Advertisement

OPINI: Isra Miraj, Korupsi dan Reformasi Birokrasi

Ribut Lupiyanto
Selasa, 02 April 2019 - 10:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Isra Miraj, Korupsi dan Reformasi Birokrasi Ilustrasi Korupsi

Advertisement

Isra Miraj adalah mukjizat Allah SWT kepada Rasulullah SAW. John Renerd dalam bukunya In the Footsteps of Muhammad (Azra, 2010) mengakui bahwa Isra Miraj adalah satu dari tiga perjalanan terpenting dalam sejarah hidup Rasulullah SAW.

Peringatan tahun ini bertepatan dengan tahun politik. Dinamika semakin menghangat. Sayangnya muncul beberapa kasus yang mencederai kualitas demokrasi, yaitu korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) beruntun dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap politisi dan birokrat.

Advertisement

KPK baru saja mengamankan seorang anggota DPR RI dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi pupuk yang dilakukan pada Rabu (27/3) malam. Sebelumnya yang paling heboh hingga kini adalah OTT Ketua Umum PPP sekaligus anggota Dewan Pengawas TKN Jokowi-Ma’ruf yaitu Romahurmuzy (Romy).

KPK menduga Romy menerima imbalan karena telah memuluskan jalan Haris dan Muafaq dalam lelang jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kemenag akhir 2018. KPK sendiri telah menetapkan Romy, Haris dan Muafaq sebagai tersangka pada Sabtu (16/3). Kasus ini semakin menambah parah penyakit akut birokrasi yaitu masih maraknya transaksi meraih posisi. Hal ini mengindikasikan lemahnya reformasi birokrasi.

Penyakit Birokrasi
Penyakit paling kronis bangsa ini adalah korupsi. Korupsi sudah kompleks dan melewati batas-batas nalar kemanusiaan. Korupsi pun dinobatkan sebagai kejahatan luar biasa. Disinilah fitrah Islam dalam Isra Miraj dapat dijadikan spirit pemberantasan korupsi. Isra Mi’raj akan melecutkan umat Islam dalam membuka lembaran penegakan keadilan.

Transaksi jual beli atau percaloan santer terdengar hampir di semua daerah dan tingkatan. Percaloan sudah sistemik dan dijalankan profesional. Bukti ini menunjukkan fenomena irasional jika melihat gaji PNS sekarang. Fenomena ini juga menjangkiti hampir semua ranah kepemimpinan. Korupsi pasti menjadi senjata utama demi mengembalikan modal mereka.

Kehadiran calo lebih profesional dan terbungkus rapi, ibarat buang angin, berbau tetapi susah mencari sumbernya. Percaloan tumbuh menjadi layanan jasa yang bervariasi di setiap lini jabatan publik.

Praktik percaloan muncul sejak penerimaan, penempatan, mutasi, hingga kenaikan pangkat. Calo banyak hadir dalam musim penerimaan CPNS. Penempatan wilayah kerja juga menjadi peluang jasa percaloan. Muncul dikotomi daerah basah dan kering, Jawa-luar Jawa, kota-desa, dan lainnya. Hal ini juga berlaku dalam aspek mutasi, selain dikotomi wilayah juga muncul istilah dinas/kementerian basah. Basah, Jawa, dan kota konotasinya tidak lain adalah peluang kapling guna mengeruk pundi-pundi ekonomi.

Kekuatan pemerintahan Jokowi salah satunya tergantung pada kualitas birokrasi. Konsekuensi logisnya Jokowi mesti melakukan optimalisasi reformasi birokrasi, yaitu melanjutkan yang berjalan baik dan membuat program reformasi baru.

Pelaksanaan reformasi birokrasi telah mendapatkan landasan yang kuat melalui peraturan perundangan. Reformasi birokrasi terjadi perubahan paradigma dari UU No.5/1974 yang menggunakan the structural efficensy model menuju UU No.22/1999 yang selanjutnya diperbarui dengan UU No.32/2004 yang menggunakan the local democracy model (Tim Fisipol Unwar,2006).

Revitalisasi Reformasi
Pemberantasan korupsi adalah harga mati dan menjadi sesuatu yang mendesak (al-hajat al-dhururriyyah). Konsekuensi logis bagi muslim adalah pemberantasan korupsi menjadi salah satu implementasi jihad kontemporer. Pemberantasan korupsi menjadi bagian amar ma’ruf nahi munkar. Doktrin ’isy kariman au mut syahidan (hiduplah mulia atau mati syahid) harus dimaknai bahwa perang memberantas korupsi adalah perbuatan mulia dan mati yang disebabkan olehnya adalah mati syahid. Setiap komponen bangsa saatnya mengimplemenntasikan spirit Isra Miraj dalam jihad pemberantasan korupsi.

Reformasi birokrasi selama ini tidaklah berjalan mulus sebagaimana dibayangkan. Laporan The World Competitivness Yearbook 1999 menyatakan bahwa birokrasi Indonesia berada pada kelompok negara-negara yang memiliki indeks competitivness yang paling rendah diantara 100 negara yang diteliti (Cullen& Cushman, 2000). Kajian Political And Economic Risk Consultancy (2001) di 14 negara juga menyatakan adanya indikasi kinerja birokrasi di Indonesia yang makin buruk dan korup.

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2018 sebesar 38 (TI, 2019). Indonesia menempati urutan 89 dari 177 negara yang diukur. Skor Indonesia ini naik satu poin. Sebelumnya, berdasarkan hasil CPI 2017, skor Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara dengan skor 37.

Di lingkaran ASEAN, Indonesia masih di bawah Malaysia dengan skor 47. Peringkat pertama ditempati Singapura dengan skor 85, sementara kedua adalah Brunei Darussalam (skor 63) kemudian Malaysia. Di bawah Indonesia ada Filipina (skor 34). Sementara itu, tiga negara terbawah di ASEAN adalah Kamboja (skor 20), Myanmar dan Laos (skor 29). Di dunia internasional, Skor Indonesia masih di bawah angka rata-rata CPI internasional.

Berdasarkan data ICM (2019) dalam kurun waktu 14 tahun terakhir, terdapat 104 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK. Jumlah paling tinggi terjadi pada tahun 2018 dengan 29 kasus (kepala daerah), disusul tahun 2014 dengan 14 kasus (kepala daerah) yang ditangani.

Pemerintah penting segera menyusun peta jalan reformasi birokrasi yang komprehensif. Reformsi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik mesti memenuhi beberapa asas. Asas-asas yang perlu diperhatikan antara lain asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaran, negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proposionalitas, asas profesionalitas, dan asas akuntabilitas.


*Penulis merupakan Deputi Direktur Center for Public Capacity Acceleration (C-PubliCA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement