Advertisement

Pentingnya Implementasi Cashless Government Dalam mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara yang Lebih Baik

Media Digital
Selasa, 08 November 2022 - 13:57 WIB
Jumali
Pentingnya Implementasi Cashless Government Dalam mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara yang Lebih Baik Kukuh Budiwasono, KPPN Yogyakarta - Istimewa

Advertisement

Penulis: Kukuh Budiwasono, KPPN Yogyakarta

Modernisasi pengelolaan keuangan negara pada era industri 4.0 menjadi sebuah keharusan, dimana pengelolaan belanja negara maupun penerimaan negara dituntut untuk dapat beradaptasi dengan dengan teknologi guna mendapatkan nilai tambah yang lebih besar (value for money).

Advertisement

Tuntutan modernisasi ini seiring sejalan dengan tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan birokrasi yang transparan dan akuntabel. Faktor-faktor ini mendorong pemerintah untuk menciptakan mekanisme pelaksanaan sistem transaksi nontunai (cashless government) sebagai salah satu upaya modernisasi pengelolaan keuangan negara.

Sistem transaksi nontunai menjadi bagian dari inovasi dalam tata kelola keuangan negara guna mendorong upaya reformasi administrasi sektor publik. Inovasi sistem transaksi nontunai dalam belanja pemerintah diharapkan dapat menjadi langkah strategis guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang fleksibel, transparan, aman, efektif dan akuntabel, sehingga dapat meminimalkan terjadinya tindak pidana korupsi. Dalam konteks tujuan yang lebih luas, sistem tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksanaan Transaksi Belanja Pemerintah Saat Ini

Mekanisme transaksi belanja pemerintah oleh satuan kerja saat ini masih banyak dilakukan dengan cara tunai. Pengelolaan transaksi belanja negara yang dilaksanakan secara tunai ini menghadapi berbagai kendala diantaranya yaitu (1)masalah ketersediaan uang di bendahara pengeluaran yang menimbulkan potensi kas menganggur (idle cash); (2)adanya potensi penyalahgunaan dari transaksi secara tunai oleh satuan kerja; dan (3)adanya potensi biaya yang timbul (cost of fund) akibat belum efektifnya manajemen kas pemerintah.

Masalah ketersediaan uang persediaan (UP) tunai di bendahara pengeluaran satuan kerja, dapat menghambat terlaksananya kegiatan operasional kantor. UP adalah sejumlah uang yang disediakan untuk melaksanakan kegiatan operasional kantor sehari-hari. Jika kegiatan operasional kantor membutuhkan uang dalam jumlah yang banyak dan secara mendadak, sementara tidak tersedia UP tunai di bendahara pengeluaran maka hal ini akan mengganggu aktivitas perkantoran. Demikian juga sebaliknya apabila UP tunai yang ada di bendahara pengeluaran terlalu besar, sementara kegiatan belum bisa dilaksanakan maka kondisi ini akan menimbulkan adanya potensi kas yang menganggur (idle cash).

Proses pengadaan barang/jasa yang dibayarkan dengan menggunakan uang tunai (cash), menimbulkan celah untuk penyalahgunaan anggaran atau potensi korupsi. Risiko penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa secara tunai antara lain (1) bukti pertanggungjawaban belanja tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau tidak sah; (2) harga pengadaan baranga/jasa tidak wajar; dan (3) pengawasan yang kurang memadai.

Manajemen kas pemerintah yang saat ini masih banyak menggunakan UP tunai, mengakibatkan timbulnya potensi biaya (cost of fund) yang tinggi. Penggunaan uang tunai secara fisik dalam transaksi membutuhkan biaya-biaya yang tidak sedikit, baik biaya terkait dengan penerbitan uang fisik, perputaran dan distribusi uang fisik maupun biaya untuk perawatan dan penggantian uang fisik yang rusak/usang. Keberadaan fisik uang tunai juga memiliki potensi yang tinggi untuk dicuri atau hilang, bahkan tidak jarang mengundang pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan kejahatan.

Pentingnya Implementasi Cashless Government

Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan di atas, Kementerian Keuangan meluncurkan inovasi baru pengelolaan belanja pemerintah melalui mekanisme transaksi nontunai (cashless government) dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Digital Payment-Market Place (Digipay-MP). Penggunaan mekanisme transaksi nontunai pemerintah ini sudah banyak diimplementasikan di negara-negara maju, dan di Indonesia sendiri sektor swasta telah banyak menerapkan mekanisme tersebut.

KKP merupakan alat pembayaran transaksi belanja dengan menggunakan kartu, yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran belanja atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKP dan satuan kerja wajib melakukan pelunasan tagihan belanja pada waktu yang disepakai dengan pelunasan secara sekaligus. Digipay-MP merupakan marketplace berbasis platform pembayaran pemerintah yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Digipay-MP menyediakan sistem layanan pemesanan dan pengadaan barang/jasa sampai dengan barang diterima secara eletronik, yang telah memenuhi ketentuan pengadaan barang/jasa dan pembayaran atas beban APBN.
Penggunaan KKP dan Digipay-MP akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan transaksi belanja atas beban APBN, diantaranya adalah:

1. Meminimalisir penggunaan uang tunai

Pemakaian KKP dan Digipay-MP oleh satuan kerja akan mempercepat pelaksanaan kegiatan satuan kerja yang bersangkutan. Dengan KKP dan Digipay-MP, pelaksanaan tugas akan berjalan lebih efektif karena satuan kerja tidak perlu membawa uang tunai dalam setiap transaksi belanja. Pengunaan KKP dan Digipay-MP mendukung program pemerintah dalam meminimalisir peredaran uang tunai (cashless society).

2. Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi

Dengan menggunakan KKP dan Digipay-MP, bendahara pengeluaran satuan kerja tidak perlu menyimpan uang tunai dalam jumlah yang besar di brankas. Hal ini memberi perlindungan dan keamanan bagi bendahara pengeluaran dari risiko kehilangan yang menjadi tanggungjawab bendahara. Penggunaan KKP juga menghindarkan satuan kerja dari risiko kehilangan uang di perjalanan saat proses pengadaan barang/jasa.

3. Mengurangi potensi fraud dari transaksi secara nontunai

Dengan penggunaan KKP dan Digipay-MP, semua transaksi akan terekam dengan lengkap sehingga dapat meningkatkan transparansi belanja dan meminimalisir potensi fraud atau penyalahgunaan anggaran. Transaksi yang otomatis tercatat ke dalam sistem aplikasi, membuat pejabat pengadaan dan penyedia barang/jasa sulit untuk melakukan mark up atas transaksi. Selain itu, transaksi menggunakan KKP dan Digipay-MP akan mempermudah pimpinan dalam mengawasi penggunaan anggaran.

4. Meningkatkan efisiensi belanja

Efisiensi yang muncul karena penggunaan KKP dan Digipay-MP disebabkan oleh berkurangnya cost of fund yang ditanggung oleh pemerintah. Dengan menggunakan KKP sebagai uang persediaan, idle cash tersebut dapat diminimalisir. Sehingga cost of fund yang ditanggung pemerintah sebagai akibat adanya idle cash tersebut menjadi berkurang, dan meningkatkan efisiensi atas pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.

Kunci Keberhasilan Implementasi Cashless Government

Perubahan dan tantangan masa depan menuntut setiap organisasi untuk berubah, untuk itu perlu ditumbuhkan rasa urgensi atas perlunya suatu perubahan. Apabila organisasi dapat menciptakan kondisi lingkungan dimana setiap individu menyadari masalah yang ada dan dapat melihat solusi yang dapat memecahkan permasalahan yang terjadi, maka dukungan untuk perubahan akan meningkat. Ini akan memicu motivasi awal untuk membuat semua individu dalam organisasi bergerak mendukung perubahan.

Dorongan yang timbul untuk mendukung keberhasilan Implementasi Cashless Government dari internal satuan kerja antara lain disebabkan: (1) kegiatan operasional kantor menjadi terhambat karena ketidaktersediaan uang fisik di bendahara; (2) pegawai merasa ada risiko yang harus ditanggung ketika memegang uang fisik, seperti risiko takut kehilangan dan uang palsu; (3) penggunaan uang konvensional menyebabkan transaksi belanja menjadi lambat, tidak praktis, dan tidak bisa fleksibel; (4) adanya kebutuhan untuk mengakses laporan secara cepat dan real time; serta (5) adanya komitmen dari pimpinan untuk mengikuti perubahan jaman mengikuti revolusi industri 4.0.

Sementara itu, dorongan yang berasal dari eksternal satuan kerja antara lain: (1) adanya tuntutan masyarakat akan birokrasi pemerintah yang transparan dan akuntabel, (2) upaya mendukung tercapainya strategi nasional keuangan inklusif, dan (3) perubahan paradigma manajemen kas pemerintah menjadi lebih aktif, sehingga setiap rupiah dari anggaran negara dapat digunakan lebih optimal, serta (4) semakin mudah, cepat dan efisien berbelanja secara online.

Berbagai dorongan baik internal maupun eksternal ini membutuhkan sinergi dan koordinasi dari berbagai pihak yang terlibat. Sinergi dan koordinasi yang baik antara Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga, Bank Indonesia, Bank Umum dan Penyedia Barang-Jasa menjadi kunci penting suksesnya implementasi Cashless Government. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar tujuan strategis dari implementasi Cashless Government yaitu mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang fleksibel, transparan, aman, efektif dan akuntabel dapat tercapai dengan lebih baik. ADV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement