Advertisement

OPINI: Bank Syariah dan Perubahan Iklim

Arief Rosyid Hasan
Jum'at, 23 Desember 2022 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Bank Syariah dan Perubahan Iklim Logo PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) di kantor pusat yang berada di Jakarta. - Bloomberg/Dimas Ardian

Advertisement

Indonesia diguncang kabar gempa bumi di Cianjur dengan jumlah korban meninggal dunia mencapai 300 jiwa lebih, beruntun setelah itu terjadi di Sukabumi. Bencana alam lain seperti banjir terjadi di berbagai daerah misalnya Medan, Tangerang, Pare-Pare, Bandung, hingga Tapanuli Tengah. Tercatat sudah 3.318 bencana alam hingga awal Desember 2022.

Bencana alam tidak hanya terjadi di Indonesia, juga negara lain yang diakibatkan oleh perubahan iklim. Sehingga menjadi topik yang terus dibahas oleh pemimpin-pemimpin negara menandakan bahwa bumi sedang tidak baik-baik saja. Peran semua pihak sangat diperlukan demi memulihkan bumi dan menyelamatkan para penghuninya.

Advertisement

Indonesia sebagai pemegang tampuk kepemimpinan global Presidensi G20 menjadi tuan rumah dalam perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 15—16 November 2022 di Bali, Presiden Jokowi berhasil mendorong lahirnya dokumen Deklarasi Bali dan menegaskan komitmennya terhadap tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, melanjutkan Perjanjian Paris 2016.

Salah satu pembahasannya terkait strategi mempercepat penanganan perubahan iklim pada aspek keuangan. Beberapa poin utamanya yakni pengembangan rencana kerja keuangan dan peningkatan kredibilitas komitmen institusi keuangan, peningkatan instrumen keuangan berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan kerterjangkauannya, dan mencari pengungkit kebijakan dalam mendorong pembiayaan atau investasi yang mendukung transisi.

Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015—2019) dan Tahap II (2021—2025). Salah satu implementasinya, OJK mengeluarkan POJK No. 51/POJK.03/2017 yang mewajibkan seluruh sektor jasa keuangan untuk menerapkan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan, menyampaikan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) kepada OJK dan Laporan Berkelanjutan (Sustainability Report) kepada publik atau masyarakat.

OJK juga mengeluarkan Taksonomi Hijau Indonesia dalam mendorong inovasi penciptaan produk juga inisiatif hijau sesuai dengan standar ambang batas pemerintah dan meningkatkan kualitas dalam pengungkapan laporan keberlanjutan sektor jasa keuangan seperti perbankan. Dalam hal ini muncul istilah perbankan hijau atau green banking. Green Banking merupakan konsep yang dirancang untuk lembaga keuangan (bank) dengan turut andil dalam menanggapi isu ekologi seperti yang sudah disebutkan diatas, khususnya tentang bencana dan perubahan iklim.

Secara operasional, bank dan lingkungan saling memengaruhi karena bank sebagai sumber penyalur dana terbesar bagi berbagai macam industri dan bisnis. Melihat kondisi lingkungan dan banyaknya kerusakan yang terjadi di dalamnya, lembaga keuangan sudah selayaknya mengambil peran dalam membantu pemulihan lingkungan demi kehidupan yang seimbang. Untuk itu, dalam penerapan green banking, pemangku kepentingan diwajibkan untuk memberikan analisis kegiatan usahanya terhadap pengaruh lingkungan. Ketika dianggap layak, maka pembiayaan tersebut bisa ditindaklanjuti oleh bank.

KOMITMEN BANK SYARIAH

Dalam konteks perbankan syariah, maqasidh syariah atau tujuan dari hukum syariah sejalan agenda pembangunan berkelanjutan. Tujuan hukum syariah mendorong manusia untuk menjaga agama, jiwa, pikiran, keturunan, dan harta selaras dengan tiga pilar pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan ekonomi, perbaikan sosial, dan kelestarian lingkungan. Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai pelaku perbankan mengukur sejauh mana kapasitas dan perannya dalam menerapkan green banking sebagai komitmen terhadap agenda pembangunan berkelanjutan.

Komitmen BSI diwujudkan dengan pembiayaan berkelanjutan mencapai Rp51,03 triliun atau 25,60% dari total pembiayaan sebesar Rp199,27 triliun. Dari sisi sosial, BSI telah menyalurkan zakat yang mencapai Rp157,27 miliar. Salah satu dampak penyaluran tersebut pada desa binaan yang telah hadir di 12 provinsi, 22 kabupaten, 24 desa, dengan penerima manfaat sekitar 1.614 kepala keluarga. Peningkatan omzet rata-rata usaha kelembagaan mustahik mencapai Rp3,6 miliar, luas lahan yang digarap 81,5 ha, hingga peningkatan kesejahteraan sebanyak 74,86%.

Atas komitmen itu, menjelang tahun 2023, BSI menorehkan prestasi dengan memboyong enam penghargaan dari dua ajang award bergengsi. Di ajang LPS Banking Awards 2022 yang digelar di Grand Ballroom Hotel Kempinski, pada Selasa, 29 November 2022, BSI sebagai pelaku perbankan syariah dianugerahi tiga penghargaan yakni Bank Teraktif dalam Kegiatan CSR, Bank Teraktif dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat, dan Bank Teraktif dalam Praktik Green Banking.

Selain itu, BSI juga meraih tiga penghargaan di acara Anugerah Syariah Republika 2022. Penghargaan yang disabet oleh BSI adalah Mobile Banking Terbaik, Tabungan Syariah Terbaik, dan Bank Syariah Terbaik.

Meski terbilang muda, BSI sangat menyadari bahwa bank yang mengusung nilai-nilai syariah berkonsekuensi pada transaksi yang dilakukan tidak hanya mengejar keuntungan, namun mempertimbangkan kemaslahatan banyak pihak, khususnya dalam urusan menjaga bumi yang kita huni. BSI terus berkomitmen memberikan pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan sehingga tetap menjaga keberlangsungan kehidupan dan lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Sleman Rusak Akibat Proyek Tol, Perbaikan Dilimpahkan ke Pengembang

Sleman
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement