Advertisement
OPINI: Negara Bosah-basih
Darmanto - Dok. Pribadi
Advertisement
“Bosah-basih”. Itulah ungkapan khas masyarakat Jawa untuk menggambarkan kondisi dan situasi yang tidak karuan, pating blengkrah (berserakan, tidak beraturan), dan mengarah ke rusak-rusakan. Ibarat keluarga, negara kita saat ini sedang dalam kondisi bosah-basih, masing-masing mengejar kepentingannya tanpa peduli pada anggota keluarga lain. Tidak ada kebersamaan, saling tuding, saling menyalahkan, dan saling lempar tanggung jawab.
Di level eksekutif, korupsi semakin merajalela. Zaman Orde Baru korupsi hanya terjadi di level atas dan sangat terlokalisir. Kini banyak pejabat tinggi negara masuk bui karena korupsi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang seharusnya mengawasi penggunaan uang negara, ternyata justru ada oknumnya yang mementori pihak yang diperiksa untuk korupsi. Wakil Menteri Hukum dan HAM yang seharusnya menjadi pelopor dalam penegakan hukum justru ditetapkan menjadi tersangka korupsi. Begitu juga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seharusnya menjadi panglima dalam pemberantasan korupsi malah diduga memeras pelaku korupsi.
Advertisement
Di level yudikatif ada hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara.
Level pimpinan Partai Politik (parpol) juga tidak bisa berbuat banyak menghadapi kondisi negara yang bosah-basih. Sebagian besar parpol kini terperangkap dan hanya menjadi biduk di atas papan catur yang pergerakannya ditentukan oleh sang pecatur. Hal itu risiko dari pilihan politik yang mendua dan tidak ada keberanian untuk menjadi petarung sejati.
Tokoh-tokoh nasional saat ini terbelah. Sebagian berusaha memainkan peran sebagai penjaga moral bangsa, tetapi kebersuaraan mereka seolah di padang gurun sehingga hampir tidak terdengar oleh masyarakat luas.
Bagaimana dengan masyarakat sipil? Unsur masyarakat sipil yang dulu didominasi oleh dosen dari kampus terkemuka kini telah mengalami pelemahan. Dosen dengan status ASN terikat oleh pakta integritas untuk bersikap netral dalam pemilu. Selain pakta integritas, dosen kini terjerat oleh rezim administrasi BKD (Beban Kerja Dosen) yang harus dipenuhi setiap akhir semester untuk dapat mempertahankan tunjangan profesi. Akibatnya dosen tidak punya waktu lagi untuk melakukan aktivisme politik yang menginspirasi mahasiswa untuk melakukan gerakan moral.
Masyarakat Sipil
Sementara itu kekuatan masyarakat sipil dari unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM) aktivisnya telah tercerai berai akibat tidak ada dukungan dana dari lembaga donor. Bahkan banyak aktivis yang kini menjadi tenaga ahli legislator, staf khusus menteri dan pejabat publik lainnya, tetapi ada pula yang banting setir tidak lagi menjadi aktivis, dan terjun ke dunia bisnis.
Begitu juga mahasiswa yang selama ini dikenal sebagai kekuatan parlemen jalanan, kini sedang lumpuh. Para pengurus organisasi mahasiswa terpolarisasi oleh kekuatan politik mentornya sehingga tidak ada kekompakan dalam membangun isu sebagai pengikat perjuangan bersama. Di samping itu sejumlah kampus menunjukkan kecenderungan represif kepada gerakan mahasiswa yang kritis terhadap kekuasaan.
Kondisi arus bawah tidak kalah menyedihkan. Mereka sedang dininabobokan oleh banjir rezeki. Selain bantuan sosial dari pemerintah, sebagian sedang menikmati masa panen “pemalakan” terhadap calon-calon legislatif yang sedang mencari simpati dan dukungan rakyat. Akibatnya masyarakat akar rumput tidak peduli dengan isu pelanggaran konstitusi dan thethek bengek-nya.
Sepuluh tahun lalu, menghadapi kondisi bosah-basih seperti sekarang, media massa arus utama dapat memainkan peran penting dalam pembentukan opini publik, melakukan agenda seting dan mem-framing agenda perjuangan, dan penggalangan kekuatan. Namun, keperkasaan itu telah melemah akibat disrupsi digital yang membuat orang lebih menikmati media sosial dan Internet sebagai sumber informasi dan pengetahuan.
Jika kondisi bosah-basih ini tidak segera mendapat perhatian dan diperbaiki, tentu akan semakin merusak negara. Akibatnya timbul distrust yang dapat mendorong terjadinya konflik horizontal maupun vertikal dalam skala luas. Seharusnya Presiden sebagai Kepala Negara dapat mengambil inisiatif untuk mengatasi masalah ini.
Dalam kondisi yang demikian sebenarnya DPR RI dan MPR memiliki kewenangan konstitusional untuk bertindak. Kedua lembaga tinggi negara itu mempunyai fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan. Akan tetapi, karena anggota DPR RI yang juga anggota MPR, terpolarisasi pada tiga kekuatan yang bertarung untuk perebutan kursi Presiden, akibatnya DPR tidak kompak dalam menyikapi kondisi negara yang bosah-basih.
Jika tidak ada pihak yang mengambil inisiatif untuk mengatasi kondisi bangsa yang bosah-basih, berarti kita secara sadar menyerahkan sepenuhnya pada kehendak alam untuk melakukan perubahan. Persoalannya, kalau solusi atas permasalahan bangsa diserahkan pada kehendak alam, sulit memprediksi ending-nya dan mengalkulasi risiko-risiko yang kemungkinan timbul.
Darmanto
Peneliti pada Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN dan mahasiswa doktoral UNDIP Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








