Advertisement

OPINI: Peran Pers Memajukan Bahasa Indonesia

Bandung Mawardi
Senin, 05 November 2018 - 08:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Peran Pers Memajukan Bahasa Indonesia Peringatan Sumpah Pemuda. - Antara/Ampelsa

Advertisement

Kongres Bahasa Indonesia XI berlangsung di Jakarta pada 28-30 Oktober 2018.  Kongres telah berlalu. Kongres dilaksanakan pada hari-hari ketika sering terjadi kisruh politik gara-gara pilihan kata kaum elite politik.

Sekian kata jadi pemicu orang-orang membuat komentar sembarangan tanpa argumentasi kebahasaan dan kesopanan. Bahasa telah terjerat politik melulu ingin berseteru atau bertempur.

Advertisement

Pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia XI itu belum menjadikan perkara kata di kubangan politik menjelang hajatan pesta demokrasi 2019 menjadi tema utama. Pengaruh bahasa asing jadi perkara darurat untuk dibicarakan dengan kaidah-kaidah linguistik dan martabat (bahasa) Indonesia.

Tema kongres ini agak berjarak jauh dari peristiwa Kongres Pemuda II. Masa pembuatan sejarah bahasa dan bangsa itu belum terlalu meributkan pengaruh bahasa asing. Mereka berpikir mutlak menjadikan bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengingatkan kepada para peserta kongres, “Jika dilihat dari sejarah awal, rasanya sulit bahasa Indonesia diterima sebagai bahasa persatuan. Apalagi jika dilihat dari jumlah penutur, bahasa Jawa justru paling banyak. Namun, terbukti bahasa Indonesia justru simpel dan digunakan sebagai bahasa komunikasi untuk suku-suku yang berbeda bahasa.” (Kompas, 29 Oktober 2018).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memilih acuan peristiwa 28 Oktober 2018, belum bergerak ke babak sejarah yang terjadi di Solo pada 1938. Babak ini mengingatkan keinginan memajukan bahasa Indonesia, membuat aturan peristilahan yang dipengaruhi bahasa-bahasa asing, dan peran wartawan dalam pemuliaan bahasa Indonesia.

Pada 25-28 Juni 1938 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Kongres itu diadakan untuk memajukan (memodernkan) bahasa Indonesia dan menguatkan nasionalisme, sambungan dari Sumpah Pemuda (1928). Para wartawan berperan besar dalam pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia I.

Mereka “marah” dan bermaksud mengadakan “ralat besar” atas penggunaan bahasa Indonesia di pers, terutama koran dan majalah terbitan peranakan Tionghoa. Bahasa Indonesia di pers jadi penentu pembentukan sejarah bahasa Indonesia melalui kongres dengan mengundang puluhan tokoh dan dihadiri ratusan orang di rapat-rapat terbuka.

Pers memang menentukan kemajuan atau kemunduran bahasa Indonesia sejak awal abad XX. Situasi menjadi “darurat” pada masa 1930-an saat kaum muda dan wartawan menginginkan bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, kemajuan, dan keilmuan.

Nama penting di kongres adalah Soedarjo Tjokrosisworo, wartawan Soeara Oemoem (Surabaya).  Ia rajin membuat istilah-istilah baru dan tak puas dengan pemakaian bahasa Indonesia di terbitan pers masa 1930-an (Harimurti Kridalaksana, Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai, 1991).

Pencetus Kongres Bahasa Indonesia I adalah wartawan, bukan ahli bahasa atau para elite pergerakan politik kebangsaan. Kita mengingat dulu tokoh asal Solo selaku pencetus Kongres Bahasa Indonesia I. Soedarjo Tjokrosisworo keturunan bangsawan, berhak menggunakan gelar Raden Mas.

Kerja sebagai wartawan malah menjadikan gelar sengaja dihilangkan dan digantikan cara unik untuk menuliskan nama diri Soedarjo Tjokrosisworo, yakni S. Tj. S. Di Solo ia dituduh membawa pengaruh “kiri” atau “merah” saat bekerja di Darmo Kondo.

Tuduhan mengacu keterlibatan S. Tj. S pada terbitan Islam Bergerak bersama Haji Misbach. Di babak sejarah masa 1930-an, Soedarjo Tjokrosisworo adalah pendiri Persatoean Djoernalis Indonesia dan rajin mengurusi penggunaan bahasa Indonesia di pers.

Sebutan Wartawan

Ia serius menulis sejarah pers Indonesia. Soebagijo I.N. dalam buku berjudul Jagat Wartawan Indonesia (1981) menjuluki Soedarjo Tjokrosisworo Bapak Dokumentasi Pers Indonesia. Sejarah Kongres Bahasa Indonesia I adalah sejarah yang turut dibentuk Soedarjo Tjokrosisworo saat berperan sebagai wartawan.

Sejarah yang harus diingat adalah usulan perubahan sebutan journalist menjadi wartawan (Jerome Samuel, 2008).

Usulan diumumkan di Soeara Oemoem edisi 8 April 1938. Sejak masa 1930-an, pers dan bahasa Indonesia menjadi penggerak sejarah Indonesia melalui tulisan-tulisan berupa berita, artikel, iklan, dan teks-teks sastra. Kita mundur lagi ke masa lalu, tahun sebelum Kongres Pemuda II dan Kongres Bahasa Indonesia I.

Masa lalu masih berkaitan dengan pers. Pada 1923, terbit Kitab Vortaro dengan keterangan panjang di bawah judul Segala perkatahan-perkatahan asing jang soeda oemoem di goenaken di dalem soerat-soerat kabar Melajoe. Kamus disusun oleh K.D. Kwik, diterbitkan Drukkerij Sin Po, Batavia.

Kamus dipersembahkan ”boewat pembatja-pembatja Sin Po.” Dulu, majalah Sin Po moncer, memiliki pembaca di pelbagai kota. Sin Po ada di arus sejarah dengan keberanian memuat teks lagu Indonesia Raya gubahan Wage Rudolf Soepratman (1928). Kamus untuk membimbing pembaca majalah agar terhindarkan dari salah dan ragu jika menemukan istilah-istilah asing di Sin Po. Pengantar memuat penjelasan bersifat sejarah.

Soerat-soerat kabar Melajoe, boekan sadja moewat kabaran-kabaran, tjerita-tjerita, segala oeroesan politiek negri, oeroesan perhoeboengan dengen negri asing, toelisan-toelisan jang mengandoeng nasehat, philosophi enz. hingga dengen goenaken perkata-perkatahan Melajoe meloeloe, toelisan-toelisan di soerat kabar Melajoe, tida bisa tjoekoep sampoerna, hingga terpaksa di tjampoernkan sedikit perkata-perkatahan asing. Perkata-perkatahan asing itoe, jang membikin tempo-tempo pembatja djadi djengkel lantaran artinja dari itoe perkatahan asing, soeda tentoe masi ada sabagian dari pembatja-pembatja jang masi beloem terang.

Di Kitab Vortaro, kita membaca istilah-istilah asing dan terjemahan ke bahasa Melayu berkaitan pers: advertentie (pembrian taoe di soerat kabar), artikel (toelisan atawa rentjana dalam soerat kabar),  courant (soerat kabar), censor (pemereksa soerat atawa kabaran), editor (orang jang preksa sagala karangan jang aken di moeat di dalam soerat kabar jang bakal di tjitak dan di siarken), editorial (artikel atawa karangan jang kloewar dari pena-nja editor), feuilleton (tjerita atawa dongeng jang termoeat di soerat kabar harian atawa minggoean), dan journalist (orang jang kerdja sama soerat kabar boeat oeroes tjatet kabaran atawa toelis artikel).

Puluhan tahun lalu para penggerak pers ingin bertanggung jawab dan memberikan penuntun bagi pembaca saat berhadapan dengan pelbagai istilah. Pembaca berhak mengetahui arti dan bersikap atas penggunaan istilah-istilah asing.

Pada 1923, bahasa Indonesia belum ada. Orang-orang masih memberi sebutan “bahasa Melajoe”. Kedatangan istilah-istilah asing turut memberi pengaruh bagi industri pers dan pengetahuan kebahasaan redaksi, wartawan, dan pembaca. Kamus pasti diperlukan meski belum lengkap atau sempurna.

Masa lalu itu bekal kita mengerti nasib bahasa Indonesia di pers abad XXI. Ratusan istilah baru berasal dari bahasa-bahasa asing mulai digunakan di koran dan majalah. Semula, pembaca bingung dan ragu, sebelum mendapatkan keterangan resmi dari redaksi atau membuka kamus-kamus mutakhir.

*Penulis adalah Kuncen Bilik Literasi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement