Advertisement

OPINI: Menjaga Rupiah dari Tekanan Dolar

Muhammad Husein Heikal
Minggu, 21 Oktober 2018 - 07:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Menjaga Rupiah dari Tekanan Dolar Ilustrasi rupiah. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Bank Indonesia sejak 14 Agustus 1997 memutuskan menganut sistem nilai tukar mengambang (floating exchange rate). Sebelumnya Indonesia pernah menganut sistem nilai tukar tetap (1970-1978) dan sistem nilai tukar mengambang terkendali (1978-1997).

Dengan diberlakukannya sistem nilai tukar mengambang itu berarti pemerintah “melepas” nilai tukar rupiah kepada mekanisme pasar. Mekanisme pasar terkait dua aspek, yaitu permintaan dan penawaran. Setiap perubahan dalam penawaran dan permintaan dari suatu mata uang akan memengaruhi nilai tukar mata uang yang bersangkutan (Simorangkir & Suseno, 2004).

Advertisement

Dalam hal permintaan terhadap valuta asing relatif terhadap mata uang domestik meningkat, nilai mata uang domestik akan terdepresiasi. Sebaliknya, jika permintaan terhadap valuta asing menurun, nilai mata uang domestik akan terapresiasi.

Kalau penawaran valuta asing meningkat relatif terhadap mata uang domestik, nilai tukar mata uang domestik akan terapresiasi. Sebaliknya, kalau penawaran valuta asing menurun relatif terhadap mata uang domestik, nilai tukar mata uang domestik akan terdepresiasi.

Memang tak terelakkan di dalam sistem kurs mengambang nilai tukar rupiah bergerak atau berubah-ubah setiap hari. Namun yang mengkhawatirkan ialah ketika terjadi gejolak, yaitu ketika kurs melesat secara tiba-tiba atau sebaliknya jatuh terperosok mendadak.

Ini akan mengejutkan pasar dan tidak cukup baik bagi perekonomian. Oleh karena itulah, Bank Indonesia selaku bank sentral Indonesia harus mampu menjadi juru mudi yang bijak bagi perkembangan dan arah fluktuasi rupiah.

Ada kesulitan yang cukup rumit dalam mengestimasi volatilitas nilai tukar, sebagaimana pandangan Obstfeld & Rogoff (2000). Model-model yang digunakan seperti tingkat suku bunga (interest rate), output, dan money supply tidak sepenuhnya mampu menjelaskan pergerakan nilai tukar.

Inilah yang dianggap sebagai exchange rate disconnect puzzle. Beberapa studi terkini melihat hubungan antara tingkat suku bunga dan nilai tukar sering kali menemukan hasil yang berbeda-beda. Hal seperti itu dapat kita saksikan belakangan ini.

Ketika nilai tukar rupiah melemah––akibat penguatan mata uang dolar Amerika Serikat yang begitu siginfikan––Bank Indonesia berulang kali mengerek suku bunga. Tampaknya sampai saat ini suku bunga masih menjadi instrumen andalan Bank Indonesia untuk merawat kestabilan nilai tukar rupiah.

Diskorelasi

Sayangnya, sebagaimana disebutkan di atas, ada semacam diskorelasi antara suku bunga dan nilai tukar. Kita lihat saja ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menginjak level Rp15.000, suku bunga telah dikerek hingga mencapai 5,75%.

Nyatanya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tak juga mengalami apreasiasi, bahkan masih memiliki tren melemah lebih lanjut. Perlu diingat, pengerekan suku bunga sudah dilakukan lima kali pada tahun ini.

Suku bunga yang tinggi juga berdampak negatif, salah satunya penurunan pertumbuhan ekonomi. Langkah antisipasi yang diambil Bank Indonesia sebenarnya sudah tepat, meski pada kenyataannya nilai tukar rupiah kian melemah.

Rupiah kini bertengger di level Rp15.000 per dolar Amerika Serikat. Beberapa pihak mengkhawatirkan krisis 1998 akan kembali terulang. Beruntung Bank Indonesia segera mengeluarkan pernyataan perbandingan antara kondisi saat ini dan 1998 disertai data yang cukup menenangkan, salah satunya kondisi cadangan devisa yang aman, yakni 114,8 miliar dolar Amerika Serikat per September 2018.

Saya kira kekhawatiran yang timbul merupakan hal yang wajar. Sebab dalam APBN 2018 dicantumkan proyeksi nilai tukar rupiah adalah Rp13.500-Rp13.800 per dolar Amerika Serikat. Betapa jauh selisih (margin) antara proyeksi dan kenyataan saat ini.

Kiranya kurang tepat bila proyeksi yang disusun disebut tidak kredibel karena kita tak ada yang bisa menebak sedemikian rupa jika ada faktor-faktor tak terduga yang dapat mengombang-ambingkan nilai tukar rupiah.

Pelemahan nilai tukar rupiah beberapa hari belakangan ini diperburuk pula oleh melesatnya harga minyak dunia ke harga 86 dolar Amerika Serikat per barel. Ini juga tidak sesuai dengan proyeksi dalam APBN 2018 yang mencantumkan target harga minyak adalan 45 dolar Amerika Serikat hingga 60 dolar Amerika Serikat per barel.

Secara otomatis ini menyebabkan semakin membengkaknya defisit transaksi berjalan (current account deficit). Ini terjadi karena, lagi-lagi, untuk mengimpor minyak kita mesti membayar dengan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat.

Bank Indonesia mencatat pada kuartal II/2018 defisit transaksi berjalan mencapai 3% (delapan miliar dolar Amerika Serikat) terhadap produk domestik bruto (PDB), padahal pada kuartal I/2018 hanya sebesar 2,15%.

Kepanikan

Walau demikian, Bank Indonesia tetap optimistis pada akhir tahun defisit transaksi berjalan bakal menjadi 2,5% dan tahun depan hanya 2%––disebabkan perluasan pengunaan biodiesel 20% atau B20. Satu hal yang mesti diingat, negara yang terbebani defisit transaksi berjalan sangat rentan pada capital outflow, terutama pada masa ekonomi yang bergolak.

Situs Bloomberg menyebut situasi belakangan ini mengingatkan kita pada apa yang terjadi pada 2013 ketika Morgan Stanley memasukkan Indonesia ke dalam kategori fragile five. Bedanya, menurut A. Prasetyantoko, situasi pada 2013 masih bersifat sentimen. Sementara pada 2018 ini telah berubah menjadi fundamen. Pada 2013 terjadi kepanikan investor akibat rencana pengurangan pasokan likuiditas dan kenaikan suku bunga The Fed (quantitative easing).

Kepanikan inilah yang membuat pasar keuangan negara berkembang bergejolak. Berbeda halnya dengan tahun ini, suku bunga The Fed telah benar-benar naik disertai pengurangan pasokan likuiditas secara nyata. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah diperkirakan masih terus berlanjut.

The Fed, bank sentral Amerika Serikat itu, masih akan terus menaikkan suku bunga sampai akhir tahun ini setidaknya hingga berada di level 2,25%-2,5%. Oleh karena itu, pemerintah melalui Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan harus terus mengawal dan menyiapkan jurus-jurus protektif untuk mengantisipasi pelemahan rupiah agar tak tersungkur terlalu dalam.

*Penulis adalah analis Economic Action (EconAct) Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Film Korea Selatan Terbaru, Jo Jung Suk Tampil sebagai Pilot Cantik

Hiburan
| Rabu, 17 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement