Advertisement

Ruang Digital Ramah Anak, antara Regulasi dan Komitmen Negara

Gerry Katon Mahendra, S.IP., M.I.P. (Dosen Administrasi Publik Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta)
Selasa, 10 Februari 2026 - 22:47 WIB
Sunartono
Ruang Digital Ramah Anak, antara Regulasi dan Komitmen Negara Gerry Katon Mahendra, S.IP., M.I.P. (Dosen Administrasi Publik Universitas Aisyiyah Yogyakarta).

Advertisement

Perkembangan teknologi digital akhir-akhir ini semakin merambah banyak kalangan. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun saat ini sangat mudah untuk mengakses teknologi digital, khususnya internet. Di Indonesia tercatat, berdasarkan data dari Kementerian terkait, terdapat lebih dari 100 juta pengguna internet yang usianya dibawah 18 tahun. Angka tersebut sama dengan 48 % dari total pengguna internet nasional.

Fakta tersebut membuka pertanyaan baru, apakah mereka terlindungi dengan baik ? apakah negara hadir sepenuhnya untuk melindungi dan mengawasi anak-anak pengguna internet ? Dengan semakin banyak kasus yang melibatkan anak dibawah umur, dimana internet sebagai salah satu medianya, problematika tersebut harus segera ditangani oleh para policy maker. Lebih lanjut lagi, setidaknya terdapat empat persoalan yang masih terjadi di ruang digital kita dan harus bisa diselesaikan oleh pemerintah.

Advertisement

Pertama, masih rendahnya literasi digital anak dan orang tua di Indonesia. Berdasarkan riset terbaru dari UNICEF, hanya sekitar 38% anak yang pernah mendapatkan informasi dan edukasi mengenai keamanan berada di ruang digital, serta 42% anak merasa tidak nyaman dengan pengalaman mereka berselancar di dunia maya. Efek dari hal tersebut, menjadikan anak sangat rentan terpapar konten negatif dan kejahatan siber.

Kedua, orang tua yang masih dengan mudah memberikan gawai kepada anak. Saat ini, dengan dalih agar anak tenang dan mudah dikendalikan, orang tua dengan sangat mudah memberikan gawai kepada anak, bahkan sejak balita. Hal tersebut tentu memberikan dampak negatif bagi anak, baik dalam konteks keamaan digital maupun lesehatan sang anak.

Ketiga, dunia digital (internet dan media lainnya) bergerak sangat cepat dan bahkan melebih kecepatan kebijakan publik yang mendasarinya. Algoritma, system, dan fitur hampir diperbaharui tiap hari. Namun sebaliknya, pembuatan aturan kebijakan membutuhkan waktu berbulan-bulan. Celah ini akan menjadi hal berbahaya apabila negara tidak bisa cepat merespon dan melindungi pengguna internet, khususnya anak-anak.

Keempat, adaptasi regulasi yang kurang adaptif. Pemerintah memang sudah mulai membuat kebijakan dengan prinsip age-appropriate design dengan diperkuat dengan perlindungan data pribadi, namun pada tataran implementasi masih terdapat kendala teknis dan celah yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Pemerintah harus dapat lebih tegas terhadap penyedia layanan digital (misal terkait fitur berasis usia, algoritma, dan keaman data) dengan berbekal regulasi yang dimiliki.

Upaya Nyata, Strategis dan Cepat

Dengan berbagai tantangan dan masalah diatas, seluruh elemen (khususnya pemerintah) wajib memilki rasa tanggung jawab yang besar untuk memberikan perlindungan di ruang digital melalui kebijakan yang adaptif. Guna memastikan ruang digital yang ramah dan aman bagi anak-anak Indonesia, negara dan pemerintah harus mampu bergerak cepat dan strategis dalam membuat kebijakan pendukung.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan dengan skala prioritas adalah sebagai berikut :

1. Pendidikan Literasi Digital Komprehensif. Literasi digital secara parsial terbukti tidak efektif dalam upaya mendongkrak pemahaman digital. Sudah saatnya pemerintah mulai memfokuskan literasi digital yang terintegrasi pada kurikulum Pendidikan formal sekolah. Upaya ini juga harus dibarengi dengan penyediaan indikator yang jelas untuk ukuran keberhasilan program.

2. Pembaharuan Standar Proteksi Berbasis Usia dan Algoritma. Penguatan dan pembaharuan regulasi dalam konteks kebijakan dan pemberian sanksi yang tegas kepada provider penyedia apabila melanggar aturan tersebut. Standar yang kuat dan ketegasan punishment terhadap para pelanggar menjadi kunci utama keberhasilan perlindungan terhadap anak di ruang digital.

3. Pemerintah perlu untuk memastikan sentra layanan aduan dan perlindungan anak di ruang digital dijalankan dengan professional. Penguatan pada aspek layanan psikologis, hukum, dan kemanan data digital harus menjadi prioritas utama.

4. Implementasi regulasi yang konsisten dan pengawasan yang aktif dari berbagai sektor. Publik berhak menjadi pengawas yang aktif, terlebih jika regulator tidak menjalankan aturan dengan sungguh-sungguh.

Sudah saatnya untuk meninggalkan jargon, viralitas, dan kebijakan inkonsisten. Perlindungan anak di ruang di ruang digital harus segera dibuktikan dengan aksi nyata. Disusun berdasarkan kajian yang mendalam dan konsisten saat pelaksanaan. Teknologi semakin bergerak cepat, pemerintah harus mampu mengimbangi dengan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tanpa komitmen untuk memperbaharui kebijakan dengan cepat dan tepat, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan melibatkan publik sebagai kontrol pemerintah, ruang digital tidak pernah aman bagi anak-anak.

Maka, masa depan ruang digital Indonesia sangat ditentukan oleh pilihan hari ini: membiarkan anak tumbuh dalam ruang yang penuh resiko atau memastikan negara benar-benar menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi generasi masa depan secara utuh dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Perkelahian Malam di Imogiri Bantul, Dua Pemuda Luka Kena Sajam

Perkelahian Malam di Imogiri Bantul, Dua Pemuda Luka Kena Sajam

Bantul
| Selasa, 10 Februari 2026, 21:57 WIB

Advertisement

Romi Jahat Tutup Usia, Ikon Punk dan Suara Perlawanan Berpulang

Romi Jahat Tutup Usia, Ikon Punk dan Suara Perlawanan Berpulang

Hiburan
| Selasa, 10 Februari 2026, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement