Advertisement

Green Banking Wujudkan Keuangan Berkelanjutan

MG. Fitria Harjanti, Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kamis, 20 Mei 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
Green Banking Wujudkan Keuangan Berkelanjutan MG. Fitria Harjanti, Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Advertisement

Lingkungan hidup dan kelangsungan kehidupan menjadi tanggung jawab banyak pihak tak terkecuali bank. Peraturan yang spesifik dan mengikat bagi pihak-pihak yang menjalankan bisnis sangatlah penting dalam mewujudkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui  POJK Nomor 51/POJK.03/2017 , Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan peraturan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Emiten, dan Perusahaan Publik wajib menerapkan Keuangan Berkelanjutan dalam kegiatan usahanya. Keuangan Berkelanjutan adalah dukungan menyeluruh dari sektor jasa keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Penerapan Keuangan Berkelanjutan  dilakukan dengan menggunakan:

  1. prinsip investasi bertanggung jawab;
  2. prinsip strategi dan praktik bisnis berkelanjutan;
  3. prinsip pengelolaan risiko sosial dan Lingkungan Hidup;
  4. prinsip tata kelola;
  5. prinsip komunikasi yang informatif;
  6. prinsip inklusif;
  7. prinsip pengembangan sektor unggulan prioritas;
  8. prinsip koordinasi dan kolaborasi

Penerapan Keuangan Berkelanjutan diwujudkan oleh perbankan dengan istilah green banking. Menurut Budiantoro (2014) green banking sebagai upaya perbankan untuk mengutamakan pemenuhan keberlanjutan dalam penyaluran kredit atau kegiatan operasionalnya. Bank memegang peranan penting dalam penyaluran kredit bagi nasabah karena fungsi bank sebagai perantara dari pihak yang memiliki dana kepada pihak yang membutuhkan dana melalui kredit. Dengan melakukan seleksi dan analisis kredit yang baik  maka bank secara tidak langsung akan berperan serta dalam usaha mewujudkan keberlanjutan.

Advertisement

Perbankan memang tidak secara langsung terlibat dalam kerusakan lingkungan yang sering terjadi di Indonesia. Namun demikian, perbankan tidak lantas dapat dilepaskan dari persoalan meningkatnya penurunan lingkungan hidup. Dengan memberikan pinjaman atau pembiayaan kepada nasabahnya, bank dapat menjadi pemicu bagi kegiatan-kegiatan yang berdampak pada lingkungan (Budiantoro, 2014). Oleh karena itu, secara tidak langsung bank juga terlibat permasalahan lingkungan hidup.

Untuk dapat meminimalkan kerusakan lingkungan maka dibutuhkan sanksi yang secara langsung menyasar struktur pendanaan kegiatan usaha para pencemar lingkungan dan cara yang dapat dilakukan untuk melakukan hal ini adalah mempersulit atau mencegah pelaku pencemaran untuk mendapat fasilitas pembiayaan dari lembaga perbankan. Pengertian lain dari green banking adalah bank mengutamakan aktivitas yang ramah pada lingkungan serta mempertimbangkan aspek perlindungan lingkungan dalam menjalankan bisnisnya (Bihari, 2011). 

Salah satu cara bank untuk ramah pada lingkungan yaitu menggunakan kertas seminimal mungkin (paperless), hemat dalam penggunaa listrik dan air. Selain itu konsep green banking pun memastikan praktik pembiayaan disalurkan pada proyek-proyek yang ramah lingkungan dan menghindari kerusakan lingkungan sehingga bumi menjadi tempat yang layak untuk dihuni oleh makhluk hidup dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Contoh dari proyek yang sejalan dengan penerapan Keuangan Berkelanjutan antara lain pembiayaan kepada proyek energi terbarukan (pembiayaan pembangkit listrik yang bersumber dari tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga angin, tenaga surya, tenaga biogas, biomass serta sumber-sumber energi terbarukan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah), efisiensi energi (pembiayaan penggantian chiller air conditioner, pembiayaan penggantian mesin tekstil hemat energi, renovasi bangunan untuk meningkatkan efisiensi energi dengan mengganti lampu hemat energi), pertanian berkelanjutan (pembiayaan pertanian organik dan pembiayaan wirausaha pupuk kompos), perikanan berkelanjutan (aktivitas penangkapan ikan tanpa jala pukat harimau dan peledak), proyek bangunan hijau (pembiayaan pembangunan gedung ramah lingkungan), dan pariwisata ramah lingkungan (wisata untuk memperbaiki keanekaragaman hayati, konservasi fauna, dan sumber daya alam lainnya).

 

***

Untuk memastikan bank berkomitmen melaksanakan keuangan berkelanjutan maka Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan bank untuk menyerahkan rencana aksi keuangan berkelanjutan dan laporan keberlanjutan secara offline (secara langsung) kepada dewan pengawas masing-masing institusi serta wajib untuk mempublikasikannya melalui situs web resmi paling lambat tgl 30 April tahun berikutnya. Walaupun sudah diwajibkan namun sayang sekali kepatuhan atas peraturan ini dirasakan masih sangat kurang.

Hal ini diduga karena minimnya sanksi yang diberikan kepada Lembaga Jasa Keuangan/Emiten/Perusahaan Publik yang tidak menyampaikan laporan yaitu hanya berupa teguran secara tertulis. Selain itu belum adanya  pedoman teknis bagi bank untuk mengimplementasikan green banking akan menyulitkan dalam melakukan evaluasi kepatuhan maupun meningkatkan kapasitas dalam implementasinya.

Terlepas dari hal tersebut, menurut Handajani (2019) beragam faktor dapat mendasari bank untuk mengadopsi konsep green banking, seperti alasan tekanan regulasi, aspek kepemilikan, mempertahankan reputasi, tuntutan stakeholder, isu keberlanjutan, maupun tuntutan bisnis etis bagi industri keuangan. Aspek tata kelola perusahaan (corporate governance)

juga turut memengaruhi keputusan bank dalam melakukan implementasi green banking. Mekanisme tata kelola perusahaan akan menyelaraskan tujuan perusahaan dengan kepentingan para pemangku kepentingan yang terkait dengan bank dalam mewujudkan tuntutan tanggung jawab lingkungan dan sosial. Tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) juga mendorong praktik bisnis yang lebih etis, transparan dan lebih bertanggung jawab.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement