UEFA Kecam FIFA Cabut Sanksi Kartu Merah Folarin Balogun
UEFA mengecam keputusan FIFA mencabut sanksi kartu merah Folarin Balogun dan menilai langkah itu mengancam integritas Piala Dunia 2026.
Bayu Ananda Paryontri, Dosen Fakultas Kedokteran Gigi UMY
Alhamdulillah, washolatu wassalamu’ala Rasulullah.
Hari ini kaum muslimin telah memasuki bulan Ramadan 1444 H, Imam Ibnu Rajab menyebutkan keterangan dari Imam Mu’alla bin Al-Fadhl yang berkata: “Dulu para sahabat, selama enam bulan sebelum datang Ramadan, mereka berdoa agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadan, kemudian, selama enam bulan setelah Ramadan mereka berdoa agar Allah menerima amal mereka selama bulan Ramadan.”
Salah satu hal yang sebaiknya dijaga dalam kehidupan muslimin sehari-hari, terutama di bulan Ramadan adalah perbedaan pendapat yang diterima dari masa ke masa dari kalangan para ulama. Terdapat beberapa perbedaan pendapat di kalangan para alim ulama, ada perbedaan pendapat yang diterima, tetapi terdapat juga perbedaan pendapat yang tidak diterima, seperti pendapat mengenai bolehnya riba, hijab wanita dewasa bagi non-mahram hanyalah budaya, walaupun pernyataan tersebut datang dari seorang alim hendaknya muslimin tidak menerimanya. Terdapat juga perbedaan pendapat para ulama yang sebaiknya diterima muslimin, sehingga dalam penerapan sehari-hari dapat mempererat ukhuwah islamiyah.
Perbedaan pendapat ini terjadi dikarenakan beberapa hal, di antaranya berbeda para ulama dari masa ke masa dalam mensahihkan dalil, atau berbeda dalam menentukan mana dalil umum, mana dalil khusus, mana dalil yang menghapus dan mana dalil yang terhapus, dan sebagainya. Misalnya seperti jumlah rakaat Salat tarawih, delapan rakaat atau 20 rakaat atau dua demi dua rakaat hingga menjelang adzan subuh kemudian Salat Witir.
Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad melakukan 20 rakaat kemudian satu rakaat witir, sementara Imam Malik melakukan 36 rakaat kemudian ditutup witir. Terdapat juga Salat tarawih dengan empat rakaat, kemudian empat rakaat dan ditutup dengan tiga rakaat Salat Witir, berdasarkan Hadist Riwayat Imam Bukhari. Atau melakukan dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, kemudian Salat Witir dua rakaat, satu rakaat berdasar Hadits Riwayat Imam Muslim.
Imam Nawawi menulis, “menurut madzhab kami jumlahnya 20 rakaat dengan 10 kali salam, selain Salat witir”. Imam Ibnu Qudamah menulis, “dan qiyam bulan Ramadan itu 20 rakaat, yaitu Salat tarawih. Hukumnya sunnah muakkadah, dan orang yang pertama kali melakukannya adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam”.
Sebaiknya muslimin menghargai perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat Salat tarawih tersebut, tidak berpendapat dengan merendahkan pendapat lain yang berbeda, jika ulama berbeda pendapat maka seorang muslim ambil satu pendapat tanpa merendahkan pendapat lain yang berbeda. Semoga di dalam keseharian termasuk di dalam bulan Ramadan kelak, kaum muslimin selalu memperbaiki ukhuwah islamiyah dan diberikan pahala yang berlipat oleh Allah. Billahi fi sabililhaq fastabiqul khairat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UEFA mengecam keputusan FIFA mencabut sanksi kartu merah Folarin Balogun dan menilai langkah itu mengancam integritas Piala Dunia 2026.
Turnamen Putra Bangsa Cup II 2026 di Bojonegoro viral karena menggunakan teknologi VAR. Simak fakta, jadwal, dan respons netizen.
INKA kembali mengekspor dua locomotive platform ke Australia. Pengiriman ini bagian dari kontrak 50 unit senilai lebih dari Rp100 miliar.
Lamine Yamal menegaskan Spanyol tak takut menghadapi Prancis di semifinal Piala Dunia 2026 usai menyingkirkan Belgia.
Komisi IV DPR RI menyoroti minimnya fasilitas konservasi penyu Pantai Goa Cemara, Bantul, serta mendorong penguatan sarana dan akses jalan.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.