Advertisement

OPINI: Safe Travels Stamp Apanya I Do Care?

Agus Rochiyardi, Direktur Pemasaran Pariwisata Badan Otorita Borobudur
Kamis, 26 Agustus 2021 - 05:47 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Safe Travels Stamp Apanya I Do Care? Wisatawan di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (10/2/2021). - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Adanya pandemi Covid-19 mengakibatkan pergerakan manusia terbatas, selalu timbul waswas manakala melakukan perjalanan apapun motifnya sehingga mereka bepergian manakala dianggap penting sekali, mobilitas manusia menjadi sangat rendah yang mengakibatkan industri pariwisata terpuruk.

Dari data yang dikeluarkan The World Travel and Tourism Council (WTTC) pada Juni 2021, yaitu membandingkan masa sebelum pandemi dan periode pandemi. Pada 2019 GDP dari perjalanan dan wisata sebesar US$ 9,170 milliar atau 10,4% dari GDP Global Ekonomi sedangkan pada 2020 mengalami penurunan menjadi US$ 4,671 milliar atau 5,5%.

Advertisement

Demikian pula tenaga kerja pada sektor perjalanan dan wWisata, pada 2019 jumlahnya 334 juta tenaga kerja sedangkan pada 2020 menjadi 272 juta, berarti 62 juta tenaga kerja kehilangan pekerjaan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sehubungan dengan hal tersebut WTTC sebagai organisasi nirlaba dunia yang bergerak dan menyuarakan suara dibidang perjalanan dan wisata, melihat dampak pandemi terhadap ekonomi sangat luar biasa, yang ternyata juga telah mempengaruhi terjadinya pergeseran nilai-nilai di industri pariwisata: konsep nature, eco, wellness dan advanture pada destinasi menjadi preferensi wisatawan; akibat low-mobility, preferensi wisatawan bergeser ke arah mikroturisme yaitu jarak dan waktu berwisata kian pendek; dan hospitality service harus disempurnakan dengan hygine, low-touch, less-crowd (HLL) sebagai solusi layanan paripurna.

Dalam rangka untuk mendorong percepatan pemulihan dampak Covid-19, dan membantu menumbuhkan kembali kepercayaan para pelancong dan juga sektor-sektor yang terlibat didalamnya, maka WTTC berkolaborasi dengan para asosiasi dan organisasi international, berinisiatif membuat design protokol global yang disebut sebagai Safe Travels Stamp yaitu protokol yang mengadopsi standar protokol kesehatan dan higiene yang mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO) dan Center for Disease Control and Prevention (CDC).

Secara garis besar, safe travels protocol memiliki empat pilar, yakni kesiapan personel dan operasional meyakinkan pengalaman berwisata aman, membangun kembali keberanian dan kepercayaan wisatawan serta implementasi kebijakan yang memungkinkan.

Safe Travels Stamp didesain untuk para pelancong agar mengetahui seluruh lembaga, destinasi, asosiasi dll., di dunia yang telah menggunakan Safe Travels Stamp dianggap telah mengadopsi standard protokol kesehatan yang memenuhi persyaratan WHO dan CDC. Walaupun demikian tidak berarti mampu menggaransi 100% aman, namun lebih memberikan rasa percaya pelancong untuk bepergian tamasya karena destinasi tersebut telah dianggap menerapkan keamanan dan higiene pada skala prioritas tinggi.

Sampai dengan saat ini, ada 81 negara dan 290 destinasi yang telah sukses mendemontrasikan pentingnya Safe Travel Stamp tidak hanya untuk destinasi dan bisnis tetapi juga wisatawan dan ratusan juta penduduk dunia yang tergantung dari sektor perjalanan dan wisata. Di Indonesia yang telah me-refer Safe Travels Stamp ada dua asosiasi yaitu Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) dan Indonesia Event Industry Council (Ivendo) sedangkan untuk destinasi yang lainnya belum. Namun, demikian walaupun tidak tergabung dalam Safe Travels Stamp, kebanyakan destinasi dan asosiasi-asosiasi di Indonesia telah menerapkan format clean, health, safety, and sustainable environment (CHSE) yang digagas oleh pemerintah dengan secara garis besar mengadopsi kebijakan WHO dan CDC dalam memerangi pandemi Covid-19.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sangat peduli terhadap program pemulihan pariwisata akibat dampak pandemi sehingga dalam situasi jeda ini menyiapkan segala sesuatunya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tentang Kepariwisataan 2020-2024 yaitu quality turism.

Salah satu yang menjadi skala prioritas tertinggi yaitu program sertifikasi CHSE di seluruh destinasi. Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Proses sertifikasi CHSE yaitu pihak-pihak yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan dapat melakukan deklarasi mandiri terhadap usaha yang didaftarkan, kemudian dilakukan verifikasi baik secara online maupun kunjungan kelokasi usaha oleh tim audit, apabila telah dianggap dan dinilai memenuhi seluruh aspek persyaratannya, maka lembaga sertifikasi akan menerbitkan sertifikat CHSE, dan berhak menggunakan label I do Care, sebagai pertanda telah menerapkan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada destinasi tersebut.

Berdasarkan data yang ada di Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, per Juni 2021, dari 34 propinsi dan 352 kabupaten kota telah tersertifikasi 2.011 hotel/homestay, 2.419 usaha kuliner, 258 destinasi wisata, 30 usaha transportasi, 38 sarana olah raga, hal ini menunjukan baik pemerintah dan para pelaku usaha sama-sama menyadari pentingnya program CHSE.

Dari kenyataan yang ada, penggunaan Safe Travels Stamp maupun Sertifikat CHSE dengan label I do Care, secara prinsip adalah sama, hanya saja tergantung dari target market yang disasar, manakala berkeinginan menyasar pasar global sebaiknya mengadopsi Safe Travels Stamp sedangkan untuk pangsa pasar lokal untuk Sertifikat CHSE sudahlah cukup.

Pada akhirnya, wisatawan sudah dapat membayangkan masa depan yang aman, sehat, mendapatkan pengalaman otentik dan bermakna di sepanjang perjalanannya, yang secara langsung turut serta mendukung, mempertahankan mata pencaharian para pelaku wisata dan secara tidak langsung memberi kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Putusan Banding Turun, Vonis Mari Terdakwa Waliyin dan Ridduan Jadi Penjara Seumur Hidup

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Siap-Siap! Ini Jadwal dan Cara Ikut War Tiket Konser Sheila on 7

Hiburan
| Kamis, 18 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement