Advertisement

OPINI: Carbon Foot Print Calculator and Offsetting di Destinasi

Agus Rochiyardi, Direktur Pemasaran Pariwisata, Badan Otorita Borobudur
Jum'at, 11 Februari 2022 - 06:17 WIB
Maya Herawati
    OPINI: Carbon Foot Print Calculator and Offsetting di Destinasi Agus Rochiyardi, Direktur Pemasaran Pariwisata, Badan Otorita Borobudur

Advertisement

Di dunia, sekarang ini sudah terasa terjadinya pemanasan global, yang diakibatkan oleh konsumsi sumber daya alam oleh 8 milliar manusia, dengan output ikutannya yaitu berupa karbondioksida dikenal sebagai gas rumah kaca. Akumulasi yang besar dari gas tersebut, dapat mengakibatkan terjadinya gelombang panas, kebakaran, peningkatan permukaan air laut akibat melelehnya es pada di kutub-kutub Bumi, dan semuanya berdampak pada kehidupan manusia, seperti adanya kebakaran hutan, pulau tenggelam, dan lain-lain.

Untuk menyikapi hal tersebut, sebenarnya sudah dilakukan pertemuan-pertemuan yang di inisiasi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa, seperti pada tanggal 22 April 2016 di Markas Besar PBB, New York Amerika Serikat, di mana Indonesia telah turut serta menandatangani Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim (High Level Signature Ceremony for the Paris Agreement).

Advertisement

Perjanjian ini diratifikasi oleh 55 negara yang menyumbang setidaknya 55% emisi gas rumah kaca. Pada tanggal 31 Oktober–12 November 2021 telah diselenggarakan Konferensi Iklim PBB KTT COP 26 dengan tema Leading Action Together Climate di Glasgow Skotlandia diikuti oleh 200 delegasi dari berbagai negara dengan hasilnya berupa kesepakatan global terkait dengan pengendalian ataupun pengurangan penggunaan bahan bakar fosil, batu bara dan penyebab pemanasan global lainnya yang merupakan hasil buatan manusia.

Diharapkan pemanasan global pada ukuran 1,5 derajat Celcius atas suhu pra-industri yang dapat menyelamatkan dunia dari bencana perubahan iklim, khususnya pulau-pulau Pasifik yang sangat rentan.

Komitmen oleh negara-negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca tersebut akan cukup menghambat kenaikan suhu yang berbahaya, yang secara esensi menjadi harapan penduduk dunia.

Sebagai salah satu negara yang menandatangani kesepakatan tersebut, Indonesia ke depannya akan melakukan beberapa kebijakan dengan tujuan untuk mengurangi pemanasan global yaitu sesuai pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada pertemuan tersebut, seperti melakukan pengendalian kebakaran hutan, rehabilitasi hutan mangrove, merehabilitasi lahan kritis, pengembangan mobil listrik, pembangunan tenaga listrik menggunakan tenaga surya, pemanfaatan biofuel, dan pembangunan kawasan yang berkonsep hijau.

Mengambil Peran

Untuk turut serta mendukung kebijakan pemerintah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, pada 7 Januari 2022, telah me-launching Carbon Footprint Calculator and Offsetting yang dilakukan secara daring dihadiri oleh berbagai pihak, baik pemerintahan, swasta maupun lembaga yang sangat concern terhadap pemanasan global. Di dalam kegiatan tersebut, diharapkan destinasi wisata turut serta mengambil peran untuk  pengendalian karbon.

Destinasi wisata yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, dan aksesibilitas menjadi sasaran wisatawan untuk datang. Secara sederhana, kegiatan wisatawan juga mengeluarkan karbondioksida yang disebut jejak karbon (carbon footprint), terutama diakibatkan pemakaian bahan bakar fosil pada saat menuju atau pulang berwisata, khususnya penggunaan alat transportasi, sehingga salah satu cara untuk menekan hal ini dengan mengimbangi karbon (carbon offset) yaitu kompensasi antara kegiatan yang mengeluarkan karbon dengan usaha melakukan pendukungan ke proyek-proyek  energi terbarukan, seperti memperbaiki lahan penyerapan karbon dengan konservasi, reboisasi hutan, dan lain-lain. Kedatangan wisatawan ini, jejak karbonnya masing-masing berbeda tergantung lama perjalanan, jarak, jenis kendaraan, dan lain-lain, sehingga kondisi ini perlu dipikirkan untuk dicarikan solusi untuk menguranginya.

Para pihak di destinasi diharapkan mampu mengidentifikasi jumlah jejak karbon baik yang langsung maupun tidak langsung dari berbagai aktivitas yang ditimbulkan oleh kegiatan destinasi; mendorong pihak-pihak yang terlibat untuk berupaya melakukan carbon offset yaitu pada jejak karbon hasil mereka sendiri dengan berbagai kegiatan yang mampu mendukung program seperti penghijauan dan lain-lain; dan pengelola destinasi diharapkan mencoba membuat program yang lebih konkret terkait pengendalian pemanasan global.

Penggunaan kendaraan internal pada destinasi yang biasa disebut odong-odong atau wira-wiri diusahakan menggunakan kendaraan listrik agar bebas polusi dan mengurangi kebisingan; penggunaan solar panel untuk penerangan jalan di destinasi; pemasangan rambu-rambu di tempat-tempat strategis yang mengingatkan pentingnya pengendalian pemanasan global dan dampaknya, itu semua merupakan contoh usaha untuk mengurang jejak karbon.

Untuk wisatawan perlu didorong dengan diberikan insentif manakala menggunakan kendaraan listrik, insentif ini dapat berupa pemotongan harga tiket, parkir gratis, atau yang lainnya.

Pemerintah pusat dan daerah, dalam hal ini perlu membuat regulasi yang bersifat mandatory terkait dengan rencana aksi pengendalian pemanasan global, baik dalam bentuk peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan gubernur, atau yang lainnya, sehingga dapat di implementasikan dan dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan.

Dengan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada oleh destinasi, berarti sudah berkontribusi dan turut serta di dalam memerangi pemanasan global.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Buka Puasa untuk wilayah Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement