Advertisement

OPINI: Investasi dan Persoalan Bonus Demografi

Eliza Mardian, Peneliti CORE Indonesia
Senin, 25 Oktober 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Investasi dan Persoalan Bonus Demografi Petugas Kepolisian mengecek identitas TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dari luar negeri di tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). - Antara/Fakhri Hermansyah

Advertisement

Investasi memainkan peranan penting dalam menggerakkan perekonomian bangsa. Hal ini disebabkan karena pembentukkan modal dapat memperbesar kapasitas produksi, menaikkan pendapatan nasional dan menciptakan lapangan pekerjaan (Todaro, 2003). Dalam konteks ekonomi makro, investasi dalam hal ini pembentukkan modal tetap bruto (PMTB) merupakan salah satu variable pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB).

PMTB terdiri dari investasi dari sektor pemerintah, sektor riil dan sektor lain-lain (hulu migas). Investasi sektor rill dapat ditelusuri melalui realisasi penanaman modal asing (PMA) dan dalam negeri (PMDN). BKPM atau saat ini Kementerian Investasi merupakan institusi yang mencatatkan PMA dan PMDN. Kontribusi PMA dan PMDN terhadap PMTB kurang lebih berkisar di angka 13%.

Advertisement

Jika kita melihat realisasi PMA dan PMDN pada kuartal II 2020, sempat mengalami kontraksi akibat hantaman pandemi Covid-19. Namun sejak kuartal III 2020, pertumbuhan investasi rebound. Hal ini ditopang oleh pertumbuhan PMDN yang masih mencatatkan angka positif. PMDN menjadi benteng pertahanan realisasi investasi sepanjang 2020.

Adapun pada 2021 pertumbuhan investasi pada periode Januari—Juni 2021 naik 10% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan PMA lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan PMDN.

Adapun lima teratas sektor dalam PMA pada Januari—Juni 2021 adalah industri logam, pertambangan, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi, listrik, gas dan air serta perumahan dan kawasan industri perkantoran. Sedangkan lima sektor teratas dalam PMDN adalah perumahan dan kawasan industri perkantoran, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi, listrik, gas dan air, konstruksi serta industri makanan.

Akhir-akhir ini, sektor industri logam banyak menyita perhatian. Pasalnya, pada 2020 pertumbuhan industri logam mencapai 53,9% (YoY). Hal ini disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mengekspor nikel mentah per 1 Januari 2020 lalu. Pada periode Januari—Juni 2021 pun pertumbuhan investasi industri logam mencapai 43% jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu.

Para investor, terutama investor asing sangat tertarik untuk berinvestasi di Indonesia yang memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Bahkan kabarnya separuh dari total cadangan nikel dunia berada di Indonesia.

Selain melihat capaian realisasi investasi, mestinya kita juga melihat bagaimana kontribusinya pada penciptaan lapangan kerja. Jika dilihat dari lima sektor teratas PMA maka seluruhnya merupakan padat modal, sedangkan untuk PMDN, sektor yang menyerap banyak tenaga kerja adalah industri makanan.

Ke depan, pemerintah harus menggenjot investasi terutama yang padat karya, mengingat angka pengangguran mengalami peningkatan akibat krisis pandemi Covid-19. Ditambah lagi Indonesia akan mengalami bonus demografi yang puncaknya pada 2040. Pada puncaknya itu, usia produktif di Indonesia akan berlimpah yakni mencapai 64% dari total penduduk.

Pemerintah harus menyiapkannya dengan cermat melalui penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya agar bonus demografi tidak berbalik menjadi bencana demografi. Usia produktif yang tidak terserap tenaga kerja akan meningkatkan angka pengangguran dan berdampak kepada kemiskinan. Hal ini tentunya akan menghambat cita-cita Indonesia untuk dapat menjadi negara berpendapatan atas (high income country).

Indonesia ditargetkan masuk ke dalam kategori high income country dengan PDB per kapita sebesar US$14,214 pada 2035. Sayangnya, saat ini Indonesia kembali berstatus sebagai negara lower middle income setelah sempat menyandang upper middle income pada 2020.

Sebuah negara memiliki waktu selama 42 tahun untuk dapat keluar dari kategori middle income country (Felipe, 2012). Jika merujuk pada data tersebut, maka waktu yang tersisa bagi Indonesia untuk bisa keluar dari middle income trap adalah 16 tahun lagi, terhitung sejak 1996.

Berkaca dari pengalaman China dan Korea selatan, mereka dapat menaikkan kelas negara dengan cara mambangun industri manufaktur yang diawali dengan revitalisasi perdesaan. Industri manufaktur yang memiliki kemampuan menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi dan banyak menyerap tenaga kerja. Industri manufaktur menjadi mesin penggerak utama ekonomi negeri Tirai Bambu dan negeri Ginseng.

Untuk terhindar dari bencana demografi dan ancaman middle income trap, pemerintah perlu memperkuat kembali sektor industri yang saat ini tengah mengalami deindustrialisasi. Sektor jasa yang digenjot dalam dekade terakhir ini, penyerapan tenaga kerjanya relatif lebih rendah, terutama terhadap tenaga kerja yang berpendidikan dan berketerampilan menengah ke bawah.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menggenjot investasi, terutama di sektor manufaktur yang menjalin kemitraan dengan usaha kecil dan menengah (UMKM) serta memberikan dampak dalam bentuk transfer teknologi. Pemerintah harus terus memperkuat agenda reformasi struktural untuk memperkokoh pondasi ekonomi ke depan dan menciptakan perekonomian yang inklusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Berupaya Mempercepat Penurunan Angka Stunting

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Film Korea Selatan Terbaru, Jo Jung Suk Tampil sebagai Pilot Cantik

Hiburan
| Rabu, 17 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement