Advertisement

OPINI: Era Baru Laporan Berkelanjutan untuk Iklim

Intan Pratiwi
Sabtu, 15 April 2023 - 06:27 WIB
Bhekti Suryani
OPINI: Era Baru Laporan Berkelanjutan untuk Iklim Intan Pratiwi - Dok.Pribadi

Advertisement

Sejak organisasi yang mengawasi standar akuntansi internasional yaitu International Financial Reporting Standards Foundation (IFRS) mengumumkan pembentukan International Sustainability Standards Board (ISSB) pada November 2021, penyusun laporan keberlanjutan (sustainability reporting) sudah harus bersiap untuk standar pelaporan yang baru.

ISSB telah diresmikan dalam rangkaian acara konferensi perubahan iklim. ISSB adalah Dewan Standar pengungkapan terkait keberlanjutan yang dibentuk oleh IFRS sebagai dasar global yang komprehensif yang berfokus pada kebutuhan investor dan pasar keuangan.

Advertisement

ISSB bertanggung jawab untuk mengembangkan standar pengungkapan keberlanjutan yang disebut dengan IFRS Sustainability Disclosure Standards. Standar ini akan mencakup topik sustainability yaitu environment, social, and governance (ESG) yang akan dimulai dengan climate karena isu climate change memiliki risiko yang akan berdampak pada risiko keuangan entitas.

Berbagai badan regulator dunia menyatakan bahwa pengungkapan terkait dampak keuangan akibat perubahan iklim dinilai masih rendah, tidak lengkap, tidak konsisten dan tidak dapat dibandingkan (IFAC, 2021). Oleh karena itu, pada Maret 2022, ISSB menerbitkan Exposure Draft IFRS S1 yang mengusulkan agar entitas menyediakan satu set lengkap pengungkapan keuangan terkait keberlanjutan.

Pengungkapan Keberlanjutan

Saat ini standar internasional tentang pelaporan keberlanjutan masih sangat beragam. Terdapat lima standar sustainability reporting yaitu International Integrated Reporting Council (IIRC), Sustainability Accounting Standards Board (SASB), Climate Disclosure Standards Board (CDSB), Global Reporting Initiative (GRI), dan Carbon Disclosure Project (CDP). Lima standar tersebut sepakat untuk bekerja sama membentuk comprehensive corporate reporting system.

Exposure Draft telah dikembangkan sebagai tanggapan atas permintaan dari para pemimpin G20, Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions/IOSCO), dan pihak lainnya untuk meningkatkan informasi dari perusahaan tentang risiko dan peluang terkait keberlanjutan bisnisnya. Berdasarkan Exposure Draft, perusahaan akan melaporkan semua topik keberlanjutan yang relevan bukan hanya risiko terkait iklim tetapi mencakup juga tata kelola, strategi, manajemen risiko, serta metrik dan target.

Perusahaan akan memberikan pengungkapan yang konsisten secara global yang berfokus pada bagaimana topik keberlanjutan memengaruhi nilai perusahaan. Pengembangan IFRS Sustainability Disclosure Standards (pengungkapan keberlanjutan), memiliki hubungan erat dengan IFRS Accounting Standards (laporan keuangan). Standar ini sedang dikembangkan jauh lebih cepat daripada IFRS Accounting Standards.

Dalam mempercepat penerapan standar baru, IIRC dan SASB sudah melakukan merger kemudian membentuk Value Reporting Foundation (VRF). Pada Januari 2022, CDSB telah bergabung dengan IFRS Foundation untuk mengembangkan ISSB. Pada Juni 2022, IFRS Foundation telah mengonsolidasi CDSB dan VRF. Kemudian GRI, SASB, CDP dan CDSB menetapkan kerangka kerja dan standar untuk pengungkapan keberlanjutan, termasuk pelaporan terkait iklim sesuai dengan rekomendasi Task Force on Climate-Related Financial Disclosures (TCFD). Sementara IIRC menyediakan kerangka pelaporan terintegrasi yang menghubungkan pengungkapan keberlanjutan dengan pelaporan keuangan.

Secara bersama-sama, organisasi-organisasi ini memandu sebagian besar pelaporan keberlanjutan dan pelaporan terintegrasi. Untuk IFRS Sustainability Disclosure Standards rencananya akan diterbitkan pada akhir Q2 2023 dan kewajiban penggunaan standarnya akan ditentukan oleh otoritas di masing-masing yurisdiksi.

Kesiapan Indonesia

Dalam rangka mempersiapkan rencana dan implementasi Suistainability Reporting/Corporate Comprehensive Reporting di Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), anggota dari asosiasi profesi akuntan internasional (International Federation of Accountants/IFAC), membentuk Task Force Comprehensive Reporting (TF CCR). Tujuannya untuk mempercepat penerapan standar pelaporan keberlanjutan berkualitas tinggi yang konvergen secara global.

Di Indonesia sebanyak 144 emiten sudah mengimplementasikan prinsip-prinsip ESG dan pelaporan keberlanjutan. PT Bumi Resources Tbk adalah contoh perusahaan terbaik pada 2019 yang membuat laporan keberlanjutan sesuai prinsip ESG. Istilah “laporan keberlanjutan” di Indonesia sudah ada sejak 2005 yang diperkenalkan oleh National Center for Sustainability Reporting (NCSR). Akan tetapi, NCSR lebih fokus pada laporan keberlanjutan dengan standar GRI, sedangkan Laporan Keberlanjutan di Indonesia baru diwajibkan pada 2017 sesuai dengan POJK No. 51/POJK.03/2017 yang framework-nya sesuai dengan kelima standar internasional suistainability reporting.

IFRS Sustainability Disclosure Standards berfokus pada disclosure yang kemungkinan penyajiannya akan berada pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) di Laporan Tahunan atau jika merujuk pada SEOJK Nomor 16/SEOJK.04/2021 Laporan Keberlanjutan merupakan bagian dari Laporan Tahunan namun dapat disajikan secara terpisah. Pada Lampiran II SEOJK 16/2021 dijelaskan bahwa penyusunan laporan keberlanjutan dapat diperluas sesuai kebutuhan termasuk dengan mengacu pada standar internasional. Standar baru ini juga kemungkinan dapat diterapkan oleh beberapa sektor karena mengadopsi salah satu standar internasional yaitu SASB dimana standar ini biasa mengindentifikasi isu keberlanjutan untuk 77 industri.

Akuntan sebagai penyusun laporan keberlanjutan harus memimpin pelaporan iklim dan pengungkapan ESG lainnya (Mardiasmo, 2022). Dengan menggunakan pendekatan SDGs (Sustainable Development Goals) dan ESG, saat ini sudah cukup banyak perusahaan di Indonesia yang sadar akan pentingnya bisnis yang berkelanjutan. Kini, entitas bisnis tidak hanya mengejar profit, tetapi juga menjalankan bisnis yang ramah lingkungan. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara peringkat tertinggi di kawasan Asia Tenggara terkait pelaporan keberlanjutan.

Meskipun demikian, tidak semua laporan keberlanjutan yang disusun sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Laporan keberlanjutan harus sesuai dengan dampak perusahaan yang berkelanjutan, termasuk di dalamnya pengungkapan upaya mengurangi emisi, demi mencapai target net zero emission.

Penerapan standar baru ini adalah salah satu upaya mitigasi perubahan iklim untuk mendukung komitmen nol emisi karbon 2050. Dimana Indonesia memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi sesuai Paris Agreement sebagai bentuk pengendalian perubahan iklim. Dengan standar baru yang sedang dikembangkan oleh IFRS Foundation melalui ISSB, investor diharapkan mempertimbangkan perusahaan yang menggunakan standar baru sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Dengan demikian, jumlah perusahaan yang membuat laporan keberlanjutan dapat meningkat seiring dengan kebutuhan para investor.

Intan Pratiwi

Accounting Policy Analyst di Pratama Institute for Fiscal & Governance Studies

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Siap-Siap! Ini Jadwal dan Cara Ikut War Tiket Konser Sheila on 7

Hiburan
| Kamis, 18 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement