Advertisement

OPINI: Pertumbuhan, Kemiskinan dan Ketimpangan

Y. Sri Susilo, Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kamis, 10 Februari 2022 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Pertumbuhan, Kemiskinan dan Ketimpangan Y. Sri Susilo, Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Advertisement

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saju memublikasikan Berita Statistik mengenai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia (Senin, 07/02/22). Dalam laporan tersebut disebutkan perekonomian Indonesia tahun 2021 tumbuh secara kumulatif sebesar 3,69% (c-to-c). Capaian tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan pada tahun 2020 yang mengalami kontraksi atau tumbuh negatif sebesar 2,07%.

Mengacu data BPS (2022), dari sisi produksi pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 10,46%. Kemudian dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 24,04%. Secara spasial, struktur ekonomi Indonesia tahun 2021 didominasi oleh provinsi di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi ekonomi sebesar 57,89%. Perekonomian provinsi-provinsi  di Jawa tersebut tumbuh sebesar 3,66%.

Advertisement

Pertumbuhan Ekonomi

Menurut BPS (2021), pertumbuhan ekonomi adalah perkembangan produksi barang dan jasa di suatu wilayah perekonomian pada tahun tertentu terhadap nilai tahun sebelumnya yang dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga konstan. Penyebab terjadinya pertumbuhan dapat dilihat dari sisi produksi dan sisi pengeluaran (Sri Susilo, 2016).

Dari sisi produksi, faktor utama yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), modal fisik, modal sosial dan perkembangan teknologi. Kemudian dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh konsumsi masyarakat, investasi asing dan domestik, pengeluaran pemerintah dan net ekspor yang merupakan selisih antara ekspor dan impor. Beberapa indikator pertumbuhan ekonomi adalah meningkatnya pendapatan nasional, dan pendapatan perkapita, jumlah tenaga kerja yang lebih besar dari jumlah pengangguran, serta berkurangnya tingkat kemiskinan.

Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen dengan kontribusi konsumsi masyarakat (1,11%), konsumsi pemerintah (0,34%), investasi atau pembentukan modal tetap bruto/PMTB (1,21%), ekspor (4,69%) dan impor (3,70%). Dari sisi produksi, sektor atau lapangan usaha yang menjadi sumber pertumbuhan yang signifikan antara lain (0,70%), perdagangan besar (0,60%), informasi dan komunikasi (0,41%), pertambangan dan penggalian (0,30%), konstruksi (0,28%), pertanian, perikanan dan kehutanan (0,24%), jasa kesehatan dan kegiatan sosial (0,14 persen), transportasi dan pergudangan (0,12%) serta penyediaan akomodasi dan makan minum (0,11%).

Kemiskinan

Menurut BPS (2021), kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 9,71%. Angka tersebut menurun sebesar 0,43% poin dibandingkan Maret 2021 dan menurun 0,48% jika dibandingkan September 2020. Garis kemiskinan yang digunakan pada untuk menghitung ditentukan Rp486.168/kapita/bulan. Rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,50 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.187.756/rumah tangga miskin/bulan.

Ketimpangan

Indeks Gini atau Rasio Gini digunakan untuk mengukur ketimpangan pengeluaran yang merupakan proksi pendapatan. Nilai Rasio Gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai Rasio Gini yang semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi dan sebaliknya. 

Pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,381. Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,004 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,385. Gini Ratio di daerah perkotaan tercatat sebesar 0,398 dan di perdesaan sebesar 0,315. Hal tersebut menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran di perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan.

Keterkaitan

Dalam buku ekonomi pembangunan, dijelaskan antara pertumbuhan ekonomi dengan kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran. Jika pertumbuhan ekonomi meningkat maka seharusnya kemiskinan (persentase penduduk miskin) dan ketimpangan pengeluaran akan menurun (Todaro dan Smith, 2018). Sebaliknya jika terjadi pertumbuhan ekonomi merosot maka sangat dimungkinkan persentase penduduk miskin dan ketimpangan akan meningkat. Jika diperluas, maka keterkaitan pertumbuhan ekonomi, kemiskinan dan ketimpangan dijelaskan dalam konsep poverty-gowth-inequality gap (PGI Gap).

Pertumbuhan ekonomi yang terjadi secara makro akan mendorong terjadinya ekspansi rumah yang pada gilirannya terciptanya lapangan usaha baru. Kondisi tersebut menjadikan penduduk yang tergolong miskin dapat bekerja dan memperoleh penghasilan yang menjadikan mereka tidak tergolong kategori penduduk atau keluarga miskin. Penurunan persentase penduduk miskin tersebut pada gilirannya dapat menurunkan ketimpangan pengeluaran yang terjadi.

Berdasarkan data BPS (2022), pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 pada tahun 2021 diimbangi penurunan jumlah penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran. Hal tersebut menjadikan indikasi awal bahwa arah pemulihan ekonomi relatif sudah pada jalan yang benar (on the right track). Indikasi awal tersebut sebaiknya harus dikaji empiris agar dapat mendapatkan hasil yang valid dan dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan pengambil kebijakan.

Catatan Penutup

Kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, misalnya insentif dan sejenisnya, dalam kondisi pemulihan ekonomi harus tetap mempertimbangkan variabel pandemi. Di samping itu, pada saat yang bersamaan harus dilakukan kebijakan yang dapat menekan penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran. Dengan demikian kebijakan pro growth harus dibarengi dengan pro poor dan pro income distribution.  Kebijakan tersebut harus diterapkan dengan konsisten dan berkelanjutan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah beserta pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement