Advertisement

Mencari Figur Teladan Pers

Ahmad Djauhar
Senin, 06 November 2023 - 15:37 WIB
Arief Junianto
Mencari Figur Teladan Pers Ahmad Djauhar - JIBI

Advertisement

Pekan ini merupakan masa tersibuk di Dewan Pers, sehubungan dengan akan diumumkannya hasil seleksi Anugerah Dewan Pers 2023. Kegiatan annual awarding tertinggi bagi komunitas pers nasional ini diselenggarakan sejak 2021, untuk mencari sosok wartawan, entitas media, dan tokoh yang dinilai berjasa besar bagi dunia pers di Indonesia.

Salah satu kategori pilihan pada ADP 2023 ini adalah pemilihan entitas media terbaik. Tahun ini, sejumlah media memiliki kans untuk dipilih karena kepeloporan dan kreativitasnya dalam menjaga agar audiens tetap “nempel” pada entitas media tersebut, apa pun platform yang didayagunakan.

Advertisement

Saat ini, entitas media—tidak peduli apa platform asli/dasar media itu, baik cetak, siaran, maupun daring/online—haruslah menempuh upaya konvergensi. Bila dasarnya adalah media cetak, entitas tersebut haruslah mendiversifikasikan platform keluaran dalam bentuk siaran maupun daring. Begitu pun sebaliknya.

Dulu, sebelum muncul Internet, audiens yang mencari media, apa pun platformnya, guna memenuhi dahaga mereka akan informasi. Namun, di era banjir informasi seiring dengan merebaknya Internet di seluruh penjuru dunia, medialah yang mencari audiens. Ibaratnya, audiens masuk ke dalam lubang semut pun akan dikejar oleh media agar mereka tetap up-to-date dengan informasi yang disajikan oleh setiap entitas media.

Karenanya, entitas media pun berlomba-lomba melengkapi diri menjadi lembaga pers multimedia, multikanal, dan multiplatform. Kalau tidak mengikuti tren kini cenderung digeluti oleh entitas media sejagat itu, selesai sudah. Ia akan hanya tinggal kenangan. Padahal, hanya lembaga pers yang dapat memenuhi kebutuhan informasi dengan basis kebenaran dan memiliki kemerdekaan untuk menyampaikan dan/atau tidak menyampaikan informasi apa pun kepada audiens.

Untuk mendorong peningkatan kualitas karya jurnalistik di Indonesia serta mendukung kemerdekaan pers dan keberlanjutan media, Dewan Pers—sebagai lembaga yang memperoleh amanat dari UU No. 40/1999 tentang Pers untuk menjaga kemerdekaan pers—kembali menggelar Anugerah Dewan Pers 2023.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Anugerah Dewan Pers mulai tahun ini dan seterusnya akan membawa tema besar yakni Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas, dan Keberlanjutan Media.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, mengingatkan selain tema, terdapat pula perubahan besar dari segi mekanisme pelaksanaan anugerah tahunan ini, yakni kandidat tidak lagi ditentukan melalui mekanisme pendaftaran.

Penjaringan peserta dilakukan melalui proses yang melibatkan konstituen untuk mengusulkan kandidat pemenang Anugerah Dewan Pers 2023 di masing-masing kategori. “Melalui mekanisme tersebut, kandidat terpilih adalah yang terbaik dari usulan masing-masing konstituen.”

Selain itu, Anugerah Dewan Pers menekankan penilaian pada rekam jejak dan kontribusi para insan pers terhadap kemerdekaan pers, jurnalisme berkualitas dan juga keberlanjutan media. Terkait dengan acara yang digelar mejelang Pemilu 2024, Ninik menjelaskan Anugerah Dewan Pers 2023 memiliki subtema yang sesuai. “Kami memiliki subtema Menjaga Independensi dan Profesionalisme Pers di Tahun Politik. Ini sesuai dengan tahun politik jelang pemilu di mana kami mendorong pers agar menghadirkan pemberitaan yang independen, profesional, dan berimbang sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pemilu,” katanya.

Kategorisasi Anugerah Dewan Pers 2023 berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini, “hanya” empat kategori yang dikompetisikan, sementara pada 2022 terdapat lima kategori. Untuk Anugerah Dewan Pers 2023, empat kategori yang dimaksud adalah Wartawan Terbaik, Perusahaan Media Terbaik, Tokoh Masyarakat Pendukung Kemerdekaan Pers, dan Lifetime Achievement yang diberikan kepada tokoh yang meninggalkan warisan berharga bagi dunia pers.

Kategori wartawan diusulkan oleh setiap konstituen organisasi wartawan (AJI, IJTI, PWI, PFI) maksimal tiga nama. Kedua, untuk kategori perusahaan pers diusulkan oleh setiap konstituen perusahaan pers (AMSI, JMSI, SMSI, SPS, ATVLI, ATVSI, PRSSNI) maksimal tiga nama. Ketiga, untuk kategori tokoh masyarakat pejuang kemerdekaan pers diusulkan oleh seluruh konstituen maksimal tiga nama. Sementara untuk kategori Lifetime Achievement untuk tokoh pers ditetapkan oleh Dewan Pers melalui rapat pleno.

Per medio 2022, saat pergantian kepengurusan periode 2019-2022 kepada kepengurusan periode 2022-2025, Dewan Pers memiliki 11 konstituen yang terdiri dari empat organisasi wartawan dan tujuh organisasi perusahaan pers.

Keempat organisasi wartawan tersebut yakni Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia, dan Pewarta Foto Indonesia. Sedangkan ketujuh organisasi perusahaan pers itu adalah Asosiasi Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia, Serikat Perusahaan Pers, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia.

Inovasi dan Kreativitas

Poin penting yang menjadi aspek penilaian kategori perusahaan media adalah sejauh mana entitas tersebut kreatif dan inovatif mengembangkan diri menjadi lembaga media yang selalu dirubung alias tetap dikerumuni audiens di era banjir informasi seperti saat ini. Karena, dengan kian mudahnya pembuatan entitas media, banyak orang merasa bisa—tapi tidak bisa merasa—membuat media. Termasuk, tidak sedikit di antaranya mengklaim memiliki lembaga media, padahal hanya “menghidupkan” satu kanal media sosial.

Institusi media adalah hasil kerja tim, dan untuk menjadi entitas media pengusung jurnalisme. Ciri utama media massa berbasis jurnalisme adalah bahwa kesahihan setiap informasi yang disalurkannya kepada audiens haruslah terverifikasi, dan itu tidak dapat dilakukan pada media sosial yang cenderung bersifat garbage in garbage out­, tidak menempuh disiplin verifikasi.

Salah satu entitas media berbasis jurnalisme adalah Harian Jogja yang sedang audiens baca ini. Di usianya yang menginjak angka ke-15 tersebut, Harjo, demikian panggilan akrab Harian Jogja, pun tidak luput dari tren kesejagatan tadi, yaitu, mau tidak mau, harus menempuh strategi konvergensi.

Bersama “saudara tua”-nya, Harian Solopos yang bermarkas di Kota Solo, Harjo pun membentuk PT Kreasi Inovasi Sukses yang diluncurkan awal September silam. Usaha kreatif yang dilakukan awak Harjo ini menjadi jawaban atas kemunculan pelbagai persoalan di tengah masyarakat, terutama permasalahan yang berkaitan dengan media khususnya dan komunikasi pada umumnya.

Menyandang semangat palugada—akronim dari bahasa Betawi: Ape aje nyang lu butuhin, gue ada alias semua yang Anda butuhkan, kami sanggup mengerjakan/menyediakan—PT KIS diharapkan mampu menjadi smart house yang dapat memicu kemunculan pelbagai solusi yang dibutuhkan masyarakat di era artificial intellligence ini.

Kalau sekadar membuat dan mengutak-atik website, optimalisasi atau bahkan monetisasi akun medsos, bagi awak PT KIS hal itu adalah soal cemen. Tantangan berat seperti disuarakan para anggota juri Anugerah Dewan Pers 2023, termasuk saya salah satunya, adalah bagaimana menciptakan aneka terobosan baru bagi entitas media agar tetap menempel di kalangan audiens.

Karena, ketertempelan dengan audiens inilah yang berpotensi untuk menghasilkan monetisasi, yang berarti akan mendukung daya hidup entitas media itu seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Sehingga, sesuai dengan tema yang diberikan Dewan Pers tersebut, kehidupan media—termasuk Harjo—akan berlanjut hingga kapan pun untuk menyuarakan kebenaran dalam koridor kemerdekaan pers.

Ahmad Djauhar

Ketua Dewan Redaksi Harian Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BMKG Prediksi Cuaca Jogja Hari Ini Cerah dengan Suhu Mencapai 33 Derajat Celcius

Jogja
| Selasa, 30 April 2024, 05:47 WIB

Advertisement

alt

Lirik Lagu SPOT, Duet Zico dengan Jennie BLACKPINK yang Hebohkan BLINK

Hiburan
| Senin, 29 April 2024, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement