Advertisement

OPINI: Menjaga Kesehatan APBN 2023

Rofyanto Kurniawan, Direktur Penyusunan APBN Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Menjaga Kesehatan APBN 2023 Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berbincang disela acara konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, (16/8/2022). Bisnis - Abdurachman

Advertisement

Langkah Pemerintah RI dalam penanganan pandemi Covid-19 selama ini dinilai efektif. Penanganan pandemi Covid-19 berjalan dengan baik dan berbagai dukungan stimulus berhasil menjaga momentum pemulihan perekonomian, serta memberi bantalan bagi masyarakat terdampak.

Meskipun situasi pandemi telah menunjukkan perbaikan, risiko kini bergeser ke gejolak perekonomian global, seperti lonjakan inflasi global, kenaikan suku bunga, melambatnya perekonomian, dan potensi stagflasi.

Advertisement

Sementara itu, laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia tetap meningkat dan inflasi masih terkendali dibandingkan dengan beberapa negara lain. Pertumbuhan ekonomi menguat signifikan pada kuartal II/2022, yaitu tumbuh 5,44%. Pencapaian ini tidak terlepas dari peran APBN sebagai instrumen stabilisasi (shock absorber) dan pendorong perekonomian.

Pada 2023, keseimbangan arah kebijakan makrofiskal terus dijaga untuk mendorong pembangunan. Kita akan tetap waspada, antisipa­­tif, dan responsif dalam meng­hadapi berbagai ketidak­pas­tian. Konsolidasi fiskal de­ngan mengembalikan defisit APBN di bawah 3% PDB pada 2023, sambil tetap men­ja­ga kontribusi APBN da­lam perekonomian menjadi sa­ngat krusial.

Kesehatan APBN harus tetap dijaga untuk mewujudkan keberlanjutan pembangunan dan kesinambungan fiskal dalam jangka menengah dan panjang. Dengan mempertimbangkan kinerja perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan, potensi risiko, serta tantangan yang akan dihadapi maka pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 diharapkan 5,3% dan inflasi 3,3%.

Kebijakan fiskal 2023 dirancang untuk mengantisipasi berbagai tantangan dan gejolak perekonomian global dan domestik dengan menekankan pada peningkatan produktivitas serta memastikan APBN yang inklusif dan berkelanjutan. Sebagai shock absorber, APBN 2023 diarahkan dapat mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, antara lain melalui pemberian subsidi, kompensasi, dan bantuan sosial. Selain itu, untuk memitigasi risiko dan menjaga momentum transformasi ekonomi, APBN 2023 tetap perlu fleksibel, menyediakan fiscal buffer, dan terus melaksanakan reformasi fiskal secara efektif.

Pendapatan negara di tahun 2023 akan dioptimalkan sejalan dengan prospek pemulihan ekonomi nasional yang berlanjut. Pendapatan negara dalam RAPBN 2023 ditargetkan Rp2.443,6 triliun, untuk mendukung konsolidasi dan kesinambungan fiskal dengan tetap menjaga iklim investasi dan daya saing usaha.

Belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan Rp3.041,7 triliun, didesain secara berkualitas dan dilaksanakan secara proper dan rasional sehingga mampu memberikan daya ungkit ekonomi serta tepat pada kebutuhan. Belanja APBN juga akan dioptimalkan untuk mendorong penggunaan produk-produk dalam negeri, demi mengakselerasi aktivitas perekonomian domestik.

Pada 2023, Pemerintah masih akan berupaya untuk menstabilisasi harga, terutama yang terdampak ketidakpastian ekonomi global. Konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah meningkatnya beban subsidi. Subsidi energi pada 2023 dialokasikan sebesar Rp210,7 triliun. Porsi alokasi subsidi energi 2023 terhadap total belanja negara mencapai sekitar 6,8%, meningkat dibandingkan dengan 2022 sebesar 6,7%. Selain melalui subsidi energi, Pemerintah juga mengalokasikan kompensasi untuk BBM dan listrik.

Kompensasi terjadi karena tidak dilakukannya penyesuaian harga BBM dan tarif tenaga listrik seiring dengan meningkatnya harga ICP. Dengan besarnya beban subsidi dan kompensasi dalam APBN, maka agar keseimbangan APBN dalam jangka panjang tetap dapat terjaga, kebijakan subsidi perlu diarahkan supaya lebih tepat sasaran.

Sejalan dengan ditempuhnya berbagai kebijakan di atas, maka defisit RAPBN 2023 direncanakan sebesar 2,85% terhadap PDB. Kebijakan pembiayaan anggaran dalam rangka menutup defisit tersebut dilakukan dengan tetap menjaga efisiensi di tengah tantangan likuiditas global. Selain itu, pembiayaan anggaran juga memperhatikan pengelolaan utang secara hati-hati (prudent), berkelanjutan (sustainable), serta pengendalian tingkat risiko utang pada level aman dan kredibel.

Kesimpulannya, tahun 2023 pemerintah optimistis dapat melanjutkan kinerja positif perekonomian, tetapi tetap waspada terhadap masih tingginya risiko ketidakpastian. Pemerintah merencanakan kebijakan fiskal yang tetap antisipatif, fleksibel, dan konsolidatif guna memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi berbagai tantangan dan menjaga kesinambungan fiskal. Peran dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mengawal pelaksanaan APBN 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement