Advertisement

OPINI: Tes Antibodi Pascavaksinasi

Prof Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI & Guru Besar FKUI
Selasa, 23 Maret 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Tes Antibodi Pascavaksinasi

Advertisement

Vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan di dunia sebagai bagian penting pengendalian pandemi. Sampai 17 Maret 2021 sudah ada lebih dari 400 juta dosis vaksin yang disuntikkan di lebih dari 130 negara di dunia.

Amerika Serikat misalnya sudah berhasil menyuntikkan lebih dari 113 juta dosis vaksin kepada penduduknya, sesudah mereka memulai vaksinasi di negara itu pada Desember 2020. Israel pada 14 Maret 2021 sudah berhasil memvaksinasi 59,7% penduduknya dengan menggunakan vaksin Pfizer BioNTech.

Advertisement

Ada beberapa hal yang banyak dibahas tentang vaksin Covid-19 ini. Pertama, adalah ketersediaannya di dunia yang memang terbatas. Karena ini kita patut bersyukur Indonesia secara bertahap mendapatkan vaksin dari berbagai sumber.

Kedua, adalah tentang berbagai kemungkinan terjadinya kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI), yang antara lain banyak dibahas sehubungan vaksin Astra Zeneca beberapa hari ini. Kejadian ini tentu perlu analisis mendalam berbasis data ilmiah untuk dapat membuat kebijakan publik yang tepat.

Ketiga, adalah bagaimana dampak berbagai mutasi yang ada terhadap efikasi vaksin. Rekomendasi WHO pada 1 Maret 2021 jelas menyebutkan bahwa vaksin yang kini ada perlu tetap diberikan, walaupun ada berbagai mutasi. Tentu para ahli dan organisasi internasional akan terus memantau dampak mutasi ini dan akan mengambil langkah jika diperlukan.

Hal yang juga banyak dipertanyakan di negara kita adalah bagaimana pemberian vaksinasi pada mereka yang punya komorbid, di mana hal ini sebenarnya sudah lebih jelas kebijakannya sesuai edaran Kementerian Kesehatan yang terbaru di mana pada dasarnya sepanjang keadaan kesehatan terkontrol baik maka vaksinasi dapat diberikan.

Dalam beberapa hari ini banyak dibicarakan tentang pemeriksaan antibodi pada seseorang yang sudah divaksinasi, untuk tahu apakah seseorang sudah ‘kebal’ atau belum terhadap Covid-19. Beberapa waktu yang lalu juga ada diskusi bahwa seseorang yang sudah sembuh dari Covid-19 yang lalu memeriksa kadar antibodi dalam darahnya dan karena dianggap ‘masih tinggi’ jadi menunda divaksinasi.

Ada berbagai informasi yang beredar tentang hal ini, dan baik kalau dianalisis secara jelas dengan dasar ilmiah.

Untuk menjelaskan hal ini ada tiga hal yang perlu difahami. Pertama, sampai saat ini tidak ada anjuran atau rekomendasi dari WHO dan atau organisasi internasional resmi lainnya untuk melakukan pemeriksaan antibodi sesudah divaksin Covid-19, juga tidak sebelum divaksinasi.

Artinya pemeriksaan ini bukanlah merupakan standar internasional. Belum lagi kalau diingat bahwa saat ini berkembang berbagai mutasi dan varian baru. Jadi kalau seseorang yang sudah pernah sakit Covid-19 dan dalam pemeriksaan di darahnya ada antibodi maka bukan tidak mungkin antibodi itu tidak melindunginya terhadap bentuk varian baru virus ini.

Tegasnya, seseorang yang sudah pernah sakit maka sesudah waktu tertentu, untuk Indonesia kini dipakai interval 3 bulan, seyogyanya mendapat vaksinasi demi perlindungan dirinya.

TAK ADA ANJURAN

Sementara itu Kementerian Kesehatan kita juga sudah menyatakan bahwa tidak ada anjuran sama sekali untuk melakukan pemeriksaan antibodi sesudah seseorang mendapat vaksinasi secara lengkap.

Kedua, sejauh ini tidak atau setidaknya belum ada nilai batas proteksi antibodi yang disepakati secara ilmiah internasional untuk mengatakan seseorang sudah ‘kebal’ atau belum.

Angka-angka yang ada di hasil laboratorium harus dipahami dengan amat seksama dan hati-hati karena dapat memberi persepsi salah, apalagi kalau nantinya seseorang yang merasa sudah ‘kebal’ versi hasil darahnya lalu malah tidak menjalankan protokol kesehatan lagi dan bahkan dapat terkena Covid-19.

Dalam hal ini perlu juga diketahui bahwa ada banyak kemungkinan parameter yang diperiksa, misalnya antibodi S-RBD (Receptor Binding Domain) pada protein S, atau protein N atau juga PRNT (Plaque Reduction Neutralization Test), atau PNT (Plaque Neutralization Test), atau SVNT (Surrogate Virus Neutralization Test), dan lain-lain.

Ketiga, sebenarnya kerja vaksin untuk menimbulkan kekebalan terjadi melalui mekanisme yang amat kompleks. Ada berbagai mekanisme humoral dan mungkin juga seluler yang terlibat, dengan berbagai jenis sel di tubuh dan berbagai parameter pemeriksaan laboratorium.

Dengan hanya memeriksa antibodi tertentu saja maka kita belum akan dapat mengambil kesimpulan bahwa kekebalan sudah terbentuk atau tidak. Jangan-jangan satu mekanisme bekerja baik tapi mekanisme lain tidak baik maka hasil akhirnya jadi sulit diinterpertasikan.

Kita semua tahu bahwa vaksinasi merupakan salah satu upaya penting untuk mengendalikan pandemi ini, bersama dengan upaya pencegahan lain dalam bentuk 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta upaya pengendalian di masyarakat dalam bentuk 3 T (tes, telusur dan tindak lanjut).

Indonesia beruntung sudah mulai program vaksinasi, dan marilah kita berpartisipasi maksimal agar program ini dapat berjalan sukses. Dalam hal ini disampaikan sekali lagi bahwa sejauh ini tes antibodi memang belum merupakan bagian rekomendasi pemeriksaan rutin pada masyarakat yang divaksinasi.

Tentu kita juga masih terus mengingatkan bahwa walaupun sesudah divaksinasi, protokol kesehatan perlu terus diterapkan. Komunikasi publik juga terus perlu ditingkatkan agar masyarakat mendapat informasi yang benar, di tengah lalu lalangnya informasi yang tidak selalu bersumber jelas sekarang ini.

Semoga dengan semua upaya keras kita bersama maka pandemi COVID-19 akan dapat lebih cepat dikendalikan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement