Advertisement

OPINI: Dilema Menuju Karbon Netral

Dewa Putra Khrisna Mahardhika, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Telkom
Senin, 28 Juni 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Dilema Menuju Karbon Netral Suasana instalasi panel surya dari ketinggian di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (27/8/2020). Penggunaan pembangkit listrik tenaga surya ini sebagai upaya mendukung penggunaan energi yang ramah lingkungan, efektif dan efisien. Bisnis - Himawan L Nugraha

Advertisement

Sebagai salah satu negara yang meratifikasi Perjanjian Paris 2015, Indonesia harus berkontribusi pada usaha untuk membatasi kenaikan temperatur global maksimal 2 derajat Celcius di atas temperatur sebelum terjadinya revolusi industri abad 18. Untuk membatasi kenaikan tersebut diperlukan penurunan emisi karbon agar kondisi karbon netral dapat tercapai.

Mencapai karbon netral bukan berarti tidak terjadi emisi karbon sama sekali karena dalam karbon netral masih dapat terjadi emisi karbon. Namun, dalam karbon netral, jumlah emisi karbon seluruhnya dapat diserap oleh alam melalui proses siklus karbon alami, sehingga tidak terjadi penumpukan karbon di atmosfer.

Advertisement

Penyerapan karbon melalui siklus karbon alami mengharuskan terjaganya ekosistem di daratan dan lautan.

Dalam usahanya untuk berkontribusi terhadap pembatasan kenaikan pemanasan global, setiap negara saling berlomba memasang target untuk mencapai kondisi karbon netral. Indonesia termasuk negara yang mencanangkan target karbon netral pada 2060.

Proses mencapai karbon netral menuntut Indonesia untuk menjalankan beragam kebijakan, seperti penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon untuk mengontrol tingkat emisi karbon ke atmosfer. Kebijakan tersebut bertujuan untuk membuat penggunaan energi fosil akan semakin mahal.

Penerapan kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon harus diimbangi dengan pengembangan tekonologi energi baru dan terbarukan (EBT) secara masif agar kondisi karbon netral dapat tercapai.

Pengembangan teknologi EBT meliputi pembangkit tenaga surya, tenaga air, tenaga angin, tenaga panas bumi dan baterai listrik. Penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon tanpa diimbangi dengan pengembangan teknologi EBT hanya akan membuat masyarakat harus membayar harga yang lebih tinggi untuk penggunaan energi fosil tanpa memiliki alternatif untuk menggunakan EBT.

Penerapan kebijakan pajak karbon dan perdagangan karbon yang disertai dengan pengembangan teknologi EBT akan mengalihkan perekonomian dari ekonomi coklat (bergantung pada energi fosil) menuju ekonomi hijau (bergantung pada EBT).

Namun, disadari atau tidak proses pengalihan dari ekonomi coklat menuju ekonomi hijau menuntut peningkatan ketersediaan logam yang digunakan sebagai komponen dalam teknologi EBT.

Berdasarkan laporan World Bank 2020, terdapat 17 logam yang berperan sangat penting bagi pengembangan teknologi EBT. Beberapa logam tersebut antara lain grafit, litium, indium, nikel, dan vanadium.

Tuntutan untuk mencapai target karbon netral yang telah dicanangkan pemerintah di beragam negara membuat peningkatan permintaan atas 17 logam tersebut yang berpotensi mendorong terjadinya peningkatan aktivitas penambangan.

Peningkatan aktivitas penambangan dapat dihindari jika kondisi sirkular ekonomi terpenuhi sebelum kondisi karbon netral tercapai. Dalam sirkular ekonomi proses daur ulang logam berperan penting dan melalui daur ulang tersebut permintaan atas logam dari penambangan dapat dikurangi, karena kebutuhan logam akan dipenuhi dari daur ulang logam.

Namun, dalam jangka pendek kondisi sirkular ekonomi sepertinya belum dapat tercapai, sehingga untuk mencapai karbon netral masih mengandalkan aktivitas penambangan guna menyediakan logam yang digunakan sebagai komponen teknologi EBT.

Peningkatan aktivitas penambangan dapat ditempuh melalui peningkatan pengolahan logam pada tambang yang sudah beroperasi dan melalui penemuan tambang baru. Walau penambangan logam selama ini hanya terjadi pada wilayan daratan tetapi saat ini wilayah dasar laut juga mulai dilirik, karena adanya potensi cadangan logam yang besar pada bebatuan di dasar laut.

Walau sampai saat ini penambangan logam skala besar di wilayah laut belum terjadi tetapi beberapa pihak mulai merancang aktivitas penambangan logam di wilayah dasar laut.

Penambangan logam di dasar laut memiliki risiko lingkungan yang saat ini belum diketahui dampaknya secara pasti dalam jangka panjang, karena banyaknya spesies di dasar laut yang belum diidentifikasi.

Namun, kegiatan tersebut dapat dipastikan akan menyebabkan gangguan pada ekosistem di dasar laut, akibat kehadiran cahaya lampu dan kebisingan yang berasal dari aktivitas penambangan.

Satu hal yang mengkhawatirkan dari gangguan ini adalah kondisi mikroba pada dasar laut yang berkemampuan menyerap karbon.

Gangguan yang dialami mikroba tersebut dikhawatirkan akan justru melepas karbon ke atmosfer. Jika kondisi ini terjadi maka usaha untuk menurunkan emisi karbon justru akan menaikkan emisi karbon.

Melihat tingkat risiko dari aktivitas penambangan di wilayah dasar laut yang lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah darat membuat beberapa perusahaan teknologi global tidak bersedia untuk menggunakan logam yang diperoleh dari penambangan di dasar laut.

Dengan kondisi dilema seperti ini maka harus dipikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan logam yang diperlukan untuk pengembangan teknologi EBT tanpa harus merusak kondisi ekosistem.

Lagipula, apalah arti keberhasilan dalam mencapai target karbon netral jika keberhasilan tersebut dicapai dengan mengorbankan ekosistem?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement