OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Bayu Ananda Paryontri, Dosen Fakultas Kedokteran Gigi UMY
Alhamdulillah, washolatu wassalamu’ala Rasulullah.
Hari ini kaum muslimin telah memasuki bulan Ramadan 1444 H, Imam Ibnu Rajab menyebutkan keterangan dari Imam Mu’alla bin Al-Fadhl yang berkata: “Dulu para sahabat, selama enam bulan sebelum datang Ramadan, mereka berdoa agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadan, kemudian, selama enam bulan setelah Ramadan mereka berdoa agar Allah menerima amal mereka selama bulan Ramadan.”
Salah satu hal yang sebaiknya dijaga dalam kehidupan muslimin sehari-hari, terutama di bulan Ramadan adalah perbedaan pendapat yang diterima dari masa ke masa dari kalangan para ulama. Terdapat beberapa perbedaan pendapat di kalangan para alim ulama, ada perbedaan pendapat yang diterima, tetapi terdapat juga perbedaan pendapat yang tidak diterima, seperti pendapat mengenai bolehnya riba, hijab wanita dewasa bagi non-mahram hanyalah budaya, walaupun pernyataan tersebut datang dari seorang alim hendaknya muslimin tidak menerimanya. Terdapat juga perbedaan pendapat para ulama yang sebaiknya diterima muslimin, sehingga dalam penerapan sehari-hari dapat mempererat ukhuwah islamiyah.
Perbedaan pendapat ini terjadi dikarenakan beberapa hal, di antaranya berbeda para ulama dari masa ke masa dalam mensahihkan dalil, atau berbeda dalam menentukan mana dalil umum, mana dalil khusus, mana dalil yang menghapus dan mana dalil yang terhapus, dan sebagainya. Misalnya seperti jumlah rakaat Salat tarawih, delapan rakaat atau 20 rakaat atau dua demi dua rakaat hingga menjelang adzan subuh kemudian Salat Witir.
Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad melakukan 20 rakaat kemudian satu rakaat witir, sementara Imam Malik melakukan 36 rakaat kemudian ditutup witir. Terdapat juga Salat tarawih dengan empat rakaat, kemudian empat rakaat dan ditutup dengan tiga rakaat Salat Witir, berdasarkan Hadist Riwayat Imam Bukhari. Atau melakukan dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, dua rakaat, kemudian Salat Witir dua rakaat, satu rakaat berdasar Hadits Riwayat Imam Muslim.
Imam Nawawi menulis, “menurut madzhab kami jumlahnya 20 rakaat dengan 10 kali salam, selain Salat witir”. Imam Ibnu Qudamah menulis, “dan qiyam bulan Ramadan itu 20 rakaat, yaitu Salat tarawih. Hukumnya sunnah muakkadah, dan orang yang pertama kali melakukannya adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam”.
Sebaiknya muslimin menghargai perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat Salat tarawih tersebut, tidak berpendapat dengan merendahkan pendapat lain yang berbeda, jika ulama berbeda pendapat maka seorang muslim ambil satu pendapat tanpa merendahkan pendapat lain yang berbeda. Semoga di dalam keseharian termasuk di dalam bulan Ramadan kelak, kaum muslimin selalu memperbaiki ukhuwah islamiyah dan diberikan pahala yang berlipat oleh Allah. Billahi fi sabililhaq fastabiqul khairat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.