Advertisement

Zona Integritas Pertahanan Antikorupsi

Media Digital
Kamis, 09 Desember 2021 - 01:37 WIB
Budi Cahyana
Zona Integritas Pertahanan Antikorupsi Nur Arif Wuryanto - Istimewa

Advertisement

Zona Integritas

            9 Desember merupakan tanggal penting dan berarti dalam pemberantasan korupsi, di mana pada tanggal tersebut seluruh negara memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Korupsi merupakan bahaya laten sekaligus musuh besar setiap negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah Indonesia telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk menghentikan perilaku korupsi yang melibatkan aparatur negara. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bersifat menyeluruh dalam mencegah perilaku korupsi. Salah satu implementasi Instruksi Presiden tersebut adalah pencegahan keterlibatan aparatur negara dari perilaku korupsi melalui pembangunan zona integritas pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kementeian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku unit yang berwenang telah menetapkan pedoman pembangunan zona integritas melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 yang telah dirubah beberapa kali sampai dengan perubahan terakhir melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019.

Advertisement

            Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan zona integritas dilaksanakan dengan menyelaraskan instrumen zona integritas dan instrumen evaluasi reformasi birokrasi, serta penyederhanaan pada indikator proses dan indikator hasil yang lebih fokus dan akurat. Instansi pemerintah melakukan pembangunan zona integritas terhadap 6 (enam) komponen pengungkit dan 2 (dua) komponen hasil. Komponen pengungkit meliputi; Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabiitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Komponen hasil meliputi; pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

            Keberhasilan pembangunan zona integritas dapat diketahui dari hasil penilaian oleh Tim Penilai Naional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penilaian dilakukan terhadap; dokumen pembuktian pelaksanaan pembangunan 6 (enam) komponen pengungkit, survei persepsi anti korupsi dan kualitas pelayanan publik, serta evaluasi lapangan (field evaluation). Tahap awal penilaian dilakukan kepada instansi pemerintah yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan diusulkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk mendapatkan penilaian dari Tim Penilai Nasional. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, indikator keberhasilan  Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yaitu memiliki nilai total komponen pengungkit dan komponen hasil dengan nilai minimal 75 dari maksimal nilai 100 yang diperoleh dari keberhasilan pelaksanaan komponen pengungkit dengan nilai minimal 40 dari maksimal nilai 60 dan keberhasilan komponen hasil dengan nilai minimal 35 dari nilai maksimal 40. Merujuk dari indikator tersebut, maka instansi pemerintah yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi setidaknya telah berhasil melaksanakan proses pembangunan zona integritas sebesar 80% komponen pengungkit dan mencapai 87,50% komponen hasil.

            Instansi pemerintah yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada periode selanjutnya dapat dilakukan penilaian untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Bobot indikator keberhasilan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani lebih besar dibandingkan dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani memiliki indikator keberhasilan dengan nilai total komponen pengungkit dan komponen hasil dengan nilai minimal 85 dari nilai maksimal 100 yang diperoleh dari keberhasilan pelaksanaan komponen pengungkit dengan nilai minimal 48 dari nilai maksimal 60 dan keberhasilan komponen hasil dengan nilai minimal 37 dari nilai maksimal 40. Instansi pemerintah yang telah mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani setidaknya telah berhasil melaksanakan proses pembangunan zona integritas sebesar 90% komponen pengungkit dan mencapai 92,50% komponen hasil.

Data dan Fakta Zona Integritas

            Proses pembangunan zona integritas pada instansi pemerintah dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 yang diperoleh dari berbagai sumber menunjukkan :

  1. Tahun 2017 terdapat 485 instansi pemerintah yang diusulkan untuk mengikuti penilaian pembangunan zona integritas dengan hasil 77 instansi pemerintah berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM. Dari data tersebut diketahui tingkat capaian keberhasilan instansi pemerintah dalam pembangunan zona integritas sebesar 15,88% dari instansi pemerintah yang diusulkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan telah dinilai oleh Tim Penilai Nasional.
  2. Tahun 2018 terdapat 910 instansi pemerintah yang diusulkan untuk mengikuti penilaian pembangunan zona integritas dengan hasil 205 instansi pemerintah berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM. Dari data tersebut, diketahui :
  • Terdapat kenaikan instansi pemerintah yang mengikuti penilaian nasional pembangunan zona integritas sebesar 87,63% dibandingkan tahun sebelumnya..
  • Tingkat keberhasilan instansi pemerintah yang dinilai oleh Tim Penilai Nasional dalam pembangunan zona integritas mencapai 22,53% atau meningkat 6,65% dibandingkan tahun sebelumnya.
  1. Tahun 2019 terdapat 2.246 instansi pemerintah yang diusulkan untuk mengikuti penilaian pembangunan zona integritas dengan hasil 506 instansi pemerintah berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM. Dari data tersebut diketahui :
  • Terdapat kenaikan instansi pemerintah yang mengikuti penilaian nasional pembangunan zona integritas sebesar 146,81% dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Tingkat keberhasilan instansi pemerintah yang dinilai oleh Tim Penilai Nasional dalam pembangunan zona integritas mencapai 22,53% atau sama dengan tahun sebelumnya
  1. Tahun 2020 terdapat 3.691 instansi pemerintah yang diusulkan untuk mengikuti penilaian pembangunan zona integritas dengan hasil 763 instansi pemerintah berhasil mendapatkan predikat WBK/WBBM. Dari data tersebut diketahui :
  • Terdapat kenaikan instansi pemerintah yang mengikuti penilaian masional pembangunan zona integritas sebesar 64,34% dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Tingkat keberhasilan instansi pemerintah yang dinilai oleh Tim Penilai Nasional dalam pembangunan zona integritas mencapai 20,67% atau menurun 1,86% dibandingkan tahun sebelumnya

Merujuk data pembangunan zona integritas sepanjang tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, dapat diketahui fakta menarik sebagai berikut :

  1. Peningkatan komitmen jajaran aparatur pemerintah dalam melaksanakan pembangunan zona integritas namun belum berbanding lurus dengan hasil penilaian dari Tim Penilai Nasional.
  2. Terdapat standar pelaksanaan dan evaluasi pembangunan zona integritas yang ketat dan memberikan pesan predikat pembangunan zona integritas bukan bagian dari framing dan/atau sekedar bagi-bagi penghargaan, namun merupakan keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui proses reformasi birokrasi.
  3. Memberi pesan kepada seluruh pimpinan dan jajaran aparatur pada instansi pemerintah yang belum melaksanakan reformasi birokrasi melalui pembangunan zona integritas dan mengikuti penilaian untuk segera melaksanakannya dengan serius.
  4. Pembangunan zona integritas merupakan aksi nyata pemerintah dalam pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.

Mengapa Harus Zona Integritas ?

            Muara akhir dari pembangunan zona integritas yang dilakukan melalui pembangunan 6 (enam) komponen pengungkit oleh instansi pemerintah, adalah;

  1. Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme, yang diukur berdasar:
  • Hasil survei persepsi korupsi kepada masyarakat penerima layanan, menunjukkan kondisi pemberian layanan pada instansi pemerintah yang terbebas dari; pemungutan biaya yang tidak sesuai ketentuan dan perlakuan diskriminatif.
  • Presentase tindak lanjut hasil pemeriksaan, menunjukkan tingkat kepatuhan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah terhadap peraturan perundang-undangan.
  1. Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat, yang diukur dari hasil survei penerima layanan. Hasil survei menunjukkan kualitas tingkat kesesuaian layanan yang diberikan instansi pemerintah terhadap prinsip dan nilai pelayanan yang berlaku umum dan terkandung dalam best practise pelayanan prima atau service excellent.

Pembangunan zona integritas pada instansi pemerintah akan menghasilkan perilaku anti korupsi pada aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam membangun zona integritas merupakan kunci keberhasilan pemerintah dalam mencegah sekaligus memberantas tindakan korupsi. Zona intgeritas bukan sekedar jargon atau prestise instansi pemerintah, namun merupakan perwujudan nyata pertahanan terbaik  instansi pemerintan dari serangan perilaku korupsi. Tidak ada tempat untuk berargumen menolak membangun zona integritas bagi instansi pemerintah. Ayo terus membangun zona integritas. Selamat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021, Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.

Oleh Nur Arif Wuryanto

ASN pada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement