Istana Minta Kasus Febrie Diproses Tuntas, KPK Belum Ambil Alih
Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum kasus Febrie Adriansyah. KPK menilai belum saatnya mengambil alih perkara.
Ilustrasi. /Reuters- Kacper Pempel
Perkembangan teknologi yang cepat telah menciptakan sistem cyber-pshycal, di mana hampir semua berbentuk virtual, konektivitas antara mesin dan data yang memudahkan mencari sumber informasi terutama dari Internet. Diambil dari wearesocial.com, pada Januari 2019 ada 7.676 miliar penduduk di Bumi, 4.388 miliar menjadi pengguna Internet dan 3.484 miliar aktif menggunakan media sosial.
Saat ini kita berada dalam era Post-Truth (pasca-kebenaran), situasi masyarakat menyerap informasi berdasarkan kepercayaan semata, bukan lagi fakta atau kebenaran, di mana rasionalitas mulai tersingkirkan oleh emosional.
Era ini ditandai oleh masifnya penyebaran hoaks melalui media sosial di tengah masyarakat. Robert Nares, filolog Inggris mengatakan bahwa hoaks berasal dari kata hocus yang artinya menipu, kependekan dari kata hocus-pocus yang sering digunakan oleh pesulap dalam dunia hiburan pada abad-18.
Hoaks bisa terjadi karena sifat media sosial yang sangat cepat dan mudah dibagikan serta kurang pedulinya warga Internet (netizen) dalam mencari kebenaran dari suatu informasi yang disebarkan. Jika ada informasi tentang tema yang menyinggung pihak tertentu, kemudian disebarkan ke dalam kelompok yang tertarik akan hal tersebut maka informasi akan menyebar dan meluas dengan cepat (viral) karena pengguna media sosial menyukai berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki ketertarikan yang sama, oleh Simeon Yates disebut sebagai fenomena gelembung. Hal ini juga dipengaruhi oleh belahan otak bernama amygdala (bagian otak primitif) yang berperan mengolah rasa cemas dan emosi lainnya, terutama ketakutan.
Sejak Agustus 2018 hingga April 2019 ada 1.731 hoaks yang telah teridentifikasi (kominfo.id). Hoaks menjadi sesuatu yang seksi, seperti makanan yang tidak kita suka, mau dimakan tidak enak tapi dibuang sayang. Namun, kita sebagai manusia terutama umat muslim diwajibkan untuk melawan hoaks salah satunya dengan tabayyun atau cek-ricek mencari kebenaran suatu informasi sebelum disebarluaskan.
Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk melawan hoaks, salah satunya dengan menggunakan web seperti stophoaks.id, turnbackhoaks.id. Rasulullah SAW dengan tegas mengatakan “Cukuplah seseorang dikatakan berdusta, jika ia menceritakan setiap yang dia dengar.” (HR. Muslim).
MUI pada 2017 mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial, di mana fatwa tersebut mengharamkan umat muslim menyebarkan hoaks atau berita palsu. Meskipun tidak bisa dipungkiri menghilangkan hoaks pada era saat ini sangat sulit, namun setidaknya dengan bertabayyun kita bisa menjadi salah satu yang mengurangi penyebaran hoaks.
Allah SWT berfirman dalam Alquran, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila datang kepada kalian orang fasiq dengan membawa berita, maka periksalah dahulu dengan teliti, agar kalian tidak menuduh suatu kaum dengan kebodohan, lalu kalian menyesal akibat perbuatan yang telah kalian lakukan.” (QS. Al Hujurat : 6).
Bersandar pada Q.S Al-Hujarat ayat 6, Allah SWT meminta kita untuk berhati-hati, tidak gegabah dalam menerima apalagi menyebarkan berita yang belum tentu kebenerannya agar kita tidak terjebak dalam menyebarkan berita palsu apalagi membuat berita palsu. Rasulullah SAW bersabda “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata yang baik atau diam”, (HR. Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 74). Semoga kita termasuk orang-orang yang dilindungi Allah SWT dari informasi yang belum pasti kebenarannya.
*Penulis merupakan dosen Ilmu Komunikasi Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum kasus Febrie Adriansyah. KPK menilai belum saatnya mengambil alih perkara.
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia
Menteri PPPA menyebut kasus balita tewas diduga dianiaya ibu tiri di Bekasi menjadi alarm perlindungan anak dan menegaskan pelaku diproses hukum.
Dosen FH UGM Nabiyla Risfa Izzati mengaku mendapat ancaman dan diduga menjadi korban doxing usai mengkritik Menteri PU. Kampus mengecam intimidasi.
Mandatori B50 diperkirakan memangkas ekspor sawit Indonesia. Malaysia melihat peluang memperluas pasar global di tengah kenaikan konsumsi domestik.
Telanjur menginstal APK dari sumber tak dikenal? Segera lakukan langkah darurat untuk mengamankan HP, akun, dan data pribadi.