Advertisement

OPINI: Kampanye Politik dan Ujian Integritas Calon Legislatif

Ahmad Hedar
Senin, 25 Maret 2019 - 06:17 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Kampanye Politik dan Ujian Integritas Calon Legislatif Ilustrasi alat peraga kampanye. - Harian Jogja/Beny Prasetya

Advertisement

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 tinggal hitungan hari lagi. Dalam waktu kurang satu bulan ini, para calon legislatif terus melakukan kampanye politik. Di waktu-waktu akhir ini, para caleg tentu mulai berhitung,  seberapa banyak ia mampu meyakinkan konstituennya.

Kampanye politik memang menjadi bagian terpenting dalam konstestasi elektoral. Upaya ini merupakan medium bagi para caleg untuk memperkenalkan visi-misi, program  serta rekam jejaknya. Dalam komunikasi politik, kampanye politik dirumuskan sebagai periklanan politik. Tujuannya, tentu untuk membentuk opini publik atas citra dirinya.

Advertisement

Kampanye politik dalam komunikasi politik mencakup proses penyampaian pesan-pesan politik komunikator kepada konstituen melalui saluran politik atau media untuk mendapat efek keterpilihan. Ini kata kunci dasar yang mesti dipahami oleh para caleg.

Kampanye politik yang dilakukan caleg, pada umumnya dilakukan dengan penempelan baliho, banner, atau pertunjukan-pertunjukan besar. Pertanyaannya, sudah sejauh mana efektivitas kampanyenya, bagaimana kualitas pesannya, dan sejauh mana jangkauan komunikannya. Ini penting dipetakan, karena berkaitan langsung dengan partisipasi politik yang ia harapkan.

Faktanya, banyak kampanye-kampanye politik saat ini terkesan monoton. Alat-alat peraga kampanye yang digunakan seperti poster dan pamflet justru tidak banyak menjelaskan visi-misi, program dan rekam jejaknya. Parahnya, cara-cara kotor seperti politik identitas dan politik uang dijadikan alat kampanye untuk pemenangannya.

Padahal, kampanye politik identitas yang dikemas dengan informasi bohong (hoaks) dan politik uang, justru semakin menunjukan ketidakmampuan calon-calon yang bertarung untuk meyakinkan konstituennya atas rencana program yang ditawarkan.

Pemilu 2014 menjadi titik awal dari mencuatnya kampanye politik identitas dan berita palsu di media massa. Situs media daring partisan secara cepat dan massif bermunculan menjadi alat kampanye. Ironisnya, sebagian besar dari situs media tersebut memproduksi tulisan yang jauh dari etika dan kerja-kerja jurnalisme.

Seperti dirilis oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya mendeteksi ada ribuan akun media sosial dan media daring yang menyebarkan berita palsu, provokasi hingga SARA. Dari angka tersebut, ada 300-an di antaranya yang telah diblokir. Data tersebut tentu belum termasuk ratusan ribu akun media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram.

Kampanye melalui media daring memang sangat terjangkau, mudah dilakukan dan menyasar banyak warga. Apalagi menurut Kominfo, Indonesia termasuk 6 besar pengguna internet terbesar di dunia. Peluang inilah yang akhirnya digunakan banyak kandidat untuk berkampanye via media sosial.

Potensi kampaye kotor dalam pemilu 2019 sebenarnya juga mulai mencuat, khususnya di lini masa media sosial. Berdasarkan pengamatan IDEA, isu-isu seperti komunisme, LGBT, identitas agama menjadi bagian dari isu yang ramai diperbincangkan selama masa kampaye di media sosial. Padahal, ketiga isu di atas rentan menyulut ketegangan di antara masing-masing simpatisan.

Situasi tersebut menjadi ujian sekaligus tantangan bagi para calon legislatif, khususnya kandidat perempuan untuk memperjuangkan prinsip-prinsip yang berintegritas. Sehingga, kemungkinan terjebak praktik politik uang, kampanye kotor dan politik identitas dapat dihindari.

Kampanye Bersih

Kampanye bersih setidaknya bisa dilihat dari sejauh mana para calon legislatif mampu menjelaskan secara rasional-logis tentang visi misi, program, serta kapasitas dan rekam jejaknya, baik lewat media massa maupun kampanye tatap muka secara langsung..

Lantas, bagaimana cara menjelaskannya secara efektif, mampu menyasar konstituen serta berpeluang mendapat partisipasi. Sesuai pengantar artikel ini tentang kampanye politik, caleg mesti mampu memetakan secara jelas komunikator utamanya, pesan yang akan disampaikan, media yang akan digunakan, serta khalayak yang akan disasar.

Pertama, terkait komunikator misalnya, seorang caleg mestinya memahami bahwa dirinya adalah komunikator utama dalam proses penyampaian pesan-pesan politik. Sebagai komunikator, ia tentu harus mempersiapkan kualifikasi-kualifikasi tertentu, misalnya seperti modal sosial, publik speaking, retorika, serta cara pendekatan terhadap konstituennya.

Kedua, pesan politik yang perlu disampaikan dalam kampanye politik setidaknya menjelaskan tentang visi-misi, program, dan rekam jejaknya. Visi misi yang disampaikan pun mesti memiliki sasaran dan keberpihakan yang jelas, misal terhadap kelompok-kelompok rentan, minoritas, perempuan, anak, serta warga miskin.

Program yang akan disampaikan juga harus kongkrit. Semakin program tersebut menyasar kebutuhan mendasar warga setempat, maka semakin tinggi pula peluang diterimanya pesan tersebut. Agar pemilih mengenal lebih dekat tentang calon yang akan dipilih, termasuk kompetensinya, maka caleg harus menyampaikan rekam jejaknya.

Ketiga, caleg mesti mempersiapkan media yang digunakan sebagai saluran pesan-pesan politiknya. Media kampanye sangat banyak, ia tidak terbatas pada media massa arus utama. Ruang-ruang publik, media sosial, pusat kegiatan warga juga masuk dalam kategori media kampanye.

Pemilihan media kampanye sangat penting karena terkait langsung dengan sasaran kampanye. Karenanya caleg mesti menyesuaikan media yang akan digunakan dengan khalayak. Misal pemilih milenial, tentu ia akan banyak berinteraksi di media sosial, kemudian warga desa tentu ia akan banyak berinteraksi di ruang-ruang kultural seperti pengajian.

Terakhir, caleg harus mampu membaca dan memetakan khalayak/komunikannya. Ini sangat penting, karena terkait efektifitas kampanye. Para caleg tentu tidak ingin terjadi kasus ‘sudah mengeluarkan banyak biaya kampanye, tenaga dan fikiran, sedangkan khalayaknya ternyata menjadi pemilih ideologis calon/partai tertentu'.

Karenanya, khusus untuk khalayak kampanye, yang perlu dipetakan antara lain adalah kelompok khalayak yang memiliki pengaruh tertentu di masing-masing dapilnya, baik dari level provinsi hingga desa, contohnya tokoh masyarakat, kiai, akademisi hingga organisasi masyarakat. Jika kelompok ini berhasil diyakinkan oleh caleg, keuntungan besar selain pemberian suara oleh mereka ialah posisi sosialnya yang dapat mempengaruhi warga-warga lain dalam jumlah yang besar.

Kemudian, kelompok khalayak yang juga mesti dipetakan ialah kelompok minoritas atau rentan, contohnya seperti warga miskin, perempuan dan disabilitas. Kelompok ini termasuk strategis untuk menjadi sasaran kampanye, karena dalam banyak kasus, kelompok minoritas justru dieksklusi oleh banyak caleg. Pesan kampanye untuk kelompok ini tentu yang berkaitan dengan isu pemenuhan hak dasarnya, seperti pendidikan, kesehatan dan layanan publik.

Melakukan kampanye politik yang bersih memang tidak secara otomatis mengantarkan caleg ke kursi legislatif. Tapi setidaknya, kampanye bersih tanpa politik uang dapat menjadi ikhitiar untuk mengikis tuntas praktek-prakter kotor dalam pemilu. Apalagi, jika kampanye bersih tersebut dilakukan secara efektif, bukan tidak mungkin kemenangan akan diperoleh para caleg, khususnya caleg perempuan.

 *Penulis adalah pegiat IDEA Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement