Advertisement
OPINI: Kolaborasi untuk Kota Produktif

Advertisement
Secara sosiologis, perubahan sosial di perkotaan disebabkan banyak sebab, salah satu karena kesempatan politik (political opportunity) yang menciptakan ruang kebebasan dan kreativitas nyata bagi pengambil kebijakan dan warga kota. Dalam perkembangan politik di Indonesia, desentralisasi politik merupakan contoh konkret perubahan politik tersebut. Perubahan ini memantik progresivitas pengelola kota demi mewujudkan hunian ideal. Menariknya, mimpi mereka tidak setahun atau dua tahun saja, tapi memikirkan jauh waktu-waktu ke depan.
Melalui desentralisasi anggaran, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mendistribusikan anggaran dan memproyeksikan kegiatan dan. Di sinilah perkembangan kota-kota di Indonesia semakin dinamis.
Advertisement
Substansi Kota
Kota adalah tempat pertumbuhan warga karena warga menyandarkan hidup di kota itu. Mengais rezeki menjadi aktivitas utama untuk menyambung kelayakan hidup dan aktualisasi dari potensi. Mengelola kota merupakan tugas kompleks sebab pengelola harus memimpin & menginspirasi jutaan orang, membangun demokrasi & harmoni, membangun ekonomi & menciptakan daya saing, mengembangkan teknologi & menciptakan keindahan dan seni (Laksono, 2013).
Terkait dengan substansi tersebut, menarik jika kita analisa pertumbuhan Kota Batu dan Kota Malang, Jawa Timur. Pemerintah Kota Batu memperkuat branding dengan membangun Kota Wisata atau yang disingkat KWB (Kota Wisata Batu). Harapan pengelola kota, Batu diperhitungkan sebagai kota wisata yang sejajar dengan Pulau Bali dan Yogyakarta, maka investasi industri pariwisata dibuka bebas dan besar-besaran. Konsekuensinya, warga yang rata-rata sebagai petani bukan satu-satunya kelompok yang diurusi, tetapi para pendatang yang terlibat dalam industri wisata juga menjadi tanggung jawab pengelolaan kota.
Destinasi wisata baru bermunculan dengan memperkerjakan baik warga yang bermukim di kota maupun pendatang. Para pelaku bisnis penyangga wisata seperti hotel, resor, penjual cendera mata dan oleh-oleh dipikirkan dan dikelola sebagai warga baru. Para pendatang harus nyaman, tetapi jangan sampai warga asli yang kecenderungannya kalah agresif dengan pendatang termarginalisasi.
Sedangkan Kota Malang ter-branding sebagai kota pendidikan. Logika sederhana menyatakan bahwa jumlah lembaga pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi menjamur di kota ini. Malang dalam angka 2021 menyatakan bahwa 33 universitas beroperasi di kota ini yang jelas membedakan dengan kota tetangga. Lembaga pendidikan ini memperkuat identitas kota dan melahirkan multiplier effect titik pertumbuhan kota. Rata-rata anak muda banyak menghabiskan waktu dan mengerjakan tugas-tugas sekolah/kuliah di kafe. Kondisi ini menstimulilasi menjamurnya bisnis kafe-kafe berkelas. Dualitas ekonomi ini menjadikan kota ramai dan memicu masalah sosial perkotaan.
Untuk itu, para perencana dan pengelola kota dituntut untuk melindungi semua penghuni kota. Tidak ada lagi dikotomi warga asli dan tidak asli mengingat semua warga berkontribusi untuk kota. Selain itu, inklusivisme dan multikulturalisme menjadi menjadi kekuatan melekat, sifat dan nyawa kota. Karakter ini tidak hanya di Kota Batu dan Kota Malang, tetapi semua wajah kota di dunia.
Berangkat dari hal tersebut, kota harus beradaptasi pada perubahan dari ekonomi, sosial dan kebudayaan. Sisi ekonomi yakni kota mampu menggerakkan ekonomi warga, sisi sosial menunjukkan keamanan, kebahagiaan dan kebanggaan yang dirasakan warga, sedangkan kebudayaan yakni kota mampu merawat budaya-budaya lokal milik warga.
Memilih Kolaborasi
Melihat pesatnya gerak kota, kerja-kerja kolaborasi semua stakeholder dibutuhkan. Banyak kegiatan kreatif kota lahir dari kolaborasi aktor lapang. Terlembaganya pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas, terbentuknya Kampung Ekologi dan keberhasilan berbagai advokasi untuk konservasi lingkungan merupakan buah kolaborasi organisasi berbasis komunitas, NGO (Non Governmental Organization) dan aktor-aktor kampus di Kota Batu. Kemunculan Kampung Warna-Warni, Kampung Cempluk dan Kampung Topeng di Kota Malang juga buah kolaborasi antaraktor baik warga setempat, NGO, budayawan dan para akademisi kampus.
Alasan memilih kolaborasi karena membebankan pengelolaan kota pada pemerintah merupakan persoalan mustahil. Selain itu, kolaborasi memiliki banyak keuntungan seperti dinyatakan Brinkerhorf, telah melahirkan tujuan bersama, pengambilan keputusan berbasis kerja sama dan konsesus, proses & struktur nonhirarkhis dan horisontal, hubungan berbasis kepercayaan, interaksi sinergis dan akuntabilitas bersama baik untuk proses dan hasil akhir (Wangke, 2020).
Tujuan kolaborasi kepada pengembangan visi bersama, pengantaran proyek jangka pendek dan pertukaran informasi. Visi dan misi kota diterjemahkan pemerintah dalam RPJMD dan aspirasi warga disalurkan melalui musrenbangdes/musrenbangkel, maka pengetahuan keduanya melahirkan visi bersama (Huxham & Vangen, 2013). Perbedaan sumber daya aktor aktor dipadukan. Dalam program atau kebijakan melekat resiko baik di tahapan perencanaan, implementasi, evaluasi & monitoring sampai pelestarian program, maka kolaborasi akan membagi risiko.
Agar kolaborasi berhasil perlu dipikirkan strategi untuk pencapaian. Pertama, partisipasi semua aktor. Kolaborasi kota tidak hanya mengandalkan aktor-aktor yang tinggal di kota itu, tetapi warga yang tinggal di luar kota yang masih tetap terikat oleh kota kelahirannya. Di sini dibutuhkan manajemen perkotaan kosmopolitan yang tidak hanya mengikat warga tetapi juga menghubungkan antarwarga.
Kedua, kolaborasi simetris. Adakalanya kolaborasi hanya pada formalitas saja. Gambaran lapang semua aktor berkumpul dan jagongan bersama, tetapi perasaan tidak berpadu. Masih muncul perasaan paling hebat, paling memiliki otoritas, di sinilah sejatinya kolaborasi masih asimetris. Kolaborasi sekedar kerumunan untuk merealisasikan kepentingan masing-masing aktor. Risiko kolaborasi terancam kejenuhan dan ancaman ketidakberlanjutan. Perencanaan kolaborasi akan efektif menyaratkan tujuan, struktur, time line, staf dan sumber daya informasi yang jelas (Frame dkk, 2004). Ketiga, deliberasi. Konteks di sini yaitu kolaborasi tidak sekali jadi tetapi selalu dikonstruksi mengikuti perkembangan dan keadaan lapang atau mengikuti perkembangan idealisme aktor-aktor.
Akhirnya, kolaborasi bukan jargon atau tagline yang enak didengar dan nol di lapang. Ia sejatinya alat untuk melahirkan efisiensi, koordinasi & pemulusan, pembelajaran & moral imperatif dan alat mempercepat perubahan. Untuk itu perlu komitmen bersama antarwarga kota agar kerja-kerja kolaboratif semua program kota benar-benar melahirkan kota produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- NGUDARASA: Keadilan Restoratif, Solusi yang Kian Diminati
- Gratifikasi dan Ketidakjujuran Akademik Masih Membayangi Dunia Pendidikan
- HIKMAH RAMADAN: Tasamuh Sesama Muslim dalam Perbedaan Gerakan Salat
- HIKMAH RAMADAN: Merangkul Duka, Menemukan Cahaya
- HIKMAH RAMADAN: Meningkatkan Keterampilan Regulasi Emosi Anak saat Ramadan
Advertisement

Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
Advertisement

Petualangan Sherina Dibikin Musikal, Dimainkan Aktor Cilik dengan IQ Tinggi
Advertisement
Advertisement
Advertisement