Advertisement

OPINI: UMKM Tangguh, Indonesia Tumbuh

A. Totok Budisantoso, Dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kamis, 19 Agustus 2021 - 05:17 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: UMKM Tangguh, Indonesia Tumbuh Pegawai sedang bersiap membuka stan Galeri UMKM Pemda DIY di Bandara YIA pada Senin (29/4/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Tidak diperdebatkan lagi Covid-19 berdampak signifikan pada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang memosisikannya dalam kondisi krisis. Perekonomian Indonesia dipicu utamanya dari sisi konsumsi. Tentu jelas impaknya dengan menurunnya daya beli masyarakat akibat pandemi.

Keberlangsungan usaha UMKM menjadi terancam dan tertekan dengan terjunnya kemampuan beli masyarakat. Tekanan pada sektor UMKM menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. Perhatian dan pembinaan untuk UMKM di masa pandemi menjadi sebuah keharusan serta langkah strategis.

Advertisement

Berulang kali didengungkan UMKM harus naik kelas. Tentu menarik untuk mengulik apa yang dimaksud dengan naik kelas tersebut. Secara sederhana, dapat dimaknai dengan usahanya bisa semakin berkembang dan didukung dengan produktivitas meningkat. Peningkatan tersebut bisa diraih terutama karena memiliki daya saing yang terus meningkat.

Peningkatan tersebut berdampak pada perkembangan skala usaha yang lebih tinggi. Jika awalnya hanya usaha mikro lalu tumbuh menjadi usaha kecil, selanjutnya meningkat menjadi usaha menengah dan hingga akhirnya bisa menjadi usaha berskala besar. Apapun definisinya, yang dimaksud pada dasarnya adalah mampu bertahan dan berkembang dalam situasi yang berat sekalipun. Untuk mampu memenuhi keduanya, diperlukan upaya-upaya khusus.

Untuk mendukung peningkatan skala usaha diperlukan wadah usaha formal untuk mendukung perkembangan usaha baik dari sisi operasionanal maupun keuangan. Legal formal usaha menjadi faktor penting untuk mendukung perkembangan ini. Mengapa penting? Menjadi masalah klasik yang tidak mudah diselesaikan ketika tidak memiliki wadah usaha formal dan harus berhadapan dengan institusi keuangan yang merupakan penyuplai dana usaha.

Langkah yang diambil pemerintah sangat jelas dengan melakukan serangkaian reformasi di bidang perijinan usaha. UU Cipta Kerja beserta rentetan konsekuensinya pada dasarnya adalah upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan yang lebih leluasa bagi para pelaku UMKM khususnya.

Dukungan penuh pemerintah atas upaya untuk meningkatkan aspek legalitas usaha ini, disampaikan juga oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato dalam rapat paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2021. Presiden menegaskan : “ Reformasi struktural harus terus diperkuat. UU Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem OSS Berbasis Risiko adalah lompatan kemajuan yang dampaknya bukan hanya pada peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, tapi juga pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan”. Penegasan ini disampaikan dalam rangka mendukung target kinerja ekonomi yang telah dicanangkan untuk tumbuh setidaknya 5%.

Dalam konteks bisnis UMKM, tidak bisa dibantah kemampuan pengelolaan dan kekuatan tahan banting para pelakunya. Berbagai krisis ekonomi telah dilalui dan terbukti sektor ini menjadi penyelamat. Krisis terbukti justru sebagai pengasah kemampuan mereka. Namun, terlepas dari kehebatan itu, tanpa adanya suntikan darah permodalan.

Lingkungan Kondusif
Di titik inilah, pemerintah harus hadir memberikan solusi dan memaknai naik kelas yang sesungguhnya. Satu-satunya jalan adalah memberikan skema khusus berupa insentif pendanaan. Dibuatlah skema kredit usaha rakyat yang memberikan kemudahan untuk akses ke institusi keuangan dengan bunga yang jauh di bawah bunga pinjaman pasar. Skema KUR ini adalah goodwill pemerintah untuk menaikkan kelas. Namun seberapa besar sebenarnya yang digelontorkan ke UMKM? Data menunjukkan kucuran kredit untuk UMKM belumlah mencapai 20% dari total kredit yang disalurkan. Masih menjadi pekerjaan rumah untuk meningkatkan porsi aliran kredit ke UMKM.

Dalam upaya mendukung operasional usahanya, pemanfaatan teknologi informasi adalah langkah strategis berikutnya. Bisa dikatakan pandemi ini mengonfirmasi sekaligus mempercepat upaya-upaya untuk memanfaatkan teknologi informasi sebagai penopang bisnis UMKM. Bukan upaya yang mudah untuk melekatkan teknologi informasi ini dalam konteks para pelaku UMKM yang memang sebelumnya berjalan dengan tata cara tradisional dan konvesional. Maka pilihan kebijakan jatuh pada upaya untuk meningkatkan sumberdaya manusia.

Pemerintah menyampaikan enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022. Salah satunya adalah memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Menyimak kondisi faktual, pengembangan SDM yang melek teknologi pada dasarnya adalah kaum milenial. Transformasi ke bisnis digital yang menuntut kecepatan dan fleksibilitas hanya mungkin dilakukan ketika kaum muda masuk di dalamnya. Dalam konteks inilah, diundang para entrepreneur muda untuk berperan.

Hadirnya kaum milenial dengan kemampuan digital yang lebih baik mendorong aktivitas UMKM. Tersedia berbagai aplikasi sebagai marketplace digital yang dapat digunakan untuk aktivitas transaksional. Data menunjukkan terjadinya peningkatan yang sangat besar dalam aktivitas bisnis digital. Pada 2020, nilai transaksi perdagangan digital Indonesia mencapai lebih dari Rp253 triliun. Diperkirakan pada tahun ini, nilainya akan meningkat menjadi lebih dari Rp330 triliun. Nilai dan pertumbuhannya menjanjikan sumbang sih yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dunia digital, sekali lagi, membutuhkan kecepatan dan fleksibilitas. Oleh karena itu, pernyataan Presiden Jokowi terkait dengan implementasi Undang-undang Cipta Kerja tidak boleh sebagai goodwill yang tidak efektif di lapangan. Harus ada kecepatan dan kemudahan administrasi dan birokrasi untuk semua level dan jenis usaha. Efektivitas implementasi berhubungan linear dengan kesempatan yang dapat diperoleh UMKM. Tentu ini sebuah pertaruhan yang besar.

Paparan ini mempertegas UMKM yang diyakini kuat akan menjadi tangguh ketika lingkungan tempat karyanya kondusif dengan dukungan pemerintah dan kebijakan-kebijakan yang memberikan ruang untuk berkembang. Ketika mewacanakan Indonesia Tumbuh, pertumbuhan itu sebenarnya banyak dipertaruhkan pada UMKM. Semoga strategi dan kebijakan yang akan diimplementasikan memang demikan adanya. Dengan demikian dapat mewujudkan UMKM yang tangguh dan sungguh bisa menopang Indonesia untuk bertumbuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement