Advertisement

Legalisasi Industri: Benteng Ketahanan di Era Ketidakpastian Global

Dody Junianto,S.E.,M.Eng. Kepala Bidang Sarana Prasarana Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY
Kamis, 05 Februari 2026 - 12:57 WIB
Sunartono
Legalisasi Industri: Benteng Ketahanan di Era Ketidakpastian Global Dody Junianto,S.E.,M.Eng. Kepala Bidang Sarana Prasarana Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY. - Istimewa.

Advertisement

Ketidakpastian telah menjadi kenormalan baru dalam lanskap ekonomi global kontemporer. Perang dagang antarnegara adidaya, fluktuasi harga komoditas, disrupsi rantai pasok akibat pandemi, hingga gejolak geopolitik menciptakan volatilitas pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di tengah turbulensi ini, Indonesia membutuhkan strategi konkret untuk memperkuat resiliensi sektor industri melalui tiga pilar utama: Nomor Induk Berusaha (NIB), Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), dan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Ketiga instrumen ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan ekosistem terintegrasi yang dirancang untuk membangun daya tahan dan daya saing industri nasional. Dalam falsafah Jawa, ada ungkapan "jer basuki mawa beya" segala kemuliaan memerlukan pengorbanan dan usaha. Legalisasi industri adalah manifestasi kongkrit dari filosofi ini: kerja keras melengkapi legalitas hari ini akan menuai ketahanan dan kejayaan industri di masa mendatang.

Advertisement

NIB: Fondasi Kepastian Usaha dalam Perspektif Kelembagaan

Nomor Induk Berusaha merepresentasikan transformasi paradigmatik dalam tata kelola regulasi industrial di Indonesia. Melalui sistem Online Single Submission (OSS), NIB mengintegrasikan berbagai izin usaha dalam satu nomor identitas, mentransformasi proses yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan hari.

Dalam teori ekonomi kelembagaan, kepastian hukum (legal certainty) merupakan prasyarat fundamental bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Industri yang memiliki NIB mendapat akses legal terhadap pembiayaan perbankan dengan cost of capital yang kompetitif. Data empiris Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa 78% permohonan kredit UMKM yang ditolak disebabkan ketiadaan legalitas usaha yang memadai.

Di tengah ketidakpastian pasar, likuiditas adalah oksigen bagi kelangsungan usaha. NIB juga membuka akses terhadap program-program pemerintah seperti subsidi energi, insentif fiskal, dan fasilitas ekspor sebuah competitive advantage yang tidak dimiliki entitas usaha informal. Dalam perspektif falsafah Jawa, "aja gumunan, aja getunan" jangan mudah terheran dan menyesal. NIB mengajarkan pelaku industri untuk tidak terlena dalam zona nyaman ketidaklegalan, melainkan berani melangkah menghadapi tantangan formalisasi demi masa depan yang lebih kokoh.

SIINAS: Sistem Informasi sebagai Instrumen Governance dan Transparansi

Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) merupakan platform digital terintegrasi yang berfungsi sebagai basis data komprehensif seluruh aktivitas industrial di Indonesia. SIINAS bukan sekadar repository data, melainkan instrumen governance yang memfasilitasi perencanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan industrial secara real time dan evidence based.

Dalam konteks ketidakpastian pasar global, kemampuan pemerintah untuk merespons secara cepat dan tepat sangat bergantung pada ketersediaan data yang akurat. SIINAS menyediakan early warning system terhadap potensi disrupsi rantai pasok, memfasilitasi identifikasi sektor-sektor rentan, dan memungkinkan intervensi kebijakan yang presisi.

Dari perspektif mikroekonomi, partisipasi industri dalam SIINAS memberikan manfaat kompetitif signifikan. Data yang terintegrasi memfasilitasi business matching antara produsen dan konsumen, membuka peluang kolaborasi strategis, dan menjadi platform promosi produk industrial Indonesia kepada pasar global. SIINAS juga berperan krusial dalam quality assurance dan standardisasi produk, menciptakan level playing field di mana kompetisi berlangsung berdasarkan kualitas dan inovasi.

Falsafah Jawa mengajarkan "sepi ing pamrih, rame ing gawe" bekerja tanpa pamrih berlebihan namun penuh dedikasi. SIINAS mengejawantahkan nilai ini dengan mendorong industri untuk transparan, akuntabel, dan berkontribusi pada data nasional demi kepentingan kolektif ekosistem industrial.

TKDN: Kedaulatan Ekonomi dan Pembangunan Kapabilitas Domestik

Tingkat Kandungan Dalam Negeri adalah instrumen strategis untuk memastikan bahwa pertumbuhan industri benar-benar menghasilkan positive externalities bagi ekonomi nasional. Dalam terminologi ekonomi pembangunan, TKDN merepresentasikan strategi industrialisasi berbasis backward linkage menciptakan keterkaitan yang memperdalam struktur industrial domestik.

Pengalaman pandemi COVID-19 menunjukkan bagaimana industri dengan import dependency tinggi mengalami production disruption masif ketika pasokan bahan baku terputus. TKDN mendorong industri untuk melokalisasi produksi, mengembangkan pemasok lokal, dan membangun ekosistem industrial yang terintegrasi secara vertikal.

Kebijakan TKDN dalam pengadaan pemerintah memberikan preferensi kepada produk dengan kandungan lokal tinggi, menciptakan pasar yang assured bagi industri dalam negeri. Dari perspektif multiplier effect, setiap peningkatan 10% TKDN berpotensi menghasilkan spillover effect berupa penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, dan peningkatan kapabilitas industrial domestik.

Falsafah Jawa mengenal konsep "memayu hayuning bawana" memperindah dan melestarikan dunia. TKDN mewujudkan filosofi ini dengan mendorong industri yang tidak hanya profit-oriented, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sinergi Tripartit: Menciptakan Ekosistem Industrial yang Antifragil

NIB, SIINAS, dan TKDN harus dipahami sebagai sistem yang saling memperkuat secara sinergis. NIB memberikan legitimasi legal, SIINAS menyediakan infrastruktur informasi, dan TKDN memastikan kedalaman nilai tambah. Ketiga pilar ini menciptakan industri yang tidak sekadar resilient, tetapi antifragile semakin kuat ketika menghadapi tekanan dan ketidakpastian.

Tantangan implementatif yang tersisa adalah sosialisasi dan capacity building. Pemerintah harus intensif melakukan pendampingan teknis, menyederhanakan prosedur, dan memberikan insentif progresif. Asosiasi industri juga harus proaktif mengedukasi anggotanya melalui peer learning dan best practice sharing.

Di tengah badai ketidakpastian pasar global, Indonesia tidak bisa mengandalkan serendipity semata. Seperti pepatah Jawa "kebo nusu gudel" yang besar belajar dari yang kecil kesuksesan dimulai dari langkah fundamental: formalisasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Legalisasi industri melalui NIB, SIINAS, dan TKDN adalah fondasi ketahanan yang akan menentukan masa depan industri Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Derbi Mataram PSIM Jogja vs Persis Solo Dijaga Ketat Ratusan Personel

Derbi Mataram PSIM Jogja vs Persis Solo Dijaga Ketat Ratusan Personel

Bantul
| Kamis, 05 Februari 2026, 13:47 WIB

Advertisement

Presiden Korea Selatan Puji Golden Cetak Sejarah di Grammy Award

Presiden Korea Selatan Puji Golden Cetak Sejarah di Grammy Award

Hiburan
| Selasa, 03 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement