Tersangka 3 Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Tony Wijaya/Dok. Pribadi
Momen mudik Lebaran baru saja kita jalani. Mudik merupakan tradisi atau kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya, khususnya saat menjelang hari raya Lebaran, maupun pergantian tahun.
Peningkatan jumlah pemudik yang akhirnya menjadi wisatawan, selama mudik Lebaran berpotensi memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi daerah setempat. Sektor yang paling berdampak secara khusus adalah pariwisata seperti destinasi wisata, hotel atau penginapan dan transportasi Selain itu juga beragam sektor ekonomi setempat seperti pusat perbelanjaan, pusat penjualan buah tangan khas daerah serta kecenderungan peningkatan konsumsi produk lokal yang memicu peningkatan aktivitas ekonomi lokal.
Selain membawa konsekuensi positif, aktivitas mudik juga seringkali membawa dampak negatif pada lingkungan karena seiring meningkatnya konsumsi juga membawa masalah peningkatan produksi sampah selama periode mudik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja melaporkan jumlah sampah di Jogja meningkat sekitar 15% selama libur Lebaran 2022. Menurut Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan, sampah yang masuk selama libur Lebaran 2022 berkisar 900 ton per hari yang didominasi oleh sampah wisata. Dampak dari meningkatnya produksi sampah selama mudik sangat berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar sehingga perlu diimbangi dengan upaya pengelolaan pariwisata berbasis ramah lingkungan atau pariwisata hijau.
Pariwisata hijau atau ecotourism adalah konsep pariwisata yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan budaya lokal. Salah satu aspek penting dalam pariwisata hijau adalah pengelolaan sampah dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam konteks wilayah yang potensial dengan pariwisata, pariwisata hijau sangat penting mengingat periode selama mudik akan meningkatkan jumlah pengunjung yang membawa konsekuensi pada lingkungan sekitarnya. Selain berkaitan dengan pola konsumsi ramah lingkungan, konsep pariwisata hijau juga mempromosikan perilaku yang bertanggung jawab dan pentingnya menjaga kelestarian pada budaya dan kearifan lokal.
Solusi ke Depan
Ada berbagai upaya yang dapat dilakukan oleh pihak yang berkepentingan terkait dengan penerapan pariwisata hijau. Upaya pertama yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan edukasi tentang pariwisata hijau. Dalam edukasi ini, pengunjung diajarkan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan budaya lokal, cara mengelola sampah dengan baik, serta bagaimana berpartisipasi dalam upaya pelestarian alam.
Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye edukasi, seperti mengajak masyarakat dan pengunjung untuk membuang sampah pada tempatnya, memisahkan jenis sampah, dan mengurangi penggunaan bahan-bahan limbah plastik. Selain itu, pengunjung juga dapat diberi informasi mengenai produk-produk wisata hijau yang ramah lingkungan serta turut membantu masyarakat lokal.
Upaya kedua yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengajak masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam program-program pelestarian lingkungan wisata dan pembuangan sampah yang baik dan tepat. Selain itu, masyarakat lokal juga dapat dilibatkan dalam pengawasan dan pengembangan produk wisata hijau.
Upaya ketiga adalah dengan mempromosikan produk wisata hijau yang ramah lingkungan. Produk wisata hijau dapat berupa produk-produk yang ramah lingkungan seperti penggunaan bahan-bahan organik dan ramah lingkungan, atau produk-produk yang membantu masyarakat lokal seperti produk-produk kerajinan tangan atau makanan lokal sebagai ciri khas kearifan lokal.
Dengan mempromosikan produk-produk wisata hijau, pengunjung akan memiliki kesadaran dan lebih tertarik untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian alam dan budaya lokal. Upaya keempat adalah dengan memberikan sanksi tegas dan mendidik bagi pengunjung yang melanggar aturan dalam menjaga lingkungan dan mengelola sampah.
Sanksi dapat berupa denda atau tindakan sosial seperti membersihkan lingkungan atau berpartisipasi dalam program-program pelestarian alam. Perlakuan ini efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik.
Dalam implementasinya, upaya-upaya ini dapat dilakukan oleh pemerintah, masyarakat lokal, dan pihak-pihak terkait lainnya. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi secara berkala untuk melihat efektivitas dari upaya-upaya ini dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik selama berwisata.
Tony Wijaya
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun Rp7.000 pada Selasa 21 Juli 2026. Simak daftar harga lengkapnya.
Anggota Polsek Sanden terluka setelah ditabrak sepeda motor saat mengatur lalu lintas di Simpang Empat Pasar Celep, Bantul, Senin pagi.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Selasa 21 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Lionel Messi menyampaikan pesan emosional usai Argentina kalah 0-1 dari Spanyol pada final Piala Dunia 2026 dan mengucapkan selamat kepada sang juara.
Seorang warga Bantul dilaporkan tenggelam di Sungai Oya, Imogiri. Tim SAR Gabungan melanjutkan pencarian korban pada Selasa pagi.