Advertisement

OPINI: Urgensi Investasi Konservasi Energi

Robi Kurniawan, Analis Kebijakan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Selasa, 09 November 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Urgensi Investasi Konservasi Energi Petugas mengecek instalasi di PLTP Kamojang, Garut, Jawa Barat, Rabu (8/9/2021). Pertamina menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada tahun 2030 diantaranya melalui pemanfaatan energi rendah karbon dan efisiensi energi sebagai komitmen perseroan terhadap implementasi Environmental, Social and Governance (ESG). ANTARA FOTO - Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Kontraksi harga batu bara dewasa ini dapat berimbas pada peningkatan pengeluaran industri domestik untuk memperoleh sumber energi. Bahkan pada beberapa jenis industri, biaya energi merupakan salah satu komponen terbesar yang perlu dibayar per bulannya.

Selain berupa tagihan listrik, konsumsi energi ini dapat berupa konsumsi bahan bakar secara langsung seperti batu bara. Konsumsi energi juga terkait erat dengan daya saing produk tersebut, terutama pada industri yang lahap energi.

Advertisement

Pada sektor industri, intensitas energi juga perlu menjadi perhatian penting. Intensitas energi merepresentasikan kebutuhan energi untuk menghasilkan setiap unit barang maupun jasa. Intensitas energi di beberapa sektor di Indonesia masih terhitung boros.

Industri baja dan tekstil misalnya, dinilai tidak efisien dalam pemakaian energinya bila dibandingkan dengan negara lain seperti India dan Jepang.

Tingginya intensitas energi di beberapa sektor ini sebenarnya dapat mengindikasikan besarnya potensi untuk menurunkan biaya energi. Berdasarkan kajian yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, potensi penghematan energi di sektor industri dan bangunan gedung mencapai 10%—30%.

Di sisi lain, investasi dalam proyek efisiensi energi secara umum memiliki payback period yang relatif singkat. Hal ini terkait dengan penggunaan teknologi yang sebagian besar sudah mature. Teknologi tersebut sudah terbukti performanya dalam menghemat konsumsi energi.

Secara umum, konservasi energi dapat dilakukan dalam tiga tahapan yang memiliki konsekuensi dan besaran investasi masing-masing. Pertama, efisiensi energi dapat dilakukan dengan mencegah pemborosan konsumsi energi yaitu melalui perubahan perilaku.

Langkah ini dapat berupa perubahan kebiasaan mematikan lampu yang tidak digunakan dan mengubah setting peralatan pengkonsumsi energi. Pada tahapan ini tidak memerlukan investasi.

Kedua, konservasi energi dilakukan untuk meminimalisasi energy losses. Misalnya dengan memanfaatkan kembali energi yang terbuang. Investasi yang diperlukan masuk dalam skala rendah hingga menengah. Penggunaan inovasi teknologi diperlukan pada tahapan ketiga yaitu dengan penggantian peralatan baru dengan kinerja energi yang lebih mumpuni.

Pada bangunan gedung misalnya, langkah ini dapat dilakukan dengan penggantian lampu neon atau fluorescent dengan lampu light emitting diode (LED). Penerapan pada sektor industri dapat dilakukan dengan penggantian peralatan yang kerap tidak efisien seperti boiler, sistem pendingin, pompa, kompresor dan motor listrik.

Identifikasi peluang konservasi energi di tiap tahapan dapat diketahui melalui audit energi, baik internal maupun eksternal. Dengan melakukan audit lengkap seperti investment grade energy audit (IGEA), identifikasi detail peluang dan langkah konservasi dapat ditentukan sebagai dasar kelayakan teknis dan ekonomis pelaksanaan penghematan.

Pemerintah telah memfasilitasi program IGEA pada sejumlah objek industri dan bangunan gedung. Dari 28 objek yang diaudit tersebut, diperkirakan potensi penghematan mencapai Rp250 miliar per tahun. Dalam kaitan itu diperlukan investasi Rp453 miliar.

Merujuk kajian tersebut, beberapa jenis investasi efisiensi energi memiliki payback period kurang dari 5 tahun. Dengan masa pengembalian yang relatif singkat ini, pembiayaan proyek efisiensi energi seharusnya menjadi daya tarik tersendiri, baik untuk objek industri, bangunan gedung atau lembaga pembiayaan.

Dari hasil audit energi tersebut, tiga kelompok kategori investasi yang paling potensial adalah sistem pendingin, pumping, dan lighting. Pemilihan kategori ini didasarkan pada besaran investasi, potensi penghematan, dan tingkat implementasinya di lapangan. Potensi penghematan akan jauh lebih besar jika investasi dilakukan pada peralatan yang terkait dengan produksi.

Kunci kesuksesan dalam investasi efisiensi energi, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setidaknya memiliki dua pilar utama. Pertama, manajemen resiko yang baik pada tiga fase utama investasi program konservasi energi.

Fase tersebut mancakup pra-proyek, implementasi, dan operasional. Manajemen resiko adalah elemen vital mengingat proyek efisiensi energi tak jarang memerlukan implementasi teknologi baru berbiaya besar.

Kedua, pengukuran dan verifikasi keberhasilan proyek efisiensi energi. Upaya ini diperlukan untuk memastikan bahwa implementasi dari rekomendasi hasil audit energi telah memenuhi kriteria. Kriteria ini mencakup aspek penghematan energi dan biaya konsumsi energi.

Pengukuran dan verifikasi juga diperlukan untuk memastikan investasi yang dikeluarkan untuk proyek efisiensi energi telah berjalan sesuai target dan meminimalisasi potensi kerugian ekonomi.

Investasi konservasi energi tidak hanya berdampak sesaat, seperti saat terjadi kenaikan harga batu bara. Upaya ini juga terkait erat dengan daya saing produk di pasar karena memiliki potensi kelayakan ekonomi sekaligus wujud nyata korporasi dalam menjaga lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement