Advertisement

OPINI: Pemerataan Telekomunikasi

Setyardi Widodo, Komisioner BRTI 2018--2020
Selasa, 29 Desember 2020 - 04:17 WIB
Maya Herawati
OPINI: Pemerataan Telekomunikasi Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis - Abdullah Azzam

Advertisement

Pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku masyarakat dalam memanfaatkan telekomunikasi sekaligus menegaskan betapa pentingnya jaringan tersebut sebagai prasarana untuk mempertahankan produktivitas. Berbagai perubahan perilaku itu berdampak signifikan terhadap pola konsumsi layanan telekomunikasi, khususnya yang terkait dengan layanan data internet.

Pemakaian layanan data oleh pengguna perorangan melonjak. Waktu dan lokasi akses juga berubah karena banyak yang semula bekerja di kantor dan belajar di sekolah mengalihkannya ke rumah. Sarana dan tujuan akses juga banyak mengalami perubahan cepat dan mendadak. Oleh sebab itu, respons dan antisipasinya juga harus serba cepat.

Advertisement

Kebutuhan baru dengan skala sangat besar ini mencuatkan salah satu problem khas bagi negara dengan wilayah geografis yang begitu luas dan distribusi penduduk yang menyebar, yakni pemerataan ketersediaan akses telekomunikasi, khususnya internet. Masyarakat perdesaan umumnya memiliki pilihan yang jauh lebih terbatas. Padahal bekerja dan berkegiatan ekonomi dan sosial yang memanfaatkan jaringan internet juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pada awal tahun ajaran baru, kita menyaksikan banyak laporan dan keluhan mengenai kendala telekomunikasi yang dihadapi para pelajar di perdesaan. Sejatinya, selama 25 tahun terakhir, ketersediaan jaringan telekomunikasi sudah meningkat sangat banyak, utamanya melalui kehadiran teknologi nirkabel.

Dari wilayah daratan Indonesia seluas 1,9 juta km persegi, data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukan hingga akhir tahun lalu jaringan 2G telah menjangkau 68,54% wilayah, 3G mencakup 44,35% wilayah, dan jaringan 4G melayani 49,33% wilayah.

Apabila dilihat dari administrasi desa/kelurahan, jaringan 4G telah menjangkau setidaknya 84,92% jumlah desa/kelurahan. Bandingkan dengan jaringan serat optik yang pelanggannya baru mencakup 10,45% rumah tangga. Layanan telekomunikasi diselenggarakan oleh perusahaan swasta dan BUMN. Para penyelenggara membangun jaringan dan layanan di daerah yang relatif ekonomis sesuai dengan komitmennya ketika mendapatkan izin penyelenggaraan.

Adapun untuk wilayah yang non-ekonomis dikenal adanya skema USO (universal service obligation). Para penyelenggara menyisihkan sebagian pendapatan untuk digunakan oleh pemerintah membangun di wilayah non-ekonomis.

Pemerintah telah menugaskan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) untuk membangun jaringan melalui skema USO tersebut. Sejauh ini Bakti telah membangun berbagai hal untuk mewujudkan pemerataan jaringan telekomunikasi kepada masyarakat, baik berupa jaringan tulang punggung, BTS seluler, maupun sites untuk akses internet.

Untuk jaringan tulang punggung, contohnya, dibangun Palapa Ring. Palapa Ring Barat sepanjang 2.275 km sudah efektif sejak Agustus 2016, Palapa Ring Tengah sepanjang 2.995 km sudah efektif sejak September 2016, sedangkan Palapa Ring Timur sepanjang 6.878 km efektif sejak Maret 2016.

Namun pandemi menimbulkan tuntutan yang lebih besar, baik terhadap kapasitas jaringan telekomunikasi maupun ketersediaan dan pemerataannya.

Kebutuhan akan akses internet kini dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Akses telekomunikasi yang merata dengan harga terjangkau akan mempercepat proses pemulihan ekonomi, mendukung kegiatan pembelajaran dan pelayanan kesehatan, serta meningkatkan produktivitas masyarakat.

Ada lebih dari 83.000 desa/kelurahan di Indonesia, yang terdiri dari lebih 20.000 desa di wilayah 3T dan hampir 63.000 desa di wilayah non-3T. Kini masih ada lebih dari 12.000 desa yang belum terlayanai 4G. Sebanyak 9.000-an berada di wilayah 3T dan lebih dari 3.400 desa lainnya berada di wilayah non-3T.

Pemerintah melalui Bakti akan membangun di lebih 9.000 desa dan operator seluler diminta membangun di lebih 3.400 desa. Semua diharapkan tuntas 2022.

Upaya percepatan pemerataan pembangunan telekomunikasi memerlukan peran pemerintah, teknologi baru dan terbaru untuk mempercepat penggelaran, serta memformulasikan pola kerja untuk percepatan perluasan layanan secara lebih efisien.

Pertama, meningkatnya peran pemerintah, yang secara tradisional ditekankan pada kebijakan, regulasi bagi industri, dan pembangunan melalui skema USO. Dari sisi regulasi, ada sejumlah terobosan seperti tercantum dalam UU Cipta Kerja yang kemudian diikuti dengan peraturan pelaksanaan di bawahnya. Kini peran pemerintah juga ditingkatkan, bukan hanya menggunakan dana USO tetapi juga dari APBN.

Kedua, pemanfaatan teknologi terbaru. Jaringan terestrial sangat tergantung pada kondisi geografis. Teknologi berbasis satelit termasuk HTS (high-throughput satellite) sudah dan akan digunakan. Teknologi baru berbasis balon atau HAPS (high altitude platform systems) dan teknologi baru lain perlu dipertimbangkan untuk mengatasi hambatan geografis.

Ketiga, model atau skema kerja sama yang baru dengan para operator penyelenggara jaringan dan layanan komersial. Jaringan tulang punggung seperti Palapa Ring diharapkan membantu para penyelenggara untuk meluaskan layanan hingga ke wilayah yang semula kurang ekonomis. Selain itu, kerja sama seperti berbagi infrastruktur, baik pasif maupun aktif bisa menjadi pilihan. UU Cipta Kerja telah mendorong hal ini serta mengurangi potensi hambatan yang sering muncul di daerah.

Inovasi model kerja sama juga perlu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi masyarakat yang dinamis maupun kemungkinan tumpang tindih antara lokasi yang ekonomis, non-ekonomis, dan 3T.

Kita semua berharap pemerataan telekomunikasi benar-benar terwujud dan mendorong perbaikan perikehidupan melalui peningkatan produktivitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement