga. Mendidik anak adalah salah satu dari peranan ibu dalam keluarga yang memegang peranan krusial. Pembelajaran daring memaksa seorang ibu untuk mendampingi anak secara penuh dan menggantikan peran guru, terutama untuk jenjang pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar.

Ibu akan menghadapi beberapa masalah dengan diberlakukannya pembelajaran daring. Masalah pertama dihadapi ibu jika pendidikan ibu tidak cukup untuk mengimbangi tuntutan materi pembelajaran anak. Data Susenas 2020, sebagian besar perempuan di Indonesia adalah lulusan SD ke bawah (42,15%).

Sedangkan yang memiliki ijazah SMP sebesar 21, 65%, SMA/SMK 26,32%, dan hanya 9,88% yang berijazah diploma keatas. Dengan tingkat pendidikan mayoritas SD kebawah, maka para ibu akan kesulitan memberikan tambahan penjelasan bagi anak terhadap materi pembelajaran yang disampaikan secara daring.

Akibatnya anak akan stres karena diajar oleh orang tua yang notabene bukan guru, ibu pun stres karena tidak mampu mengajarkan materi dengan baik. Pada akhirnya anak tidak mampu memahami materi dengan baik dan pendidikan anak tidak bisa maksimal.

Masalah kedua terjadi jika ibu berstatus sebagai ibu bekerja. Dari data Sakernas Agustus 2020, terdapat 49,69% wanita berusia 15 tahun keatas yang bekerja dan sebagian diantaranya berstatus ibu. Jika ibu bekerja, maka ibu tidak bisa maksimal melakukan pendampingan anak belajar daring karena harus bisa membagi waktu antara bekerja dan mendampingi anak.

Pertaruhan masa depan anak

Sampai saat ini, pandemi Covid-19 belum bisa diketahui kapan berakhirnya. Bahkan di Indonesia kasus Covid-19 sudah menyentuh angka 1 juta kasus. Meskipun saat ini sudah dimulai vaksinasi Covid-19, namun butuh waktu agar semua penduduk Indonesia tervaksinasi. Masalah yang muncul karena pembelajaran daring harus secepatnya dicarikan jalan keluar agar tidak memengaruhi masa depan anak, karena pembelajaran tatap muka belum dapat dipastikan kapan dimulai. Dalam jangka panjang, perlu meningkatkan ibu-ibu yang berpendidikan, cerdas, dan berwawasan sehingga mampu menggantikan peran guru ketika di rumah.

Kualitas pendidikan anak ikut menentukan masa depan anak. Tidak hanya penting bagi kedua orang tua, masa depan anak juga menentukan masa depan bangsa. Pendidikan anak tentu tidak bisa dipertaruhkan karena pandemi, meskipun kesehatan adalah prasyarat utama terselenggaranya pendidikan yang baik. Sampai waktu yang belum bisa ditentukan, pembelajaran daring akan tetap dilakukan selama pandemi. Perlu ditemukan metode yang tepat untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi Covid-19 ini demi masa depan anak dan bangsa.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement